Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Tinggi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Tinggi. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Mei 2009

Hanya 5 perguruan tinggi yg raih akreditasi A

Hanya 5 perguruan tinggi yg raih akreditasi A
Bandung, Kompas - Kesiapan perguruan tinggi untuk membangun sistem penjaminan mutunya dinilai masih sangat minim. Dari 55 perguruan tinggi yang mengikuti akreditasi institusi tahap I, hanya lima di antaranya yang telah meraih nilai sangat baik atau A.

Kelima perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.

Menurut Sekretaris Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Adil Basuki Ahza, Rabu (3/12), di Bandung, tidak ada kaitan perolehan nilai A ini dengan reputasi internasional yang kebetulan dimiliki kelima perguruan tinggi negeri (PTN) ini.
”Tidak berkaitan dengan status kelas dunia. Tapi, secara faktual, kita tidak bisa membohongi diri kalau kelima perguruan tinggi ini punya kualitas lebih,” ungkap Basuki Ahza.

Ia melihat, ketidaksanggupan perguruan tinggi lain meraih nilai A lebih karena faktor ketidaksiapan diri. Serta, belum membangun sistem penjaminan mutu yang memadai.

Belum berani dinilai

Tahun 2008 ini, bahkan masih banyak perguruan tinggi yang belum berani dinilai. Dari kuota 50 perguruan tinggi yang dinilai, hanya 30 di antaranya yang terisi. Dan, hanya 25 yang lolos untuk dilakukan site visit (visitasi asesor). Visitasi dilakukan Desember ini. Untuk itu, Badan Akreditasi Nasional (BAN PT) berancang- ancang menghentikan sementara proses akreditasi ini di tahun depan.

Padahal, ia mengatakan, setiap program studi maupun perguruan tinggi negeri wajib untuk mengikuti akreditasi. ”Mereka (perguruan tinggi) lupa bahwa perguruan tinggi bisa kena pidana jika tidak segera memiliki akreditasi. Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, jika perguruan tinggi tidak terakreditasi, maka perguruan tinggi tersebut tidak boleh meluluskan mahasiswa,” ujarnya.

Menurutnya, ketentuan ini akan efektif berlaku selambat- lambatnya tahun 2012 mendatang.

Di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ucapnya, bahkan disebutkan, hanya perguruan tinggi berakreditasi minimal B yang bisa meluluskan mahasiswa.

”Lulusan bisa menuntut penyelenggara program studi, dekan, atau rektor apabila klaim tentang akreditasi tidak betul dan mereka tidak bisa lulus,” kata Basuki Ahza.

Meski demikian, perguruan tinggi diperbolehkan mengajukan ulang penilaian setelah dua tahun pengajuan pertama, asalkan ada jaminan perbaikan.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Prof Sunaryo Kartadinata mengakui, hasil akreditasi institusi sangatlah bergantung faktor kesiapan tiap perguruan tinggi. Namun, ia melihat, akreditasi institusi ini tidak lebih penting daripada akreditasi yang ada di tiap-tiap program studi. Sebab, ujung tombak akademik justru ada di program studi.

UPI saat ini memperoleh akreditasi B meski kampus ini sekarang memiliki aset gedung mewah bernilai sekitar Rp 500 miliar. (jon)

Pendidikan Tinggi Berguna untuk Transisi Masyarakat

Pendidikan Tinggi Berguna untuk Transisi Masyarakat
Politik bukan pilihan tepat untuk menghadapi transisi masyarakat yang terjadi. Tetapi justru pendidikan tinggi-lah yang dibutuhkan. Pernyataan ini disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Sudan Fathi Mohammed El-Khalifa saat berkunjung ke Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Senin (25/8). Sebab, transisi perlu banyak ahli dan inovasi yang hanya bisa diwujudkan melalui pendidikan tinggi. Mereka mampu mengupayakan teknologi baru bagi masyarakat. Selain itu, sumbangan ide dari ahli dan para pemikir juga dibutuhkan.

Prof Fathi menuturkan, beberapa tempat di Sudan masih dilanda perang saudara saat ini. Masyarakatnya sendiri sedang mengalami transisi, beralih dari kehidupan tradisional ke masyarakat dinamis modern. “Kami memerlukan pendidikan tinggi yang baik dalam masyarakat seperti itu,” ujarnya.

Tak heran bila pemerintah Sudan memberi perhatian besar pada bidang pendidikan tinggi. Maka, kunjungan ke Indonesia ini lebih ditujukan untuk melihat dan membandingkan sistem serta program pendidikan tinggi.

Pemerintah Sudan sendiri sedang giat berinvestasi untuk pendidikan tinggi. Tercatat, ada 28 universitas negeri, enam universitas swasta, dan 53 college swasta. Reformasi pendidikan tinggi juga ditempuhnya. Asal tahu saja, setelah Mesir, Sudan merupakan negara Afrika-Arab yang memiliki sejarah pendidikan tinggi yang tua.

“Tujuan reformasi pendidikan adalah agar bisa memenuhi kebutuhan transisi masyarakat. Tentu saja, perlu pembanding dari negara-negara sahabat,” terang Prof Fathi.
Kini, pemerintah Sudan memberi dukungan penuh dalam bentuk pembiayaan pendidikan. Agar bantuan pembiayaan bagi pendidikan bisa setara dua persen produk domestik bruto (PDB) negara.
Dalam kunjungan itu, El-Khalifa mengundang para pakar ITS untuk meneliti di Sudan. Rektor ITS Priyo Suprobo menyambut positif hal itu. “Kami siap bekerjasama dengan perguruan tinggi di Sudan. Mungkin, bisa untuk program pertukaran dosen dan mahasiswa,” jelas Priyo.

Saat ini di ITS ada lima mahasiswa Sudan. Mereka menyelesaikan pendidikan strata dua pada berbagai program studi di ITS. Kehadiran mereka di ITS ini didampingi Direktur Ketenagaan Ditjen Dikti Depdiknas Prof Muklas Samani. Menurut Prof Muklas, twining program bagi mahasiswa Sudan untuk belajar di ITS juga patut dilakukan.

Pendidikan Tinggi Berbasis E-Learning

Pendidikan Tinggi Berbasis E-Learning
Proses belajar-mengajar melalui e-learning dilakukan dengan menggunakan berbagai fasilitas teknologi informasi, seperti komputer baik hardware maupun software, teknologi jaringan seperti local area network dan wide area network, serta teknologi telekomunikasi seperti radio, telepon, dan satelit. Tujuannya antara lain meningkatkan daya scrap mahasiswa atas materi yang diajarkan, meningkatkan partisipasi aktif dari mahasiswa, meningkatkan kemampuan belajar mandiri mahasiswa, dan meningkatkan kualitas materi pembelajaran.

Langkah itu diharapkan dapat merangsang pertumbuhan inovasi baru para mahasiswa sesuai dengan bidang masing-masing. Salah satu bagian dari kegiatan e-learning yang menggunakan fasilitas internet adalah distance learning yang merupakan suatu proses pembelajaran dengan dosen dan mahasiswa tidak ada dalam satu ruangan kelas secara langsung pada waktu tertentu. Artinya, kegiatan proses belajar-mengajar dilakukan dari jarak jauh atau tidak dalam satu ruangan kelas. Hal itu memungkinkan terjadinya pembelajaran yang berkesinambungan. Mahasiswa bisa belajar setiap saat, baik siang maupun malam hari, tanpa dibatasi waktu pertemuan. Berbagai peluang tersebut di atas masih menghadapi berbagai tantangan baik dari kesiapan infrastruktur teknologi informasi, masyarakat, dan peraturan yang mendukung kelangsungan e-learning. Beberapa hal pokok yang perlu diperhatikan adalah cara penyampaian materi, teknologi, efektivitas dan komponen utama dari e-learning.

Penyampaian materi e-learning dapat melalui synchronous atau asynchronous. Synchronous berarti dosen dan mahasiswa berinteraksi secara waktu nyata (real time), beberapa peralatan yang menggunakan cara itu harganya relatif mahal. Misalnya dengan two-way videoconferences, audioconferencing, internet chat, dan desktop video conferencing. Penyampaian materi dengan asynchronous tidak secara bersamaan. Dosen menyampaikan instruksi melalui video atau komputer, kemudian mahasiswa merespons pada lain waktu. Misalnya, instruksi disampaikan melalui web atau dan feedback disampaikan melalui e-mail.

http://www.ristek.go.id

Pembiayaan Pendidikan Tinggi

Pembiayaan Pendidikan Tinggi
Hingga kini pemerintah baru mengalokasikan 9-10 persen APBN, dari ketentuan konstitusi 20 persen, untuk pendanaan pendidikan, di luar gaji guru/dosen.

Namun, distribusi dana yang telah dianggarkan bagi pendidikan (dasar-menengah-tinggi) itu harus ditelusuri agar jelas secara publik.

Di tengah rusaknya ribuan ruang kelas SD-SMP dan peningkatan angka buta huruf (Kompas, 13-14/8/2007), distribusi alokasi dana bagi pembiayaan pendidikan tinggi (PT) penting didiskusikan. Seberapa perlu anggaran untuk PT? Adakah proyeksi pemerintah bagi pengembangan PT?

Partisipasi

Sejak merdeka, negara-negara berkembang seperti Indonesia mengalami kenaikan partisipasi PT penduduk usia 17-24 tahun. Penyebabnya adalah lulusan sekolah menengah meningkat, terbuka peluang bagi wanita, meluasnya sektor swasta. Namun, selama dekade terakhir di sebagian Asia, kenaikan angka partisipasi terhambat krisis ekonomi.

Mengutip Psacharopoulos (1991), angka partisipasi PT rata-rata 7,4 persen di negara berkembang (1987), meningkat dari 2,1 persen (1960). Angka itu lebih kecil dibandingkan dengan negara maju, 34,1 persen (1987), meningkat dari 13,5 persen (1960).

Di Asia angka partisipasinya 7,3 persen (1987), berbanding 2,6 persen (1960), lebih tinggi daripada Afrika 4,3 persen (1987) dan 0,7 persen (1960).

Tahun 2002 angka partisipasi 10 persen untuk negara berkembang di Asia dan kurang dari 10 persen di Afrika, jauh di bawah negara maju yang hampir 50 persen (Mohamedbhai, 2002).

Keterbatasan dana

Meski partisipasi penduduk meningkat, negara berkembang pascakolonial menghadapi dilema pembiayaan PT karena secara bersamaan harus meluaskan akses pendidikan dasar dan menengah. Selvaratnam (1988) mengatakan, keterbatasan dana(!) menjadi masalah utama negara berkembang memperluas akses PT bagi rakyatnya.

Dalam situasi demikian, lembaga donor mendesakkan skema pinjaman bersyarat. Pertama, pendidikan dasar dijadikan prioritas alokasi dana pinjaman. Kedua, subsidi PT dicabut.

Menurut Psacharopoulos, privatisasi PT meningkatkan efisiensi dan mengurangi ketidakadilan karena kenyataannya subsidi PT lebih banyak dinikmati orang kaya. Tetapi menurut Mohamedbhai, pencabutan subsidi dan privatisasi PT di negara berkembang menurunkan partisipasi masyarakat karena tingginya biaya kuliah.

Jika partisipasi warganya berkurang, peluang negara berkembang mengatasi ketertinggalan ilmu dan teknologi dari negara maju kian kecil dan kesenjangan membesar. Masih menurut Mohamedbhai, ketertinggalan dapat diatasi jika partisipasi itu minimum 20 persen.

Singkatnya, negara berkembang menghadapi dilema antara memprioritaskan pembiayaan pendidikan dasar-menengah atau meluaskan akses PT. Pertanyaannya, benarkah dilema disebabkan keterbatasan dana?

Proyeksi pengembangan

Di negeri sekaya Indonesia, dana melimpah ruah dari sumber alam. Namun, seperti dinyatakan berbagai pihak (Kompas, 15-16/ 8/2007), lemahnya visi dan komitmen pemerintah menghalangi proyeksi pengembangan pendidikan secara integral.

Seberapa jauh pembiayaan PT diproyeksikan sebagai “lokomotif ekonomi”, belum jelas terjabarkan dalam cetak biru strategi pendidikan. Selain itu, visi pembangunan ekonomi yang diterjemahkan dalam pengembangan PT masih samar-samar.

Mengingat anggaran negara, pemerintah seharusnya memiliki proyeksi pemberdayaan PT secara nasional. Diperlukan orientasi besar agar sumber daya kolektif yang dituju dan dihasilkan PT efektif memajukan perekonomian dan sektor publik.

Secara khusus, keterlibatan Kementerian Negara Riset dan Teknologi dalam pengembangan dan pembiayaan PT bersama Direktorat Pendidikan Tinggi amat diperlukan. Selain memperkuat visi pengembangan PT, sinergi ini mengurangi beban pendanaan sehingga anggaran Departemen Pendidikan Nasional dapat dialokasikan untuk pendidikan dasar-menengah.

Kerusakan infrastruktur dan pembiayaan SD-SMP harus menjadi prioritas anggaran pemerintah. Meski demikian, subsidi PT tidak boleh ditangguhkan kalau kita tidak ingin semakin tertinggal dari negara lain.

Belajar dari kasus Kabupaten Jembrana (Kompas, 16/8/2007), pemerintah harus menutup keterbatasan dana dengan kekuatan visi, komitmen, dan strategi kebijakan anggaran yang cerdas.

http://agussuwignyo.blogsome.com/2007/08/30/pembiayaan-pendi

Senin, 2009 Mei 11

Esensi Pendidikan Tinggi

Esensi Pendidikan Tinggi
BARU - baru ini harian The Times Inggris menampilkan hasil survei peringkat perguruan tinggi (PT) terkemuka (520 universitas), dan menempatkan Undip Semarang sebagai peringkat 495 dari sekitar 11.000 PT yang disurvei. Sementara tiga besar dunia diduduki Harvard University (AS), University of Cambridge (Inggris) dan University of Oxford (Inggris). Tiga perguruan tinggi lain di Indonesia yang masuk dalam 500 besar adalah UI (ke-250), ITB (ke-258) dan UGM (ke-270).

Apa artinya ? Tidak satu pun perguruan tinggi kita masuk dalam 10 besar universitas terbaik dunia, bahkan 100 besar pun tidak. Padahal yang dinilai sangat mendasar dan bisa dicapai oleh PT yang normal mana pun.

Ada empat hal yang dinilai THES (Times Higher Education Survey) yaitu terserapnya alumni di bursa kerja, kualitas pembelajaran, persentase mahasiswa dan dosen, serta kualitas riset.

Dari keempat kriteria itu ternyata ada satu kriteria yang harus menjadi goal (tujuan) setiap perguruan tinggi yaitu terserapnya lulusan di bursa kerja. Sedangkan tiga kriteria lainnya merupakan variabel independen yang mempengaruhi kriteria pertama.

Berdasarkan hasil analisis penulis dari keempat kriteria tersebut adalah : Pertama, terserapnya lulusan PT di bursa kerja.

Perguruan tinggi harus dan mesti menghasilkan lulusan yang kompeten di dunia kerja. Kebutuhan tenaga kerja di lapangan harus dapat diidentifikasi perguruan tinggi. Perguruan tinggi tidak boleh hanya menyelenggarakan pembelajaran yang asal-asalan, sekadar memenuhi kewajiban proses pendidikan, tanpa tahu apa yang perlu diajarkan pada mahasiswanya.

Perguruan tinggi harus mengetahui makanan apa yang harus diberikan pada mahasiswa agar lulusannya nanti sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Harus dapat membekali mahasiswa untuk dapat mengembangkan diri setelah terjun dalam dunia kerja. Karena dunia kerja sangat dinamis, sedangkan lulusan yang mampu beradaptasi dengan dinamika alam itulah yang akan tetap survive.

Bagaimana caranya ? Menu makanan pendidikan terhadap mahasiswa namanya kurikulum dan silabus. Kurikulum dan silabus ini tidak bisa dibuat oleh seorang pimpinan akademik sekalipun. Harus dihasilkan melalui workshop kurikulum dan silabus dan narasumbernya melibatkan praktisi sebagai user alumni .

Kurikulum dan silabus yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja merupakan menu wajib yang harus diberikan. Rincian dari silabus tersebut bernama SAP (satuan acara pembelajaran) yang sifatnya pelengkap. SAP ini bertujuan agar dalam implementasi kurikulum dan silabus tidak menyimpang dari tujuan setiap mata kuliahnya.

Ini memiliki kelemahan sebab dina-mika keilmuan terus berkembang dan jangan sampai terpatri pada SAP.

Kurikulum dan silabus ini harus dievaluasi terus - menerus, khususnya dalam hal materi kurikulum suatu program studi, sesuai dengan perkembangan zaman. Mengubah kurikulum kalau tidak sangat mendesak hendaknya dihindari, karena akan mengganggu sistematika program studi. Perubahan yang dapat dilakukan adalah pada tatanan silabus dan konversi nama mata kuliah. Perubahan ini tidak akan mengganggu sistematika program studi.

Konstitusi

Kalau kita lihat kondisi bursa kerja di Indonesia, para lulusan perguruan tinggi dirugikan. Masalahnya adalah jumlah lulusan lebih besar dari jumlah lapangan kerja. Untuk menyikapinya mestinya pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan lapangan kerja dan harus bisa.

Ketersediaan lapangan kerja ini menjadi amanah dalam konstitusi yaitu setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (UUD Pasal 27).

Kita tentu sangat sedih ketika kinerja pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran sangat rendah bahkan kemiskinan tambah menggunung.

Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang dapat menyerap tenaga kerja. Caranya banyak, salah satunya menggalakkan investasi melalui kemudahan berinvestasi di Indonesia, antara lain dengan pembuatan perda di daerah untuk tidak mempersulit investasi.

Contoh, Pemerintah mengeluarkan kebijakan memberikan kredit lunak bagi pengusaha yang bergerak dalam investasi padat karya (padat tenaga kerja) bukan padat modal (padat mesin pengganti tenaga kerja). Bank BRI adalah Badan Usaha Milik Negara dan keberadaannya sampai pada pelosok desa, bisa dimanfaatkan untuk itu.

Kedua, kualitas pembelajaran dimulai dari dosennya. Untuk memberikan pembelajaran pada level S-1 maka sebaiknya kualifikasi dosen pengajarnya minimal sudah Magister (S-2). Untuk memberikan pembelajaran pada level magister dan doktor sebaiknya diajar oleh dosen yang kualifikasinya bergelar doktor atau profesor.

Setelah kualifikasi dosen dipenuhi, maka proses pembelajaran yang berkualitas diciptakan. Ketua program studi harus menjadi lokomotif terdepan untuk proses pembelajaran yang baik.

Ketua program studi harus membuat kontrak pembelajaran dengan para dosen, di antaranya kesesuaian pembelajaran dengan silabus mata kuliah, kedalaman materi pembelajaran, jumlah tatap muka , penggunaan alat-alat pembelajaran bila diperlukan dan mengevaluasi kualitas pembelajaran para dosen.

Tiga, persentase dosen dengan mahasiswa. Kriteria ini bermaksud pada kondisi yang mendukung berhasilnya suatu pembelajaran. Kalau kita sering melihat perguruan tinggi melakukan proses pembelajaran terhadap mahasiswa berjumlah ratusan dalam satu kelas, tentu efektivitasnya dipertanyakan.

Dikti Depdiknas memberi standar untuk ratio dosen dan mahasiswa yang baik 1 : 25 untuk fakultas sosial, sedangkan fakultas eksakta 1 :20. Hal ini berarti proses pembelajaran pada mahasiswa harus efektif. Empat, kualitas riset universitas. Sering kita melihat riset yang dilakukan perguruan tinggi muluk-muluk, referensi yang digunakan jurnal asing yang sama sekali tidak dibutuhkan dalam pembangunan jangka pendek di Indonesia khususnya universitas. Dalam konteks keilmuan, masih relevan. Mestinya penelitian perguruan tinggi meneliti kebutuhan kebutuhan keilmuan mendasar mahasiswa, kebutuhan mendasar perguruan tinggi, baru meneliti untuk kebutuhan lingkungan luas.

Hasil-hasil riset keilmuan yang banyak dibutuhkan mahasiswa dan dunia kerja harus disosialisasikan di perpustakaan universitas bukan di ruangan lemlit. Riset bukan untuk riset tetapi untuk kemaslahatan ummat. Dari situlah keilmuan mahasiswa berkembang termasuk hasil-hasil riset dari luar sekalipun.

Dalam era informasi seperti sekarang ini masih banyak mahasiswa yang gagap teknologi. Internet sebagai sarana untuk mengakses ilmu pengetahuan harusnya menjadi bekal dalam memasuki dinamika keilmuan.

Keempat kriteria perguruan tinggi yang berkualitas diatas, bukan kriteria yang diawang-awang. Perguruan tinggi di Indonesia pun sangat dapat menerapkannya.

Kalau rangking terbaik perguruan tinggi kita peringkat 250, bagaimana dapat menjadi rujukan masyarakat dunia. Lulusan perguruan tinggi harus menjadi khairah ummah, yaitu umat yang ditunggu-tunggu dunia kerja dan masyarakat luas. Karena sesungguhnya, sebaik-baik ummat itu adalah yang paling bermanfaat bagi lingkungannya. (al-Hadist).

http://www.suaramerdeka.com/harian/0611/27/opi03.htm

Minggu, 12 April 2009

Paradigma Baru Perguruan Tinggi

Oleh ZA Adiwijaya

ADA pergeseran paradigma pendidikan tinggi di Indonesia. Dahulu, paradigma pendidikan tinggi kita berbasis keilmuan (konten), tetapi sekarang bergeser menjadi berbasis kompetensi. Kenapa?

Indonesia telah memasuki suatu era yang cukup memprihatinkan, khususnya bidang pendidikan. Lulusan perguruan tinggi kita relatif tidak berguna. Ketika telah selesai menempuh kuliah di perguruan tinggi dan meraih gelar sarjana, lulusan kita banyak tidak bisa apa-apa. Pengangguran sangat banyak, sepertinya lulusan pendidikan tinggi tidak bisa berbuat sesuatu yang berarti bagi dirinya maupun lingkungannya. Bahkan banyak sarjana yang tidak tahu apa yang harus dilakukan. Sampai-sampai banyak ditemui di sekitar kita, calon-calon sarjana yang bukannya senang tetapi takut dan stres, akibat bingung mau berbuat apa? Lalu, pendidikan tinggi itu mendidik apa?

Padahal pada tahun-tahun mendatang, antar negara tidak akan ada lagi batas. Lulusan dari mana pun bebas mau bekerja di mana saja. Lulusan perguruan tinggi Malaysia bisa bekerja di Indonesia, atau di negara mana saja. Begitu juga lulusan Indonesia bisa bersaing di negara mana pun. Sudah cukup kompetenkah lulusan kita untuk bersaing dengan sarjana dari luar negeri, baik yang mau bekerja di Indonesia maupun di luar negeri? Sulit bagi kita untuk menjawab "siap".

Dari latar belakang itulah, Dirjen Dikti Depdiknas mensosialisasikan paradigma baru yang harus dilakukan pendidikan tinggi kita, yaitu pendidikan berbasis kompetensi. Apa artinya? Yakni lulusan perguruan tinggi kita harus kompeten, mampu bersaing dengan lulusan dari negara mana pun, lulusan kita dapat diterima oleh pengguna (user) karena memang match dengan dunia kerja. Dengan kata lain, kurikulumnya harus berbasis kompetensi.

Masalahnya adalah, sudahkah perguruan tinggi peka dalam merespons fenomena pendidikan global ini? Rencana strategis apa dan rencana operasional apa yang harus diambil oleh perguruan tinggi. Hanya sedikit perguruan tinggi kita yang mengerti betapa penting lulusan yang kompeten di dunia kerja, termasuk perguruan tinggi negeri sekalipun.

Berbasis Kompetensi

Ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam budaya akademik modern. Pertama, ku-rikulum program studi harus berbasis kompetensi dan silabus dari kurikulum tersebut harus terus dikaji apakah sudah sesuai dengan kebutuhan dunia kerja atau belum. Kedua, proses pembelajaran yang terkendali. Ketiga, standar output yang terjamin.

Kurikulum berbasis kompetensi tidak bisa ditelorkan oleh seorang pakar, tetapi harus mela-lui proses workshop bersama, baik dari kalangan akademisi maupun dari kalangan user. Workshop ini harus dapat mengawinkan dunia akademis dengan dunia kerja dan menelorkan kurikulum dan silabus berbasis kompetensi. Kurikulum tersebut harus terus dievaluasi karena fenomena terus berkembang. Tidak ada yang stagnan dalam dunia pendidikan berbasis kompetensi.

Kurikulum itu akan menjadi "menu makanan" mahasiswa sedangkan kandungan gizinya tergantung dari muatan silabus yang diberikan oleh dosen-dosen pengampu. Oleh karena itu kajian-kajian mata kuliah keahlian khususnya, harus terus dilokakaryakan, baik oleh pakar akademik maupun praktisi yang membidangi agar dosen-dosennya paham apa yang harus diberikan pa-da mahasiswa. Program kerja ini sangat penting di perguruan tinggi. Lulusan pendidikan tinggi ti-dak boleh lagi awang-awangen, kelabu dan tidak jelas di mata user.

Dalam kancah perguruan tinggi kita sangat jarang ditemui lokakarya yang mengarah pada kualitas lulusan yang dikehendaki user ,termasuk pemerintah kita, baik Depdiknas maupun Kopertis. Seharusnya di tangan merekalah kewajiban memperbaiki kualitas anak bangsa. Perguruan tinggi juga tidak boleh menerima begitu saja. Kalau pemerintah tidak mampu menerjemahkan kebutuhan pendidikan tinggi kita, maka perguruan tinggi sendiri yang harus memanfaatkan manajemen berbabasis universitas (otonomi). Karena alam akan menyeleksi, perguruan tinggi mana yang pantas menjadi rujukan anak-anak bangsa untuk belajar. Kita kadang malu, budaya akademik diterjemahkan perbaikan kulit, sedangkan isi pendidikan masih dibiarkan kosong.

Perencanaan akademik yang berbasis kompetensi saja tidak cukup, tetapi harus dibarengi de-ngan pengendalian proses pembelajaran. Dosen-dosen pengampu harus melakukan kontrak pembelajaran dengan ketua program studi dan program studi berhak mengevaluasi dosen tentang kontrak pembelajarannya. Program studi harus menjadi ujung tombak kualitas lulusan. Sayang-nya banyak program studi di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia yang tidak mendapatkan keleluasaan mengelola mahasiswa, baik dari segi partisipasi anggaran maupun kewenangan kualitas lulusan. Partisipasi penyusuan anggaran dan kewenangan kualitas lulusan masih ba-nyak ditangani oleh petinggi di

Perlu Survei Kepuasan Pelanggan

  • Relasi PT dan Masyarakat

“Sebagian besar manajemen Perguruan Tinggi di era globalisasi pendidikan kini bak onani. Mereka terus memproduksi produk layanan pendidikan tinggi yang ujung-ujungnya duit, tetapi tidak pernah melakukan koreksi, apalagi refleksi diri apakah produk layanan pendidikan tinggi yang ditawarkan dalam iklan-iklan tersebut diterima atau justru sebaliknya oleh masyarakat, konsumen pendidikan tinggi” (Sarah, How To Correct University’s Mistakes, 2002: 234, diterjemahkan oleh Anita Lie, 2003).

Apa yang disampaikan Sarah Aaron di atas adalah salah satu wujud kealpaan (mistake) manajemen PT di banyak negara yang menganut liberalisasi pendidikan. Hasilnya? masyarakat, calon mahasiswa dan konsumen pendidikan hanya dijadikan ’’pembeli’’ pasif-submisif tanpa diperlakukannya sebagai “partner” dialogis untuk mencapai “kepusan bersama”.

Alih-alih manajemen PT semakin sadar dengan posisi strategisnya masyarakat selaku konsumen pendidikan tinggi, yang terjadi justru sebaliknya. Manajemen PT terus membombardir produk layanan dengan berbagai iklan yang menggiurkan, tetapi di saat yang sama mereka lupa apakah produk layanan tersebut benar-benar produk yang dibutuhkan dan diharapkan oleh konsumen pendidikan itu sendiri.

Praktik demikian juga ternyata kini marak dalam dunia pendidikan di Indonesia. Pasca pemberlakukan UU BHP, pendidikan tinggi seolah melulu urusan materialisme, kapitalisme dan liberalisme tanpa banyak menyentuh berupaya meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaan dan iptek apalagi keberpihakan kepada kepentingan publik. Padahal amanat ini jelas menjadi salah satu falsafah pendidikan kita, seperti tertuang dalam UUD 19945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kepuasan Pelanggan

Di era liberalisasi pendidikan tinggi dewasa ini, memang menjadi keniscayaan bahwa manajemen PT harus kreatif dan inovatif sehingga mampu bersaing dan mendapat keuntungan setinggi-tinggi demi perbaikan dan peningkatan produk PT tersebut.

Produk layanan inovatif dimaksud adalah survey layanan kepuasan pelanggan. Produk layanan ini kini mulai banyak dikembangkan PT di negara-negara maju,†termasuk Jepang. Hampir semua PT di negeri Sakura tersebut telah menerapkan sistem manajemen PT berbasis masyarakat (community-based development). Hal ini menjadikan masyarakat selaku konsumen pendidikan tinggi. Bukan saja menjadi partner pendanaan PT, tetapi juga menjadi media “koreksi” atas berbagai produk layanan PT tersebut.

Survey kepuasan pelanggan yang dilakukan secara rutin tiap enam bulanan tersebut, memiliki visi dan misi yang amat demokratis, baik dilihat dari independensinya masyarakat/ mahasiswa selaku pelanggan untuk menyampaikan segala unek-unek, atau kebebasan berpendapat demi perbaikan pengelolaan pendidikan tinggi itu sendiri.

Metode survey menggunakan dua cara, yakni manual dengan menyebar ribuan kuesioner ke berbagai komponen masyarakat atau elektronik dengan memanfaatkan media internet yang bisa diakses dari berbagai penjuru.

Academic Office dan student support center menjadi agen yang akan mengolah data base kepuasan pelanggan tersebut dan kemudian mendiskusikannya, melakukan check and recheck, cross-check ke berbagai pihak berkompeten untuk selanjutnya melakukan launching berlabel “survey kepuasan pelanggan” (CSS-Customer Satisfaction Survey).

Melalui survey semacam itu, manajemen PT menjadikannya sebagai salah satu strategi utama untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan tinggi. Dari hasil CSS itu pula manajemen PT mendasarkan langkah-langkah manajerial, administratif, dan pengembangannya sehingga apa yang dilakukan manajemen PT adalah apa yang menjadi kebutuhan dan harapan konsumen pendidikan itu sendiri. Komunikasi solutif demikian, menjadikan manajemen PT semakin kokoh dan kuat dari segi dukungan pendanaan publik ataupun berbagai pihak stakeholders lainnya.

Dari model CSS yang dikelola secara profesional ini, ada dua keuntungan sekaligus. Pertama, secara internal, manajemen PT semakin yakni bahwa apa yang selama kurun waktu tertentu dilakukan baik dalam produk layanan terkait dengan pengembangan SDM, model pembelajaran, kurikulum, jaminan mutu lulusan, manajemen Teknologi informasi hingga urusan pengembangan sumber daya PT lainnya termasuk pemasaran dan ekspansi iptek, sinkron dengan apa yang menjadi masalah publik, bahkan bangsa dan negara.

Tak ada istilah ’’onani’’ seperti disebutkan Sarah di atas karena dasar perbaikan PT benar-benar bukan sekadar ’’perkiraan’’ atau ’’asal tebak’’ manajemen PT, tetapi benar-benar dari sebuat survey-riset yang menyeluruh yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, mencegah vandalisme publik, serta pembangkangan-pembangkanan terkait regulasi dan kebijakan pendidikan tinggi. Melalui CSS yang kredibel tersebut, secara eksternal, justru sangat menguntungkan konsumen itu sendiri sehingga mengurangi bahkan mencegah produk layanan pendidikan tinggi yang telah dikeluarkan justru menjadi polemik dan apalagi biang konntroversi.

Tak heran apabila di negara-negara maju, khususnya Jepang, produk regulasi/kebijakan kampus ditentang dan ditolak justru oleh konsumen terdekat kampus sendiri (mahasiswa). (Tasroh - 80)
Prospek Pendidikan Maritime di Indonesia

Bogor, CyberNews. Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan – Institut Pertanian Bogor (PKSPL-IPB) bekerjasama dengan Hochschule Bremen-University of Applied Sciences dan Program Pascasarjana Manajemen dan Bisnis IPB akan mengadakan pendidikan Double Degree Program on Master ”Port, Shipping and Logistic Management” (MPSLM) yang terdiri dari 3 atau 4 semester. Dalam program ini akan melingkupi 30% materi Hukum dan Bisnis Administrasi, 30% Technology and Engeneering, 30% Management Incl. SSO/CSO/PFSO Certificate, dan 10% Soft Skills.

Hal tersebut mengemuka pada CEO Forum bertajuk ”The International Trend on Port, Shipping and Logistic Business” di Kampus MB IPB Jl Pajajaran, Bandung. Acara yang dibuka oleh Direktur MB IPB Dr Ir Arief Daryanto MEc, ini menghadirkan pembicara Prof Capt Peter Andre Irminger dari University of Applied Science-Bremen Germany, dan Kepala PKSPL IPB Prof Dr Tridoyo Kusumastanto MS.

Dalam sambutannya, Dr Arief Daryanto menyambut baik dan menyatakan kesiapan IPB khususnya MB IPB untuk bekerjasama dengan University of Applied Science Germany yang berkedudukan di Bremen, Germany. Terkait dengan topik bahasan CEO Forum saat itu, Dr Arief menilainya sebagai topik yang sangat penting.

Ada tiga alasan yang ia kemukakan. Pertama, spesialisasi di IPB adalah Agribisnis yang melihat pertanian sebagai sebuah sistem mulai dari ladang hingga aspek bisnis. Kedua, fakta bahwa wilayah Indonesia mayoritas adalah perairan, dimana sekitar 2/3 wilayah adalah laut.

Ketiga, MB IPB saat ini sedang dalam proses pemantapan untuk sebuah spesialisasi dalam analisis mata rantai program kerjasama dengan Maastricht School of Management, dimana manajemen pelabuhan menjadi bagian mata rantai yang penting.

Kepala PKSPL IPB Prof Dr Tridoyo Kusumastanto MS menyampaikan makalah berjudul ”Prospek Pengembangan Bisnis Port, Shipping dan Logistic”. Disebutkan, disaat pendidikan tinggi Indonesia menghadapi persoalan tingginya angka pengangguran kalangan terdidik dari kalangan perguruan tinggi, di sisi lain ada kesempatan yang terbuka lebar untuk bekerja di kapal-kapal asing.

”Permintaan pelaut dunia hingga 2010 sejumlah 40.000 orang, sementara Indonesia baru bisa mengisi dari peluang itu, 500 orang per tahunnya. Dalam konteks ini, pendidikan maritime memiliki posisi yang penting dan strategis untuk melahirkan lulusan yang berkualitas sesuai standar International Maritime Organizations (IMO). Oleh karena itu, perlu ada penyamaan langkah dan strategi dalam pengembangan pendidikan tinggi maritime dari para stakeholder,” urai Prof Tridoyo.

Sementara itu, Prof Capt Peter Andre Irminger lebih banyak mengupas pendidikan maritime di Bremen. Di akhir bahasan, ia menyebutkan prospek pendidikan maritime di Indonesia diantaranya dengan meningkatkan kualifikasi tenaga pengajar dan profesional di bidang maritim. Selain para mahasiswa Pascasarjana MB-IPB, CEO Forum juga dihadiri oleh Wakil Rektor IPB Bidang Riset dan Kerjasama Dr Ir Anas Miftah Fauzi MEng, dan sejumlah perwakilan dari pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.

Pendidikan Tinggi di Era Neoliberalisme

Oleh: Eddy Nurcahyono

HAMPIR semua bangsa di dunia menempatkan pendidikan pada posisi yang tinggi. Nyaris tak ada suatu bangsa yang melecehkan pendidikan bagi bangsanya sendiri. Mereka sangat menyadari kemajuan bangsa ditentukan oleh kepandaian generasi baru dari bangsa itu sendiri. Karena itu perhatian terhadap pendidikan tak pernah kurang. Demikian pula dengan Indonesia.

Berbagai perubahan terus terjadi dengan argumentasi perbaikan sistem. Sangat banyak perubahan yang selama ini dialami sistem pendidikan di Indonesia, mulai zaman Belanda, sejak merdeka hingga sekarang. Dewasa pendidikan di Indonesia berada pada era yang oleh sebagian orang disebut sebagai neoliberalis.

Menurut Mansour Fakih, neoliberalis adalah bangkitnya kembali bentuk baru aliran ekonomi liberal lama. Mengapa yang lama bangkit kembali, karena berkaitan dengan pasang surut dari sistem itu sendiri sejak pertama diimplementasikan .

Liberalis sebagaimana diketahui digagas oleh ekonom Inggris Adam Smith tahun 1776. Kemudian menjadi faham yang mendunia dan sempat bertarung dengan sistem komunis. Pada liberalisme terdapat pengagungan prinsip laissez faire. Pada sistem ini mekanisme pasar yang bekerja. Deregulasi dan penghilangan semua rintangan birokratis di banyak sektor dilakukan demi menjamin terwujudnya free trade atau perdagangan dan persaingan bebas. Sistem ini sejak awal dianut oleh banyak negara Eropa dan Amerika.

Namun pada tahun 1930 terjadi great depression (depresi besar) yang membuat jatuh pendukung sistem ini. Atas saran John Maynard Keynes, seorang ekonom Inggris kemudian dijalankan full employment yang nantinya berperan strategis bagi perkembangan kapitalis dunia. Pemerintah diberi peran untuk terlibat dalam sistem yang diperbaharui itu. Konsentrasinya pada penciptaan lapangan kerja yang luas. Penciptaan lapangan kerja dibutuhkan agar orang memiliki penghasilan dan pada akhirnya mampu melakukan pembelian produk pabrik kapitalis.

Kondisi itu berjalan namun pada akhir abad 21 kapitalis mengalami kesulitan lagi. Tingkat profit menurun dan terjadi penurunan akumulasi kapital. Juga terjadi krisis ekonomi kembali terutama di banyak negara berkembang. Itu kemudian mendorong untuk menengok kembali ke abad 19 ke sistem kapitalis murni. Didukung oleh runtuhnya Uni Soviet yang mengembangkan sistem komunis yang lawan utama liberal, maka semakin terbuka untuk kembali mengembangkan sistem kapitalis murni seperti abad 19.

Paham liberalis ini kemudian diskala globalkan. Munculnya kembali paham liberalisme sesuai dengan formatnya yang lama dan berskala global ini yang disebut neoliberalisme.

Antisubsidi

Sejak krisis ekonomi dan menjalin hubungan dengan IMF, Indonesia melakukan pemotongan subsidi di berbagai bidang. Yang menonjol adalah pemotongan subsidi pada BBM, listrik, dan pendidikan terutama pendidikan tinggi. Selain itu juga dilakukan privatisasi beberapa perusahaan yang sebelumnya dimiliki negara.

Subsidi dalam segala hal memang ditentang neoliberal karena tidak sehat untuk pasar bebas. Syarat yang ditentukan oleh IMF membuat Indonesia masuk dalam lingkaran neoliberal. IMF adalah kepanjangan dari kepentingan kaum kapitalis dunia yang berkehendak kembali ke sistem ekonomi liberal murni sebagaimana di abad yang lalu.

Neoliberalis yang dirasakan dunia pendidikan sekarang ini adalah terjadinya pengurangan subsidi pendidikan. Perguruan tinggi negeri harus menjadi badan yang mandiri. Subsidi yang dulu dilakukan terhadap SPP mahasiswa semakin berkurang. Subsidi dan campur tangan pemerintah di hampir semua sektor memang tidak disukai neoliberal. Kemungkinan besar di masa mendatang akan terjadi privatisasi sekolah dan universitas. Itu sesuai dengan semangat neoliberal persaingan bebas.

Karena sumber pendapatan perguruan tinggi yang terbesar adalah dari mahasiswa, maka upaya mendapatkan mahasiswa sebanyak-banyaknya terus dilakukan oleh perguruan tinggi. Berbagai model dalam menerima mahasiswa baru dilakukan dengan maksud meraup jumlah mahasiswa sebanyak-banyaknya yang artinya mendapat penghasilan yang banyak pula.

Beberapa PTN favorit untuk kepentingan penggalian sumber dananya dengan membukaj alur non -SPMB dengan menetapkan sumbangan puluhan juta rupiah. Sasaran bidiknya keluarga kaya. Dari situ diharapkan dapat diraup dana banyak untuk memenuhi keperluan operasional yang sekarang harus dibiayai sendiri.

Ada juga perguruan tinggi yang menerima alumni sekolah lanjutan atas yang tamat namun belum memiliki STK (Surat Tanda Kelulusan) dalam status mahasiswa percobaan. Itu dilakukan agar bisa merekrut mahasiswa baru sebanyak-banyaknya yang artinya pula sumber pendapatannya banyak.

Sebenarnya menerima mahasiswa tamat namun belum memiliki STK akan memunculkan akibat cukup rumit di masa mendatang. Misalnya mengenai kesanggupan mahasiswa tersebut untuk mendapatkan STK. Ketika ia duduk di bangku perguruan tinggi ia harus menyesuaikan diri dengan kehidupan kampus yang jelas beda dengan suasana waktu di sekolah lanjutan atas. Kemudian ia akan disibukkan dengan aktivitas perkuliahan di perguruan tinggi. Belum lagi jika ia juga aktif di kegiatan kemahasiswaan.

Semua itu membutuhkan energi, waktu dan juga biaya yang tidak sedikit.

Masalahnya adalah apakah yang bersangkutan masih sempat menyiapkan dirinya dengan baik. Untuk mendapatkan STK ia harus ujian lagi yang berarti ia harus belajar menyiapkan diri. Kemampuannya membagi waktu dan konsentrasi diragukan.

Secara psikologis juga bisa membuat yang bersangkutan minder karena hanya tamat namun belum punya STK. Kemungkinan kawannya memang tidak tau namun yang bersangkutan tentu berperasaan rendah diri. Kondisinya yang berada pada lingkungan baru yang beda dengan saat ia menjadi siswa dan kemukingan tingkat kecerdasan kawan-kawannya yang lebih tinggi bisa mempengaruhi mentalnya. Jika itu terjadi maka yang bersangkutan sebagai mahasiswa akan sulit mengembangkan dirinya.

Masalah lain yang dihadapi adalah jika mahasiswa yang bersangkutan kemudian gagal memperoleh STK. Menurut SK Mendiknas No 17/U/2003 hanya siswa yang memiliki STK yang bisa ke perguruan tinggi. Jika dikemudian hari mahasiswa yang bersangkutan gagal memperoleh STK konsekuensinya ia harus keluar. Kerugian akan dialami oleh mahasiswa yang bersangkutan.

Secara psikologis perguruan tinggi mestinya juga berat untuk melepas mahasiswanya yang sudah berkuliah beberapa semester. Apalagi jika ternyata dalam perkuliahan menunjukkan prestasi yang cukup baik. Perguruan tinggi akan menghadapi dilematis karena jika tetap mengizinkan terus berkuliah tidak sesuai dengan kelayakan bahwa yang bisa melanjutkan kuliah adalah mereka yang lulus atau memiliki STK.

Bagi mahasiswa yang bersangkutan juga bisa mengalami tekanan mental yang cukup berat. Ia mengalami kegagalan dua kali. Bisa menamatkan sekolah lanjutannya namun tidak berhasil memiliki STK dan ditambah kegagalannya menyelesaikan kuliahnya.

Barang Mahal

Yang jelas pilihan calon mahasiswa sekarang banyak karena diperebutkan tidak hanya oleh PTS namun juga oleh PTN. Calon mahasiswa dari keluarga kaya dengan prestasi akademik kurang pun bisa menyandang kehormatan menjadi mahasiswa perguruan tinggi favorit karena terdapat sistem khusus nonPMB dengan sejumlah biaya tertentu yang besar sebagai kompensasinya.

Namun yang harus diuji nanti apakah yang bersangkutan mampu sukses menyelesaikan studinya sama seperti mereka yang menempuh jalur biasa dengan seleksi akademik yang ketat. Jika tidak mampu akan berguguran di tengah jalan yang artinya pula mereka hanya menjadi suporter dana bagi perguruan tinggi yang menerimanya.

Kesempatan orang kaya memilih perguruan tinggi memang selalu lebih banyak daripada orang miskin. Dengan adanya model seleksi yang target sebenarnya adalah mendapatkan sumber dana sebesar-besarnya, maka mereka yang berasal dari keluarga kaya meskipun prestasi akademiknya tidak bagus memiliki kesempatan yang besar.

Lalu bagaimana dengan calon mahasiswa dari keluarga miskin. Meskipun masih terbuka masuk ke perguruan tinggi favorit dengan mengandalkan prestasi akademiknya namun kendala biaya rutin akan dihadapinya. Semakin menurunnya subsidi pada pendidikan semakin besar biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh rakyat. Kemungkinan besar di masa mendatang mayoritas rakyat menatap pendidikan tinggi sebagai barang mewah yang mahal.

Itulah efek dari neoliberalis yang merasuk ke bidang pendidikan. Dengan dihapuskannya beberapa subsidi pendidikan yang tidak disukai oleh neoliberal mengharuskan perguruan tinggi menggali sumber-sumber yang dapat membiayai operasionalnya. Karena itu semuanya menjadi mahal.

Neoliberalis memang tidak pernah mengenal manusiawi, tidak pernah perduli terhadap hak rakyat untuk mendapat pendidikan di segala level. Yang dipentingkan oleh neoliberalis adalah sistem bebas agar bisa akses di semua bidang dan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. (18)

-Eddy Nurcahyono,SH, staf pengajar Akademi Teknik Adiyasa Surakarta

Mencari Model Kolaborasi PTN, PTS, dan Asing

MENGIKUTI pendidikan pasca sarjana di negeri Sakura, Jepang, sungguh nikmat. Sebagai peserta didik tugas belajar tersebut, penulis berkesempatan untuk mengikuti berbagai model dan gaya pendidikan tinggi Jepang yang selama ini tak tersentuh (dan mungkin luput dari perhatian banyak pihak).

Ada salah falsafah pendidikan (tinggi) di negeri Taro Aso itu yang sebenarnya bisa dikembangberdayakan sebagai alternatif manajemen pendidikan tinggi di tanah air, Indonesia. Salah satunya adalah spirit “kolaborasi” di antara tiga pilar pendidikan tinggi yakni PT milik pemerintah, Swasta dan PT asing.

Seperti dilaporkan the Japan Times (JP), koran Jepang berbahas Inggris, bahwa menyongsong millenium baru ini, Jepang merupakan salah satu dari 8 negara di dunia yang paling “menarik” untuk dijadikan contoh manajemen pendidikan (tinggi).

Di samping Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, Kanada, Belanda, Australia, Negeri Sakura tersebut adalah contoh terbaik bagi negara-negara Asia bagaimana mengelola pendidikan tinggi menghadapi persaingan global dewasa ini (JP, 29/11).

Contoh terbaik tersebut berupa kemampuan manajemen perguruan tinggi melakukan berbagai bentuk kerjasama, kolaborasi, dan konsolidasi internal dan eksternal, bukan semata-mata untuk bersaing di antara mereka dalam merebut “pasar” pendidikan tinggi, tetapi justru untuk “bergandengan tangan”.

Benar bahwa setiap PT harus mampu bersaing dengan PT lain untuk terus melakukan terobosan-terobosan manajemen pendidikan tinggi sesuai dengan kebutuhan dan trend iptek yang terus berkembang, tetapi jangan lupa bahwa masing-masing lembaga pendidikan tinggi itu memiliki tujuan yang sama nan suci: mencerdaskan kehidupan bangsa, guna membangun kebudayaan dan peradaban yang lebih baik.

Generasi bangsa yang lahir dari “rahim” perguruan tinggi setelah mereka lulus dari bangku kuliah akan menghadapi persoalan yang sama, tanpa harus melihat si x lulusan PT negeri atau swasta, PT asing atau apalah namanya. Yang diharapkan oleh bangsa dan masyarakat adalah bagaimana para lulusan itu turut memecahkan masalah bangsa dan negara, dan bukan malah sebaliknya menjadi beban masyarakat-bangsa.

Saling Menjatuhkan

Berangkat dari persoalan tersebut, masing-masing perguruan tinggi semestinya bekerja bersama, bersaing bukan dalam rangka saling menjatuhkan apalagi sengaja “mematikan” sumber rejeki satu dengan lainnya, tetapi justru berkolaborasi.

PTN memiliki aset, sumber daya dan fasilitas pendidikan yang lebih baik dari PTS karena PTN telah sekian lama menikmati fasilitas subsidi negara sebelum terjun ke dalam persaingan bebas pendidikan tinggi.

Sementara PTS sejak jaman bahoela sudah terbiasa hidup “seorang diri” tanpa banyak campur tangan dan bantuan dari pihak luar termasuk pemerintah. keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang tak perlu dipertentangkan untuk alat “saling menjegal”, tetapi justru sebaliknya sebagai peluang untuk melakukan banyak kolaborasi positif.

Apalagi era free market pendidikan tinggi dewasa ini telah hadir banyak PT asing yang dikelola oleh orang asing dengan modal asing dan manajemen gaya asing. Banyak PT domestik (PTN/PTS) yang justru menilai alergi datangnya pesaing baru sehingga merengek-rengek minta perlindungan pemerintah dengan berbagai dalih.

Deru persaingan antar PT akan semakin kencang, dan PT yang justru protektif dari spirit kolaborasi, seperti disampaikan pakar pendidikan Amerika, Edward Spykle (2008) dalam “Collaborative Inter and IntraUniversity”, akan mati dengan sendirinya.

Bukan lantaran tidak menjadi pilihan calon mahasiswa, tetapi justru karena ia menutup diri dari dunia luar, dari era kolaboratif yang kian urgen diperlukan dewasa ini. Spyke menyebutkan bahwa “deru persaingan” antar PT kini tak lagi mengenal batas teritorial, karena sesuai kesepakatan “perdagangan bebas” yang telah disepakati antar negara, dunia pendidikan adalah salah satu icon yang “bebas” untuk “diperdagangkan”.

Siapa yang terbiasa merengek-rengek minta subsidi, sedikit-sedikit minta bantuan dan serba tergantung, atau menghalang-halangi datangnya pemain dan pesaing baru dalam pendidikan (tinggi), tidak kreatif menciptakan berbagai terobosan manajemen pendidikan tinggi, seperti fenomena yang banyak berkembang akhir-akhir ini, justru akan menjadi “korban” pertama dalam gerusan roda globalisasi pendidikan.

Model Kolaborasi

Menghadapi kondisi tersebut, PT domestik kini memang sudah saatnya melepaskan baju dikotomi “negeri dan swasta” karena label tersebut pasca-”otonomi kampus” semestinya sudah tak layak dipertentangkan. Jika diperlukan justru terus menggalang kolaborasi dengan semua pihak termasuk di antara PT domestik tersebut bahkan dengan PT asing.

Di negeri Sakura, model-model kolaborasi antar PT (PT milik pemerintah, swasta dan asing) dapat dilihat dalam tiga bentuk/ model. Pertama, kolaborasi menyangkut peluang akses pengembangan iptek.

Di antara tiap PT memiliki keunggulan sumber daya iptek masing-masing. Keunggulan tersebut bisa didistribusikan dalam bentuk nyata berupa pertukaran tenaga pengajar, mahasiswa atau administrasi pendidikan tinggi diantara mereka.

Pertukaran tenaga pengajar dan civitas akademika dimaksud bukan sekadar saling berkunjung temporal (sporadis) seperti gaya anggota dewan yang ’’pura-pura’’ studi banding tetapi sebenarnya ’’plesiran’’ doang, tetapi betul-betul terumuskan dalam indikator kolaboratif iptek yang komprehensif.

Selama ini sudah ada beberapa PT yang mau melakukan langkah ini, tetapi belum integratif karena melupakan para tenaga adminsitrasi dan manajemen kampus itu sendiri.

Belum ada pertukaran iptek dan manajemen pendidikan tinggi datang dari pihak manajemen kampus, para tenaga administrasi. Yang sering terjadi justru “bolak-balik” pertukaran dosen dan mahasiswa tanpa menyertakan tenaga bidang administrasi.

Padahal mutu output pendidikan tinggi tak melulu dari dosen/ mahasiswa an sich, tetapi justru yang menghasilkan output manajemen dan administrasi sebagai indikator “kinerja PT” justru aspek manajemen ini. Sayangnya, hal ini menjadi perhatian pengambil keputusan di PT dalam negeri.

Kedua, kuliah lintas PT. Kini jaman teknologi informasi (TI) sehingga waktu dan tempat kuliah, menghadiri acara-cara akademik tak lagi secara manual di lakukan “physic a physic”, tetapi dapat dengan bantuan TI seperti kuliah bersama antar PT dari berbagai belahan dunia dalam satu waktu.

Sebesar 90% PT di Jepang telah melakukan langkah ini, dan terbukti efektif untuk meningkatkan kompetensi civitas akademik dalam mengembangkan PT tersebut. Bahkan melalui model kolaborasi demikian, masing-masing PT dapat saling menjajaki sekaligus berbagi pengalaman tentang berbagai hal (iptek) lintas negara/PT.

Ketiga, berbagi kurikulum dan model pembelajaran. Dewasa ini kurikulum tiap PT sudah saatnya untuk “melihat dunia luar”, “dunia nyata”, tanpa harus kehilangan spirit akademiknya. PT di luar negeri sudah zaman melakukan sharing kurikulum dan tak ada rahasia-rahasiaan untuk masalah ini.

Demikian juga kolaborasi antar dosennya sehingga terbentuk model-model pembelajaran aktual yang dapat dijadikan rujukan bagi peningkatan mutu model pembelajaran di kampus.

Dengan cara demikian, tak ada dikotomi, model x, y atau z, dengan berbagai label dan simbol tetapi semua bisa melakukannnya (dan menerapkannya). (Tasroh, SS, mahasiswa tugas Belajar S2 di Jepang - 80)

Selasa, 03 Maret 2009

JAKARTA, JUMAT - Perguruan tinggi Indonesia harus mulai mengembangkan pertukaran program internasional dengan perguruan tinggi dari negara-negara lain. Program ini untuk menyiapkan lulusan peguruan tinggi Indonesia siap bersaing masuk di pasar global.

"Kondisi sosial sudah berubah jauh dan perkembangan pengetahuan juga maju pesat. Indonesia harus siap dengan perubahan itu. Dalam bidang pendidikan, kerjasama internasional dengan lembaga pendidikan di belahan negara lain harus dilakukan dalam berbagai bentuk," kata Rektor Bina Nusantara University, Geraldus Pola, dalam seminar menyambut Dies Natalis Universitas Negeri Jakarta (UNJ), di Jakarta, Jumat (23/5).

Menurut Geraldus, pengalaman untuk bisa masuk dalam dunia internasional itu idealnya sudah bisa dirasakan peserta didik saat di bangku kuliah. Perguruan tinggi berkolaborasi dalam riset, seminar, pertukaran pengajar dan pelajar, hingga penyelenggaraan dual degree program."Untuk bisa melaksanakan pertukaran program internasional harus ada banyak yang perlu dibenahi, terutama untuk memenuhi standar internasional. Keuntungan yang diperoleh banyak karena lulusan kita jadi mudah masuk ke pasar global, misalnya mudah untuk bekerja di negara lain secara kompetitif," kata Geraldus.

Untuk internasionalisasi pendidikan ini perlu ada jaminan kualitas, networking, dan alokasi sumber daya yang memenuhi standar nasional. Tujuannya supaya perguruan tinggi di Indonesia bisa juga diakui kurikulumnya di dunia internasional. (ELN)

Kamis, 18 Desember 2008 | 19:06 WIB

SURABAYA, KAMIS - Angka partisipasi kotor pendidikan tinggi di Indonesia kalah dibandingkan Kamboja yang baru intensif membangun pada era 1990 -an. Sampai tahun lalu, baru 17 persen penduduk usia pendidikan tinggi di Indonesia yang kuliah.

Anggota Dewan Riset Nasional (DRN) Prasetyo Sunaryo mengatakan, angka partipasi kotor (APK) pendidikan Kamboja pada 2007 sudah 20 persen. "Padahal, negara itu dikoyak perang saudara dari 1970 hingga 1993. Mereka baru intensif membangun saat Indonesia mencanangkan siap masuk era tinggal landas," ujarnya di Surabaya, Kamis (18/12).

Bila dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, APK Indonesia lebih tertinggal lagi. Filipina sudah mencapai 28 persen. Sementara APK Malaysia sudah sampai 41 persen. "China yang penduduknya lebih dari satu miliar sudah mencapai 20 persen," ujarnya.

Selain masih rendah, APK Indonesia tidak terdistribusi secara merata. APK nasional masih didominasi oleh Jakarta dan Yogyakarta. "Artinya, APK pendidikan tinggi di provinsi lain bisa jauh lebih rendah dari itu. Ini akibat lembaga pendidikan tinggi tidak tersebar merata," tuturnya.

Karena itu, penting untuk mendorong dan membantu perguruan tinggi di daerah terpencil. Dorangan dan bantuan terutama diarahkan kepada perguruan tinggi yang mengembangkan potensi lokal. "Untuk daerah terpencil, sebaiknya didirikan akademi dengan fokus keterampilan yang sesuai dengan potensi daerah setempat," tuturnya.

Pada akademi-akademi itu, penting dibantu peralatan teknologi informatika dan komunikasi (TIK). "Akses TIK akan membantu akademi mendapat informasi lebih banyak. Salah satu penyebab ketertinggalan adalah akses informasi masih rendah," ujarnya.

JAKARTA, SENIN – Mulai tahun ini, tim pengawas Ujian Nasional (UN) akan ditambah dengan melibatkan perguruan tinggi dalam Pengawas Satuan Pendidikan. Mereka ditigaskan mengawasi pelaksanaan UN di SMA/ MA yang akan memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan UN di wilayahnya kepada Menteri dan BSNP.

Hal itu dikatakan Koordinator Ujian Nasional, Djemari Mardapi, dalam konferensi pers di Gedung Depdiknas, Jl Jend Sudirman, Jakarta, Senin (12/1).

“Kalau tim pemantau independen itu kan memang sudah ada untuk di SMP/Mts/ SMP luar Biasa dan SD, sedangkan tim pengawas untuk perguruan tinggi ya tim dari perguruan tinggi ini,” kata Djemari.

Mardapi mengatakan dalam pelaksanaannya, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk menempatkan mahasiswanya dalam penyelenggaraan UN. “BNSP akan menunjuk PTN berdasar rekomendasi Majelis Rektor PTN sebagai koordinator perguruan tinggi di provinsi tertentu,” katanya.

Tugas mereka, menurut Djemari Mardapi, selain menjaga keamanan dan kerahasiaan penggandaan dan pendistribusian naskah, juga melakukan pemindaian (scanning) lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) dengan menggunakan perangkat lunak yang ditetapkan BSNP.

“Mereka ditempatkan di tiap satuan pendidikan minimal 1 orang. Kalau ada 10 kelas minimal ada 1 orang pengawas dari tim perguruan tinggi, tetapi tak boleh masuk ke dalam ruangan,” kata Djemari Mardapi.

Dikatakan Ketua Badan Standar Nasional pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo, pengawas dari perguruan tinggi maupun tim pengawas independen atau siapapun termasuk pejabat yang meninjau tak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan tes. “Ini demi menjaga konsentrasi siswa, karena waktu mengerjakan siswa dapat berkurang bila perhatian teralihkan,” katanya.

Pengawas dari perguruan tinggi dan tim independen boleh masuk bila ditengarai ada tindak kecurangan yang terjadi. “Pengawas dalam ruangan untuk SD, SMP dan SMU tetap 2 orang guru yang telah ditentukan dari sistem silang dari sekolah yang berbeda,” jelasnya.

BANDUNG, RABU - Pemerintah optimistis mampu meraih laju pertumbuhan ekonomi (LPE) tahun 2009 sebesar 5,5 persen kendati berada dalam kondisi krisis global. Dua upaya utama yang dipersiapkan antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi domestik.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) Paskah Suzetta menjelaskan realisasi pencapaian LPE nasional sampai akhir tahun lalu berkisar 6,1 persen . Sementara tingkat pengangguran berada pada posisi 15,4 persen.

"Tahun 2009, ditargetkan pertumbuhan ekonomi 5,5 persen agar tingkat pengangguran bisa berkisar 9,3 persen," kata Paskah di Universitas Padjadjaran, Bandung, Kamis (7/1) .

Untuk meraih target tersebut, pemerintah telah merencanakan stimulus penguatan yang telah disesuaikan dengan ketentuan presiden dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009. Stimulus yang akan dilakukan pemerintah, jelas Paskah, yakni penguatan ekonomi domestik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pendidikan tinggi pun menjadi salah satu penentu. Alasannya, dalam konteks daya saing global, peranan pendidikan tinggi sangat penting dalam mendorong percepatan kemajuan bangsa.

Pemerintah sendiri mengambil strategi pengembangan dinamika pengembangan ekonomi global yang digerakan ilmu pengetahuan. Paskah mengatakan, strategi ini menempatkan pendidikan tinggi pada posisi yang strategis.

"Lulusan perguruan tinggi akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Inilah yang disebut knowledge driven economic growth," katanya.

Saat ini, pembangunan pendidikan nasional masih belum memadai untuk menghadapi persaingan global. Daya saing masih lemah dibandingkan negara lain. Salah satu indikatornya terlihat dari angka paritisipasi kasar (PT) pada jenjang perguruan tinggi yang pada 2007 hanya berkisar 17,25 persen . Padahal APK Thailand mencapai 42,7 persen, Malaysia 32,5 persen, dan Filipina 28,1 persen .

Mengacu pada World Compteitiveness Report 2007-2008, posisi Indonesia di ASEAN berada pada urutan keempat. Singapura berada di posisi pertama, Malaysia kedua, dan Thailand ketiga.

"Dalam konteks penguasaan iptek, Indonesia tergolong pada kelompok technology adaptor countries. Dengan kata lain baru bisa mengadopsi teknologi dan belum sampai pada tahapan implementasi. Pendidikan kita masih banyak yang masih harus diperbaiki," paparnya.

Paskah menyebutkan, pemerintah telah melakukan komitmen politik untuk memperkuat sektor pendidikan. Salah satunya dengan mengalokasikan 20 persen APBN 2009 untuk kegiatan pendidikan nasional.

Alokasi dana pendidikan pada tahun ini berkisar Rp 207,4 triliun. Dalam konteks pendidikan tinggi, penambahan alokasi pendidikan berfokus kepada peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan, serta peningkatan mutu pendidikan dan penelitian untuk memperkuat daya saing bangsa.

JAKARTA, SELASA - Pendidikan tinggi jarak jauh dengan kualitas akademik yang baik sangat dibutuhkan untuk peningkatan mutu sumber daya manusia, terutama kalangan guru. Namun, pilihan guru untuk menikmati layanan pendidikan tinggi masih terbatas akibat minimnya infrastruktur pendidikan. Padahal ada satu juta lebih guru yang harus meningkatkan kualifikasi pendidikan diploma IV atau S-1 hingga tahun 2015.

"Para guru ini kan diwajibkan untuk mencapai kualifikasi akademik D-IV/S-1, tetapi disyaratkan jangan sampai melalaikan kewajiban mengajar. Ini kan dilema buat guru. Solusinya ya harus ada pilihan pendidikan tinggi jarak jauh yang beragam dengan tetap mengutamakan kualitas akademik," kata Sulistyo, Ketua Umum Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Swasta Indonesia di Jakarta, Selasa (2/9).

Menurut Sulistyo, pemerintah harus segera mengatur penyelenggaraan pendidikan jarak jauh, terutama untuk melayani guru. Jika mengandalkan Universitas Terbuka saja, kemampuannya terbatas.

Selain menyediakan infrastruktur yang mendukung pengembangan pendidikan jarak jauh, semisal teknologi informasi dan komunikasi, juga perlu disiapkan supaya layanan pendidikan ini juga menyediakan modul-modul yang bisa dipahami untuk belajar mandiri. Dengan demikian, pendidikan tinggi untuk peningkatan kualitas guru yang berdampak dalam pengajarannya di kelas bisa tercapai.

Kemantapan UT di pusat itu belum tentu cerminan di daerah lain. Untuk tutor saja, masih ada yang guru SD-SMA yang kebetulan sudah S-1. Jadi perlu diatur mana perguruan tinggi yang siap dan mampu melaksanakan pendidikan jarak jauh. Itu harus dicek betul supaya terjamin kualitasnya. "Sebab, peningkatan kualitas akademik guru itu bukan untuk mengejar ijasah, tapi untuk membentuk guru yang bermutu sehingga pendidikan kita ada perbaikan," tambah Sulistyo.