Tampilkan postingan dengan label Pendidikan non formal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan non formal. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Mei 2009

Pendidikan Non Formal Sebagai Alternatif

Pendidikan Non Formal Sebagai Alternatif
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Konsep awal dari PNF ini muncul sekitar akhir tahun 60-an hingga awal tahun 70-an. Philip Coombs dan Manzoor A., P.H. (1985) dalam bukunya The World Crisis In Education mengungkapkan pendidikan itu pada dasarnya dibagi menjadi tiga jenis, yakni Pendidikan Formal (PF), Pendidikan Non Formal (PNF) dan Pendidikan In Formal (PIF). Khusus untuk PNF, Coombs mengartikannya sebagai sebuah kegiatan yang diorganisasikan diluar sistem persekolahan yang mapan, apakah dilakukan secara terpisah atau bagian terpenting dari kegiatan yang lebih luas dilakukan secara sengaja untuk melayani anak didik tertentu untuk mencapai tujuan belajarnya.

Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Sedangkan mandat PNF Indonesia tahun 2005-2009 adalah menurunkan buta huruf hingga 5% tahun 2009, meningkatkan akses PAUD ± 40% dengan mutu yang baik, meningkatkan akses pendidikan kesetaraan (25% DO SD dan 50% lulus SD dan DO SMP), meningkatkan akses pendidikan berkelanjutan yang berorientasi pada life skills, untuk sekitar 5% lulus SMP tidak lanjut dan DO SMU dan lulus SMU tidak lanjut. Meningkatkan kemampuan lembaga UPT/UPTD dan satuan-satuan PNF (Kursus, Kelompok Belajar, PKBM dan dan satuan yang sejenis), meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik dan kependidikan PNF, meningkatkan Good Governance.

Menurut DR. M. Syukri, MPd, pakar Pendidikan Non Formal dari FKIP Universitas Tanjungpura, Pontianak, penekanan kebijakan pada PNF sesungguhnya dilandasi oleh dua alasan pokok. Pertama, mengatasi kelemahan pendidikan sekolah (pendidikan formal), dimana pendidikan formal dinilai tidak cukup memenuhi pemenuhan peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan serta keterampilan. Kedua, terjadinya kecendrungan global yang menuntut dilakukannya peningkatan SDM yang dilakukan secara cepat dan efektif. Upaya ini hanya mungkin dilakukan apabila masyarakat yang masih buta huruf dituntaskan programnya dan pendidikan berkelanjutan terus diupayakan.

Pendidikan non formal menjadi sebuah solusi ditengah merosotnya kualitas lulusan sekolah formal. Paulus Wisnu Anggoro, Direktur UAJY-Delcam Traning Center, menuturkan bahwa banyak dari kalangan industri yang menjadi kliennya mengeluhkan keterbatasan skill yang dimiliki oleh para lulusan perguruan tinggi, sehingga mau tidak mau seorang fresh graduate harus dilatih dari awal lagi. Ini pemborosan untuk pihak perusahaan sebagai user lulusan perguruan tinggi.

Hadirnya pendidikan non formal merupakan upaya dan solusi persoalan-persoalan yang tidak terakomodir dilembaga pendidikan formal. Dengan tawaran sifat aplikatif dan biaya yang relatif lebih murah, banyak lembaga pendidikan non formal terbukti mampu menghasilkan lulusan yang sama kualitasnya bahkan lebih handal dari pada lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal dalam menghadapi persaingan terutama dunia kerja.

Dalam situasi demikian, makna dibalik fenomena bermunculannya lembaga pendidikan non formal sebenarnya lebih ingin memberikan ruang kesadaran baru pada masyarakat, bahwa upaya pendidikan bukan sekedar kegiatan untuk meraih sertifikasi atau legalitas semata. Lebih daripada itu, upaya pendidikan sejatinya merupakan kegiatan penyerapan dan internalisasi ilmu, yang pada akhirnya diharapkan mampu membawa peningkatan taraf kehidupan bagi individu maupun masyarakat dalam berbagai aspek.

Keunggulan lain yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal sebenarnya ada pada fleksibilitas waktu yang dimiliki. Selain bisa dijalankan secara manunggal, pendidikan non formal bisa dijalankan pula secara berdampingan dengan pendidikan formal. Tak mengherankan apabila belakangan lembaga pendidikan non formal tumbuh dengan pesat, berbanding lurus dengan tingginya minat masyarakat terhadap jenis pendidikan tersebut.

Dibentuknya sekolah non formal sebagai alternatif tempat belajar baik oleh pemerintah maupun swasta ternyata belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. beberapa bentuk sekolah non formal yang bermitra dengan pemerintah adalah program rintisan penyelenggaraan kelompok belajar kesetaraan, rintisan program PAUD, penyelenggaraan Keaksaraan Fungsional, program pasca melek aksara, yaitu program yang bertujuan mempertahankan dan meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung (Calistung) dengan mendirikan Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Program mata pencaharian, yaitu program yang diarahkan untuk meningkatkan ketrampilan bekerja secara berkelompok melalui Kelompok Belajar Usaha, juga ada program peningkatan kualitas hidup, yang termasuk di dalamnya adalah penyelenggaraan pendidikan ketrampilan hidup (life skills) yang diutamakan bagi mereka yang masih belum memiliki pekerjaan agar bisa membuka lapangan kerja secara mandiri. Kemudian belakangan kita juga sering mendengar home shooling sebagai sarana pendidikan bagi anak yang tidak mau sekolah formal baik dalam diselenggarakan oleh orang tua tunggal maupun majemuk ini masuk kedalam kelompok sekolah informal. Lahir juga sekolah alam dibeberapa tempat yang dikelola secara lebih kreatif dan inovatif dalam rangka membentuk anak-anak lebih peka terhadap alam dan kondisi sosial sejak lebih dini.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pernah mengatakan anggaran untuk pendidikan dasar non-formal terus meningkat dari tahun ke tahun, bahkan tahun 2008 pemerintah telah menyiapkan dana Rp2,5 triliun. Pada tahun 2005 anggaran sektor ini hanya Rp1,4 triliun, lalu naik di tahun 2006 jadi Rp2,1 triliun, dan tahun 2007 Rp2,4 triliun.

Sekolah non formal yang didirikan oleh swasta juga berorientasi pada peningkatan kemampuan anak bangsa baik dalam bentuk persiapan dunia kerja maupun juga peningkatan kemampuan akademis yang sekolah. Seperti banyak siswa yang mengandengkan pendidikan formal dengan nonformal seperti kursus bahasa inggris, les matematika, fisika dan lain-lain. Apalagi minat ikut les akan semakin meningkat ketika akan menghadapi uijan nasional (UN). Karena ada semacam pemahaman bahwa yang didapatkan dari guru disekolah tidak begitu cukup untuk dijadikan senjata menghadapi ujian akhir sekolah tersebut.

Sumatera Barat Intellectual Society (SIS) sebagai sebuah lembaga kajian intelektual muda Sumbar mencoba mencermati fenomena ini dengan melakukan survey tentang budaya les dikalangan pelajar SLTA se-derajat di Kota Padang. Survey ini adalah survey lapangan yang bersifat deskriptif bertujuan menggambarkan realitas lapangan secara apa adanya. Survey ditujukan pada 100 orang pelajar SLTA se-derajat dengan teknik pengambilan sampel secara random (acak).

Hasilnya, dari total 100 orang responden, sebanyak 74 responden menjawab pernah mengikuti les/kursus, 26 responden tidak pernah. Dari total responden yang mengikuti les, sebanyak 32% mulai mengikuti les sejak SD, 53% responden mulai mengikuti les sejak SLTP, dan 15% responden mulai mengikuti les sejak SLTA. Mengenai tempat mereka mengikuti les, mayoritas responden (65%) mengikuti les di lembaga-lembaga les/ kursus (lembaga pendidikan non-formal), 16% responden ikut les di sekolah, 15% responden les di di rumah guru mereka, dan ada 4% responden yang sengaja mendatangkan guru les ke rumah mereka.

Umumnya responden mengikuti les untuk mengatasi mengatasi kesulitan belajar di sekolah dengan persentase sebesar 58%, sementara sebanyak 39% responden menyatakan ikut les sebagai persiapan menghadapi Ujian Akhir Nasional. Disinggung tentang besarnya biaya les mereka, sebanyak 45% responden mengaku biaya les mereka perbulan lebih dari 100 ribu rupiah, 38% responden mengeluarkan biaya antara 50-100 ribu rupiah per bulan, dan sekitar 18% responden menyatakan biaya les mereka perbulan dibawah 50 ribu rupiah.

Ketika ditanya apakah dengan mengikuti les responden meningkat prestasi belajar, mayoritas responden (82%) menjawab prestasinya meningkat, hanya 18% responden yang menyatakan les tidak membantu meningkatkan prestasi belajar mereka. Kepada mereka juga ditanyakan, seandainya mereka tidak mengikuti les apakah mereka yakin mampu menjawab soal ulangan di sekolah? Sebanyak 54% responden justru yakin bisa menyelesaikan soal-soal ulangan disekolah dengan baik meski tidak mengikuti les, sementara 43% lainnya menjawab tidak yakin bisa menjawabnya jika tidak ikut les. Data ini melihatkan bahwa belajar bangku sekolah saja tidak cukup membuat peserta didik percaya diri menghadapi ujian akhir.

http://padang-today.com
Pendidikan Non Formal
Pendirian Lembaga Pendidikan Non Formal (Kursus)
Pendirian Lembaga Pendidikan Non Formal (Kursus)
Menghadapi krisis global saat ini, Putri - seorang ibu rumah tangga yang cerdas, merasa perlu untuk berbuat sesuatu guna mendukung suaminya dalam mencari tambahan nafkah untuk keluarganya. Dia berharap dengan adanya tambahan income tersebut, dia bisa mewujudkan cita-citanya untuk memasukkan dua gadis kecilnya ke sekolah bermutu guna mencapai masa depannya nanti. Selama ini dia sudah mencari berbagai peluang melalui internet, mengenai bentuk usaha apa yang paling dan cukup tahan menghadapi krisis global ini.

Setelah searching selama beberapa waktu, dan melakukan berbagai perbandingan, Putri menemukan bahwa bisnis pendidikan adalah yang paling ideal dalam masa krisis saat ini. Saat ini, sebagian orang berhemat dalam mengatur pengeluarannya, antara lain, mengurangi frekwensi makan di luar, frekwensi membeli pakaian, dan accessories. Tapi ada 1 hal yang tidak di hemat, yaitu: pendidikan! Setiap orang tua pasti akan berusaha untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak2 nya sebagai bekal bagi masa depan buah hatinya. Oleh karena itu, Putri akhirnya memutuskan untuk memulai bisnis di bidang pendidikan.

Berbekal keahliannya dalam bidang bahasa Jepang, Putri berminat untuk mendirikan kursus bahasa Jepang dengan metode khusus yang dia temukan berdasarkan pengalamannya dahulu waktu belajar bahasa Jepang tersebut. Metode tersebut dapat mempermudah seorang anak dalam mempelajari bahasa Jepang, berikut penulisan huruf-huruf kanji yang rumit.

Ketika dia sudah membulatkan tekad untuk membuka kursus di bidang Bahasa Jepang, yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah: Bagaimana dia harus memulai? Bagaimana cara mengurus ijin2 untuk mendirikan kursus tersebut? Apakah dia akan membentuk usaha sendiri ataukah bersama-sama dengan seorang partner? Apakah bentuk usaha yang dia inginkan?
Sebagai salah seorang sahabat nya, saya memberikan saran dan langkah-langkah yang harus dia ambil, dengan urut2an sebagai berikut:

Dia harus menentukan apakah dia akan berpartner dengan orang lain dalam membuka kursus tersebut, ataukah dia akan menjalankannya sendirian saja?

Karena pada dasarnya, mendirikan lembaga pendidikan yang dikelola oleh swasta maupun negri, baik itu berupa Sekolah Tinggi, Sekolah kejuruan, balai pelatihan, maupun kursus-kursus, sama seperti mendirikan Badan Usaha atau Badan hukum lainnya, yaitu akan didirikan oleh perorangan saja, ataukah akan perpartner dengan membentuk CV, Yayasan maupun PT.
Jika ingin ber solo karier, maka Putri tinggal mengajukan ijin untuk mendirikan kursus tersebut ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (depdikbud) atau lebih tepatnya lagi Dinas Pendidikan Menengah dan tinggi subdinas pendidikan luar sekolah (Dikmenti). Sedangkan jika ingin menggandeng partner kerja, maka Putri bisa membentuk PT, Yayasan atau CV. Cara pendiriannya sama dengan pendirian CV atau PT biasa, namun bedanya pengajuan ijin usahanya tidak pada Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag) melainkan Dikmenti tersebut.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dilaksanakan melalui 3 jalur, yaitu: jalur pendidikan formal, non formal, dan informal. Salah satu satuan pendidikan non formal adalah penyelenggaraan kursus.

Berdasarkan pasal 10 ayat 1 Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 261/U/1999 tentang Penyelenggaraan Kursus, dinyatakan bahwa setiap penyelenggara kursus wajib memperoleh ijin dari instansi yang berwenang (dalam hal ini Depdiknas

FILOSOFI PENDIDIKAN NON FORMAL

FILOSOFI PENDIDIKAN NON FORMAL
Isu yang ada di masyarakat dan dunia persekolahan, sering kali Pendidikan Nonformal kurang diperhitungkan eksistensinya bahkan berada di luar mainstream pendidikan. Perhatian yang kecil dari perencana dan pengambil kebijakan, dapat dilihat dari alokasi sumber daya pembangunan yang relatif kecil dibanding jalur pendidikan lainnya. Persoalan ini terjadi diseluruh tingkatan penyelenggara pemerintahan baik di kabupaten/kota, propinsi maupun pusat. Akan tetapi dengan sifat layanan Pendidikan Nonformal yang fleksibel, cepat, dan memberikan keterampilan untuk segera mendapatkan pekerjaan atau usaha mandiri, maka satuan Pendidikan Nonformal, menjadi pilihan alternatif masyarakat untuk meningkatkan kehidupan. Berbagai layanan Pendidikan Nonformal seperti kursus yang dimiliki dan dikelola masyarakat telah banyak meluluskan siswa didiknya untuk bekerja atau berusaha mandiri.

Jenis keterampilan yang diberikan oleh lembaga kursus telah mencapai 164 jenis yang keberadaanya telah tersebar di seluruh penjuru tanah air. Mereka merupakan lembaga mandiri, yang memberikan layanan pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada pasar. Keberadaan kursus telah diterima oleh masyarakat, mereka telah mendesain kurikulum dan bahan ajar yang selalu up to date, proses pembelajaran terfokus dan kompetensi lulusan yang terstandar. Kursus juga telah melakukan banyak inovasi untuk menjalin kemitraan dengan dunia usaha dan industri, sehingga terjadi matching lulusan kursus dengan dunia kerja.

Jika pendidikan diumpamakan sebuah bangunan gedung yang tinggi, maka jalur pendidikan formal berada dan mengisi bagian bangunan yang paling dasar untuk pendidikan dasar, bagian tengah untuk pendidikan menengah, dan bangunan paling atas untuk pendidikan tinggi, seperti dalam sebuah menara gading yang indah, PLS tempatnya di mana? orang banyak menjawab dipekarangan bangunan pendidikan tersebut. Tetapi Direktur Jenderal PLS menyatakan sesungguhnya PLS tidak berada dalam mainstream dan pekarangan bangunan pendidikan. PLS justru berada di luar bangunan dan pekarangan tetapi berada tengah-tengah kehidupan masyarakat, yang mempunyai kiprah untuk menjangkau yang belum terlayani. PLS bersama masyarakat, menjadi penonton bangunan pendidikan dengan segala polah dan carut marutnya. PLS senantiasa menyusun berbagai inovasi Pendidikan Nonformal bersama masyarakat yang kemudian menjadi new mainstream (arus baru) yang akan diikuti pendekatan dan strateginya oleh jalur pendidikan lain.

Layanan pendidikan nonformal kini sedang membangun arus pendidikan yang berorientasi pasar nasional dan internasional. Peningkatan mutu layanan pendidikannya dilakukan melalui standarisasi, akreditasi dan sertifikasi lulusan berdasar kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja. Selain itu kompetensi lulusan kerja dilandasi oleh nilai-nilai profesional, sehingga mereka mempunyai kemampuan untuk cepat bekerja sesuai dengan keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan/lembaga. Sesuai dengan amanah sistem pendidikan nasional pendidikan nonformal mempunyai peran sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap, juga menjadi keunggulan jalur pendidikan ini melayani pendidikan masyarakat yang penuh makna dan bermutu.

http://penilikkorwil3.blogspot.com/2008/04/filosofi-pendidikan-non

Pendidikan Nonformal Atasi Pengangguran

Pendidikan Nonformal Atasi Pengangguran
JAKARTA (Lampost): Pendidikan nonformal dapat mengatasi masalah pengangguran di Indonesia. Sebab, bidang tersebut dapat mengajarkan keterampilan generasi muda sesuai dengan kebutuhan pasar.

Demikian disampaikan Nyonya Ani Yudhoyono saat membuka Rapat Kerja Nasional Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia Pendidikan Non-Formal (Hisppi PNF) di Istana Negara Jakarta, Jumat (29-2).

Ia mengatakan banyak lulusan dari lembaga pendidikan formal yang masih menganggur sebagai bukti adanya kesenjangan antara kualitas lulusan dan kualifikasi kebutuhan pekerja.

Oleh sebab itu, perlu peningkatan kualitas tenaga pendidikan nonformal agar lulusan pendidikan nonformal makin andal. "Dengan peningkatan mutu, kualitas pendidikan dan sertifikasi profesi sehingga di masa depan pendidikan nonformal dapat bersaing," ujar Ibu Negara.

Pada kesempatan itu Ibu Ani juga mengajak seluruh pendidik dan penguji pendidikan nonformal turut mendukung Program Indonesia Pintar.

Program ini terdiri atas mobil pintar, sepeda motor pintar, rumah pintar, dan bahkan kapal pintar yang tersedia di sejumlah bagian wilayah Indonesia.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo mengatakan pendidikan nonformal adalah solusi bagi anak-anak di seluruh Indonesia yang secara geografis dan sosiologis tidak terjangkau pendidikan formal. "Misal anak-anak di lokasi yang tidak terjangkau secara geografis atau tidak mampu secara ekonomi, bahkan ketika pendidikan telah digratiskan."

Pendidikan formal terdiri dari empat jenis, yaitu program pendidikan usia dini selain TK, pemberantasan buta aksara, program paket A untuk setara SD, paket B untuk setara SMP dan paket C untuk setara SMA serta pendidikan kecakapan hidup.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Hisppi PNF Nasrullah Yusuf mengatakan rapat kerja nasional itu digelar 28 Februari hingga 1 Maret dan diikuti 300 orang. Hisppi PNF dibentuk pada 1986 dan beranggotakan 113 ribu orang dari seluruh Indonesia. S-2

Senin, 2009 Mei 11

Berdayakan Pendidikan Nonformal

Berdayakan Pendidikan Nonformal
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, berbagai upaya pemberdayaaan dilakukan oleh berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Salah satu d iantaranya adalah perluasan kesempatan untuk berpartisipasi dalam layanan pendidikan melalui pelaksanaan pendidikan nonformal.

Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan nonformal dianggap setara dengan pendidikan formal. Kedua jenis pendidikan ini hanya berbeda dalam sisi konteks, waktu, tujuan, dan karakter peserta didiknya.

Namun demikian, perlakuan terhadap pendidikan nonformal cenderung tidak proporsional. Pendidikan nonformal masih sering dipandang sebelah mata dan dianggap hanya pendidikan ?kelas dua? setelah pendidikan formal. Padahal sejatinya peranan pendidikan pendidikan nonformal jauh lebih besar dibandingkan dengan pendidikan formal.

Pendidikan nonformal tidak hanya berperan dalam mendukung program penuntasan wajib belajar 9 tahun, akan tetapi juga dalam pemberantasan buta aksara, perluasan pendidikan anak usia dini, serta peningkatan keterampilan dan kecakapan hidup (life skill) yang mampu meningkatkan kesejahteraan hidup warga belajarnya.

Disamping itu, fleksibilitas dan keluwesan yang menjadi sifat pembelajaran pendidikan nonformal mempunyai kemampuan untuk menembus seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan nonformal dapat dijadikan sebagai pendidikan alternatif yang menawarkan solusi konstruktif dan inovatif untuk kemajuan dunia pendidikan.

Pendidikan nonformal merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program PNF memiliki nilai keberpihakan kepada kaum yang lemah (pro poor), prinsip pemberdayaan masyarakat (community empowerment), prinsip partisipasi dari masyarakat (public participation) dan prinsip pembelajaran sepanjang hayat (long life education). Dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, program pendidikan non formal lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis.

Oleh sebab itu, program pendidikan non formal mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing masyarakat dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha yang pada gilirannya mampu mengatasi solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya masalah pengangguran dan kemiskinan.

Tantangan pelaksanaan program pendidikan non formal ke depan semakin besar. Oleh karena itu, para pelaku pendidikan non formal harus mampu merekonstruksi paradigma bahwa pendidikan non formal bukanlah pendidikan kelas teri.

Apalagi saat ini masyarakat cenderung memilih pendidikan yang lebih aplikatif. Pendidikan non formal, khususnya melalui pendidikan kecakapan hidup dan lembaga kursus akan menjadi pilihan utama bagi mereka yang menginginkan untuk mendapatkan pekerjaan dan usaha mandiri maupun usaha kelompok.

Dalam rangka efektifitas program pendidikan nonformal, paradigma baru pembangunan pendidikan nonformal di era global harus ditangkap oleh perencana dan pengambil kebijakan serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan nonformal dengan melakukan berbagai upaya.

Di antara upaya itu adalah perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus dan kelompok belajar usaha, peningkatan kualitas tenaga kependidikan non formal, peningkatan jumlah anggaran pendidikan nonformal. Selanjutnya, peningkatan kuantitas dan kualitas sarana belajar dan, peningkatan pelaksanaan program kendali mutu melalui penetapan standar kurikulum Pendidikan Nonformal. Kurikulum yang dikembangkan haruslah berbasis kebutuhan nyata warga sasaran dan mengembangkan motivasi warga belajar untuk meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar. (KaltimPost,04042009)

http://www.paserkab.go.id/cetak3.php?id=1107

Minggu, 12 April 2009

Kompetensi Konsep Baru

Oleh JD Kuncoro

AKHIR-AKHIR ini kita semakin sering memperoleh asupan informasi yang mengandung kata kompetensi. Tampaknya beberapa pihak di negeri ini mulai berharap banyak terhadap konsep kompetensi untuk menyelesaikan masalah terpenting saat ini, yaitu kualitas sumber daya manusia (SDM).

Kata kompetensi memang bukan barang baru, namun dalam perkembangannya wacana tersebut mengalami berbagai pengka-yaan isi dan bahkan reposisi para-digma, sehingga kemudian kita kenal berbagai definisi tentang kompetensi yang muncul dari berbagai pakar manajemen, di mana dua definisi tidak selalu persis satu sama lain namun esensisnya sama.

Sebut saja definisi ala Hay Group, Mc Clelland, Boyatzis, Spencer & Spencer, Rotwell & Dubois, dll.

Namun sebelum saya masuk membahas tentang seluk beluk kompetensi, akan saya uraikan terlebih dahulu mengapa kompetensi menjadi penting akhir-akhir ini. Berangkat dari penelitian yang dilakukan oleh David Ber-ew dan Mc Clelland melalui McBer and Company di Amerika Serikat pada awal tahun tujuh puluhan terhadap para Foreign Service International Officers (FSIOs), yaitu para diplomat muda dari Departemen Luar Ne-geri Amerika Serikat yang bertugas mewakili negaranya di luar negeri.

Selama ini (maksud saya se-belum penelitian ini), rekrutmen terhadap mereka dilakukan me-lalui metoda rekrut yang standar, yaitu menggunakan ujian masuk Foreign Service Officer. Ujian masuk ini berisi pengetahuan tentang Negara Amerika Serikat dan pengetahuan khusus sesuai bi-dang masing-masing. Mereka yang dinyatakan lulus adalah me-reka yang memiliki nilai tinggi dalam ujian tersebut. Jadi yang menjadi penekanan di sini adalah nilai hasil ujian yang tinggi dija-dikan dasar utama dalam mere-krut pegawai. Apa yang terjadi kemudian? Ternyata perolehan nilai hasil ujian yang tinggi tersebut tidak ada hubungannya dengan prestasi kerja seseorang setelah diterima bekerja sebagai diplomat. Mereka yang diterima ternyata tidak semua menunjuk-kan kinerja yang sama baiknya dengan nilai ujian mereka. Me-mang ada yang kinerjanya baik, tetapi tidak kurang pula yang kinerjanya sedang-sedang saja sampai buruk.

Jika demikian apa masalahnya? Mengapa faktor kecerdasan bukanlah jaminan terhadap ki-nerja atau sukses seseorang da-lam bekerja? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menggelitik para peneliti di McBer and Company untuk melakukan studi le-bih lanjut mengenai hal ini. Mereka kemudian memulai penelitian ini dengan terlebih dahulu mengelompokkan para diplomat muda tersebut ke dalam dua ke-lompok, yaitu pertama, mereka yang berdasarkan data yang ada termasuk berkinerja tinggi, sangat berbakat dan berkemampuan tinggi atau yang disebut superior performer. Sementara kelompok yang kedua adalah mereka yang disebut kelompok mediocre atau yang kinerjanya sedang-sedang saja.

Para peneliti menggunakan metoda Behavioral Event Interview (BEI ) untuk mewawancarai mereka (para diplomat muda tersebut) secara mendalam dari sisi apa yang telah mereka laku-kan selama ini. Hasilnya me-mang sangat menarik, di mana ternyata memang terdapat perbedaan dari sisi karakter pribadi yang terwujud dalam perilaku kerja di antara mereka yang ber-kinerja tinggi dengan mereka yang berkinerja sedang-sedang saja. Bahkan perbedaan karakter dan perilaku tersebut sangatlah nyata secara statistik. Karakter-karakter yang mendasari perilaku untuk mencapai kinerja tinggi itulah yang kemudian disebut sebagai kompetensi.

Dari sini kemudian istilah kompetensi semakin popular dan mengalami berbagai pengkayaan isi, variasi serta fungsi. Penggunaan kompetensi sendiri di dalam organisasi juga semakin luas mencakup hampir kesemua fungsi manajemen sumber daya manusia.

Bagi saya, hal yang paling penting dari hasil penelitian tersebut adalah ditemukannya suatu tesis yang bisa menjawab dengan tepat suatu pertanyaan penting: Apa penyebab dari kinerja tinggi (superior performance)? Mengapa si A bisa berkinerja sedemiki-an baiknya sementara si B tidak?

Jawabannya jelas yaitu karena kompetensi.

Semakin Penting

Dari berbagai literatur yang menjelaskan tentang kompetensi, tampaknya terdapat kesepahaman bahwa kompetensi didefinisikan sebagai sekumpulan pe-ngetahuan, keterampilan dan si-kap (PKS) dan karakter pribadi yang lain, yang mendasari perilaku seseorang untuk menghasil-kan kinerja tinggi. Kompetensi tersebut haruslah bersifat observable (dapat diamati), measurable (dapat diukur) upgradeable (da-pat ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan) dan de-monstrable (dapat dibuktikan).

Dengan demikian menjadi jelas sekarang betapa pentingnya kompetensi bagi siapa pun, baik itu individu-individu seperti kita, organisasi-organisasi, perusahaan-perusahaan swasta dan BUMN, lembaga-lembaga pemerintahan, bahkan bagi bangsa ini. Karena, ternyata dari kompetensi, kinerja dihasilkan. Dari kinerja, prestasi diperoleh. Dari kinerja, efisiensi dan efektifitas didapat.

Adakah tujuan lain dari proses berbangsa dan bernegara ini selain menghasilkan prestasi sebaik mungkin? Adakah suatu lembaga atau orgnaisasi yang bertujuan untuk tidak menghasilkan kinerja?

Jadi, menjadi jelas sekarang bahwa kompetensi merupakan jalan yang harus dilalui oleh bangsa ini untuk mencapai kesejajaran dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Karena kompetensi membuat persoalan-persoalan kualitatif menjadi kuantitatif. Dengan demikian menjadi lebih mudah diukur dan dikembangkan. Misalnya saja kualitas sumber daya manusia.

Dalam sudut pandang kompetensi, kualitas hanyalah soal level atau tingkatan. Anda berada di level kompetensi berapa. Bila masih di level tiga, padahal persyaratannya level enam, maka Anda harus meningkatkan kompetensi Anda menuju level enam.

Contoh lain adalah bila di dalam suatu lembaga angka pertikaiannya tinggi sehingga sangat mengganggu kinerja lembaga. Bagi kompetensi, itu hanyalah soal rendahnya kompetensi teamwork (kemampuan bekerja sama), rendahnya kompetensi relationship building (kemampuan membina hubungan), kurangnya integrity (integritas pribadi), rendahnya flexibility (kemampuan untuk beradaptasi dalam situasi yang berbeda) dsb.

Semua jenis kompetensi tersebut bisa diamati, bisa diukur dan bisa ditingkatkan. Maka semuanya menjadi lebih jelas bukan?

Sederhana? Memang tidak, karena dalam praktiknya memerlukan keterampilan-keterampilan yang tidak sederhana. Namun paling tidak, apabila alat yang kita gunakan untuk memperbaiki kualitas SDM itu jelas, dalam arti teknik penggunaannya sistematis, batasan-batasannya jelas, pengukuran hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, cara meningkatkannya juga realistis dan visible, niscaya hasilnya pun menjadi lebih menjanjikan. Maka tidak heran apabila pegawai negeri di Amerika dan Inggris juga telah menggunakan model kompetensi untuk mengelola SDM nya.

Mengapa di Indonesia tidak? Di sini memang baru pada tataran perusahaan, baik swasta nasional maupun BUMN yang telah menggunakannya. Namun saya kira kompetensi bisa mulai diperluas penggunaannya ke seluruh negara secara bertahap. Inilah langkah abad ini yang sangat relevan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang pada dasarnya berakar dari rendahnya kualitas SDM kita.

Jalan Penghubung

Lantas apa yang terjadi dengan dunia pendidikan kita? Tidak bisa dipungkiri bahwa dunia pendidikan formal kita memang belum mampu menghasilkan output dengan standard kompetensi yang diharapkan oleh pasar tenaga kerja. Inilah barangkali salah satu penyebab ironi di bidang ketenagakerjaan, di mana kita saksikan begitu besar angka pengangguran di negeri ini, tetapi di sisi lain tidak sedikit perusahaan swasta yang merasa kesulitan untuk mencari tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Perolehan kompetensi SDM kita, terutama pada ranah hard competency (knoledge & skill), memang selama ini dapat disediakan oleh pendidikan nonformal, seperti lembaga kursus, lembaga pelatihan, dan sebagainya. Namun alangkah indahnya apabila lembaga pendidikan formal juga menghasilkan output kelulusan yang mempunyai standard kompetensi sesuai permintaan pasar.

Kita memang telah mendengar suatu wacana tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi yang sudah dirumuskan dan diujicobakan oleh lembaga pendidikan formal. Suatu berita bagus yang kita tunggu-tunggu hasilnya, apakah benar-benar dapat memperbaiki kualitas lulusan. Namun kualitas lulusan hasil dari Kurikulum Berbasis Kompetensi ini masih harus diuji oleh waktu. Apakah dapat memenuhi harapan atau tidak. Untuk itu perlu keterlibatan dunia bisnis swasta dan BUMN. Mereka perlu didengar dan diajak bicara, dalam rangka menyamakan bahasa dan persepsi antara kedua pihak, yaitu bagaimana kita memaknai SDM dari sisi kualitasnya. Jangan sampai lembaga pendidikan formal menjadi terlalu elitis dan bahkan mengasingkan dirinya dari dunia bisnis yang nota bene adalah customer mereka.

Inilah barangkali ironi kedua di mana antara provider (dunia pendidikan formal) dan customer-nya (dunia bisnis swasta dan BUMN) berjalan sendiri-sendiri, di tengah-tengah arus wacana yang sangat customer centric dewasa ini. Saya kira apa yang telah dilakukan oleh Unika Soegijapranata dengan membentuk Forum Bisnis bersama para pengusaha perlu diacungi jempol. Suatu bentuk kesadaran baru yang perlu terus-menerus diwacanakan.

Maksud dari tulisan ini sebenarnya tidak lain adalah untuk menemukan jalan penghubung antara dua tujuan yang sama namun berbeda arah, yaitu antara dunia pendidikan formal dan dunia bisnis swasta.

Melalui bahasa kompetensi, saya memandang kita dapat bergerak ke arah yang sama. Walaupun masih memerlukan proses panjang untuk menyamakan bahasa dalam memaknai arti kompetensi di antara kedua belah pihak, karena apabila kacamata yang digunakan berbeda, saya khawatir justru tidak cukup mempunyai daya ungkit untuk memperbaiki keadaan, yaitu bagaimana mempertemukan kualitas lulusan dunia pendidikan formal dan kualitas SDM yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja. (24)

JD Kuncoro, Direktur Competency Center, Jakarta

Kejar Paket C, Pendidikan Alternatif

  • Oleh Zulkifli Agus Piliang

BANYAKNYA siswa SMA yang tidak lulus ujian Nasional (UN) membuat program Kelompok Belajar (Kejar) Paket C ramai dibicarakan. Di antaranya mereka yang setuju Kejar Paket C sebagai solusi atau jalan ke luar bagi siswa yang tidak lulus. Mereka melihat peluang bagi siswa yang tidak lulus untuk ikut ujian Paket C agar tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Namun ada juga yang menolak Kejar Paket C dengan alas an justru merugikan siswa, karena jurusan dan jenis sekolah ini tidak sama dengan yang selama ini diikuti siswa.

Dari kalangan siswa sendiri terjadi pro dan kontra. Bagi yang pro melihat Kejar Paket C sebagai jalan keluar menuju perguruan tinggi, sedang yang kontra menganggap dengan ikut mereka seakan jatuh martabat. Apalagi sebelumnya sekolah mereka favorit. Tidak imbang, antara favorit dengan Kejar Paket C yang dalam pandangan mereka sebagai lembaga pendidikan "kelas bawah".

Terlepas dari semua pendapat di atas program Kejar Paket C dapat disimpulkan ternyata belum dikenal masyarakat. Tidak heran jika mereka kurang menyukai program ini. Bukankah tak kenal maka tak sayang?

Pengertian

Pendidikan kesetaraan meliputi program Kejar Paket A setara SD ( 6 tahun) , Paket B setara SMP ( 3 tahun ), dan Paket C setara SMA ( 3 tahun ). Program ini semula ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup.

Disamping itu dimaksudkan juga untuk masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tidak ada batasan usia dalam program kesetaraan ini. Pegawai negeri, ABRI, anggota DPR, karyawan pabrik banyak yang memanfaatkan program kesetaraan ini untuk meningkatkan kualifikasi ijazah mereka.

Definisi mengenai setara adalah sepadan dalam civil effect, ukuran, pengaruh, fungsi dan kedudukan. Sebagaimana yang tercantum dalam UU No 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 26 Ayat (6) bahwa " Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan."

Oleh karena itu pengertian pendidikan kesetaraan adalah jalur pendidikan nonformal dengan standar kompetensi lulusan yang sama dengan sekolah formal, tetapi kontens, konteks, metodologi, dan pendekatan untuk mencapai standar kompetensi lulusan tersebut lebih memberikan konsep terapan, tematik, induktif, yang terkait dengan permasalahan lingkungan dan melatihkan kecakapan hidup berorientasi kerja atau berusaha sendiri.

Dengan demikian pada standar kompetensi lulusan diberi catatan khusus. Catatan khusus ini meliputi: pemilikan keterampilan dasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (Paket A), pemilikan keterampilan untuk memenuhi tuntutan dunia kerja, dan pemilikan keterampilan berwirausaha (Paket C).

Perbedaan ini oleh kekhasan karateristik peserta didik yang karena berbagai hal tidak mengikuti jalur pendidikan formal karena memerlukan substansi praktikal yang relevan dengan kehidupan nyata.

Kekuatan Tersendiri

Saat ini reformasi kurikulum pendidikan kesetaraan sedang diarahkan untuk mewujudkan insan Indonesia yang cerdas komprehensif dan kompetitif bagi semua peserta didik pendidikan kesetaraan yang selama ini cenderung termajinalkan. Semua pihak perlu memperoleh kesempatan untuk dapat mengembangkan kecerdasan spiritual, emosional dan sosial, intelektual, serta kinestetik.

Dari fenomena yang ada, penulis curiga mereka menganggap bahwa ikut UN Kejar Paket C akan otomatis lulus. Belum tentu. Semuanya tetap tergantung kemampuan mereka. Materi ujian Kejar Paket C juga dibuat oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional RI, bukan dibuat oleh lembaga penyelenggara program tersebut di daerah.

Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan yang lebih induktif, konstruktif, serta belajar mandiri melalui penekanan pada pengenalan permasalahan lingkungan serta pencarian solusi dengan pendekatan antarkeilmuan yang tidak tersekat-sekat sehingga lebih relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Berkaitan dengan itu, sistem pembelajaran ( delivery system ) dirancang sedemikian rupa agar memiliki kekuatan tersendiri, untuk mengembangkan kecakapan komprehensif dan kompetitif yang berguna dalam meningkatkan kemampuan belajar sepanjang hayat. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan yang lebih induktif dan konstruktif.

Proses pembelajaran pendidikan kesetaraan lebih menitik beratkan pada pengenalan permasalahan lingkungan serta cara berfikir untuk memecahkannya melalui pendekatan antardisiplin ilmu yang relevan dengan permasalahan yang sedang dipecahkan. Untuk itu, penilaian dalam pendidikan kesetaraan dilakukan dengan lebih mengutamakan uji kompetensi.

Diharapkan reformasi kurikulum pendidikan kesetaraan dapat diluncurkan pada akhir tahun 2006 yang disusun bersama Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ) berdasarkan hasil uji coba dan masukan dari berbagai nara sumber.

Sebagai Alternatif

Sebagaimana dijelaskan dalam UU No 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan dapat bersifat formal, nonformal dan informal. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar (SD dan SMP), pendidikan menengah (SMA/SMK) dan pendidikan tinggi (perguruan tinggi). Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal, yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (seperti Kejar paket A, Kejar Paket B, dan Kejar Paket C). Sedangkan pendidikan informal adalah pendidikan keluarga dan lingkungan.

Pendidikan nonformal atau yang lebih dikenal dengan istilah Pendidikan Luar Sekolah (PLS) ini, sebagaimana dijelaskan di atas diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.

Pendidikan luar sekolah berfungsi mengembangkan potensi peserta didik/ warga belajar dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Philip H Coom seorang sarjana barat mendifinisikannya sebagai beberapa aktivitas pendidikan yang terorganisasi di luar sistem formal yang telah berdiri. Apakah itu beroperasi secara terpisah atau sebagai pengenalan pada kegiatan yang lebih luas yang ditujukan untuk membantu mengidentifikasi pelajar/warga masyarakat dan bahan pengajaran.

Pendidikan luar sekolah ini menurut UU No 20/2003 meliputi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan (Kejar Paket A,B, dan C), serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik/warga belajar.

Dari uraian di atas bisa dilihat kedudukan program Kejar Paket C tidak lebih rendah dari SMA. Yang membedakan hanya jalurnya. Yang satu formal dan yang satu lagi nonformal yang diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo sendiri menegaskan semua perguruan tinggi (PT) harus mau menerima siswa lulusan ujian nasional (UN) Kejar Paket C. Tidak boleh ada perguruan tinggi yang menolak siswa lulusan Kejar Paket C. Itu semua hak warga negara. (Suara Merdeka, 27/06/06).

Jadi, kini terserah kepada siswa yang tidak lulus UN SMA beberapa waktu lalu, mau ikut ujian nasional (UN) Kejar Paket C atau tidak. Jika mereka ikut, dan mampu lulus (tidak ada jaminan mereka pasti lulus begitu saja), dapat melanjutkan ke perguruan tinggi yang diinginkan. Kejar Paket C juga ada jurusan IPA serta jurusan IPS dan Bahasa sesuai dengan jurusan yang ada di SMA.

Belum Tentu Lulus

Dari fenomena yang ada penulis curiga mereka menganggap bahwa ikut UN Kejar paket C akan otomatis lulus. Belum tentu. Semuanya tetap tergantung kemampuan mereka. Materi ujian Kejar Paket C juga dibuat oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional RI, bukan dibuat oleh lembaga penyelenggara program tersebut di daerah.

Ujian nasional Kejar Paket C IPS materinya meliputi mata pelajaran PPKn, Bahasa Inggris, Sosiologi, Tatanegara, Bahasa dan Sastra Indonesia, dan mata pelajaran Ekonomi. Sedang untuk Kejar Paket C IPA meliputi mata pelajaran PPKn, Bahasa Inggris, Biologi, Kimia, Bahasa dan Sastra Indonesia, Fisika, dan Matematika.

Untuk Kejar Paket C Bahasa, ujian nasionalnya meliputi mata pelajaran PPKn, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Sejarah Budaya, Sastra Indonesia dan Bahasa Asing Pilihan.

Nilai kelulusan secara akumulatif dari seluruh mata pelajaran yang diujikan tanpa ada nilai kurang dari 3,01 pada setiap mata ujian, untuk Kejar Paket C IPS dan Bahasa jumlah akumulatifnya adalah adalah 28,5 sedang untuk Kejar Paket C IPA jumlahnya adalah 33,25.

Melihat materi yang diujikan, adalah sangat keliru bila beranggapan Kejar Paket C hanya program "ecek-ecek" yang gampang untuk lulus atau tidak setara dengan SMA. Mau bukti? Coba dulu ikut ujian nasional (UN) Kejar Paket C 28 Juli mendatang. Pendaftaran terakhir 7 Juli 2006 di semua Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota se- Indonesia. Biayanya,gratis! (11)

- Drs.Zulkifli Agus Piliang, penilik PLS Cabang Dinas Kecamatan Genuk Semarang.

Karimunjawa dan Wedung Dijajaki sebagai Desa Vokasi

SEMARANG - Pusat Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (P2PNFI) Regional II Jateng-DIY yang sebelumnya Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (BPPNFI) Regional III, pada 2009 akan membuat desa vokasi. Hal itu untuk mendukung Jawa Tengah sebagai provinsi vokasi (kejuruan) yang sudah digulirkan Gubernur Mardiyanto dan dilanjutkan oleh Gubernur Ali Mufiz.

”Provinsi vokasi itu harus memiliki kabupaten/kota vokasi. Agar bisa menjadi kabupaten/kota vokasi maka harus didukung oleh kecamatan dan desa vokasi,” jelas Kepala P2PNFI Regional II Jateng-DIY Dr H Ade Kusmiadi MPd, saat ditemui di kantornya di Jl Diponegoro 250 Ungaran, baru-baru ini.

Tujuan kebijakan itu lebih memberdayakan masyarakat bukan hanya dengan keterampilan dari pendidikan formal, tapi juga dari sekolah informal. ”Intinya, memberikan pendidikan keterampilan kepada masyarakat agar belajar mengembangkan budaya entrepreneurship.”

Dia menjelaskan, salah satu model desa vokasi yang berhasil ialah di Chiang Mai, Thailand. Pemerintah setempat berhasil memberikan pengarahan dan keterampilan kepada masyarakat desa itu dalam hal membudidayakan dan mengembangkan ulat sutra.

”Pola pembinaannya multisektor, terigentrasi, dan jauh dari unsur politis. Mengenai pemasaran produknya, sepenuhnya dibantu pemerintah kabupaten/kota setempat,” tandasnya.

Terjunkan Tim

Ade juga mengatakan, pada akhir 2008 ini pihaknya mencari desa atau dusun yang tepat untuk dijadikan model percontohan desa vokasi atau desa vokasi binaan pendidikan nonformal (PNF).

”Kami membidik sebuah desa di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara dan sebuah dusun di Desa/Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.”
Ade mengaku sudah menerjunkan tim untuk melakukan pembicaraan awal dengan para pejabat terkait di dua wilayah kabupaten tersebut.

Ade Kusmiadi yang juga mantan kepala BPPNFI Regional II Bandung itu mengatakan, lembaganya pada 1993 pernah membuat sekolah PNFI di Pulau Panjang, Banten, Jabar. Sebab, pada saat itu masyarakat setempat belum terlayani pendidikan formal.

”Prinsip P2PNFI adalah menjangkau yang belum terjangkau dan melayani yang belum terlayani. Mudah-mudahan saja model yang ada di Chiang Mai, Thailand atau yang sudah kami terapkan di Banten bisa dilakukan di Karimunjawa atau di Wedung.” (D6-71)

Problem Pendidikan Islam Masa Kini

  • Oleh Syaefudin

ISTILAH pendidikan Islam dipergunakan dalam dua hal, yaitu: satu, segenap kegiatan yang dilakukan seseorang atau lembaga untuk menanamkan nilai-nilai Islam dalam diri sejumlah siswa. Dua, keseluruhan lembaga pendidikan yang mendasarkan segenap program dan kegiatannya atas pandangan dan nilai-nilai Islam.

Apakah problematika Pendidikan Islam di Indonesia dewasa ini? Salah satu cara adalah melihat pendidikan Islam di Indonesia sebagai bagian dari seluruh jenis pendidikan yang ada dan kemudian mengkaji persoalan terdapat dalam dunia pendidikan Islam.

Masalah yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini ialah bagaimana mempersiapkan generasi muda, agar memiliki kemampuan di kemudian hari untuk menjawab segenap tantangan yang mereka hadapi secara memadai.

Saya kira ke dalam sistem pendidikan Indonesia sekarang perlu dimasukkan sejumlah perbaikan atau penyesuaian untuk membuatnya mampu melahirkan angkatan yang makin cerdas dan makin terampil.

Menjadi kewajiban sistem pendidikan di Indonesia untuk membekali generasi muda sekarang ini dengan pengetahuan yang relevan, keterampilan yang memadai dan watak atau karakter yang dapat diandalkan, agar timbul barisan pengelola masyarakat dan bangsa yang mampu menjawab tantangan secara cepat dan manusiawi.

Problematika kedua yang dihadapi sistem pendidikan di Indonesia ialah perluasan sistem, yaitu menambah daya tampung sistem, sehingga sistem pendidikan Islam tidak hanya melayani anak-anak usia sekolah melalui pendidikan formal saja, melainkan melayani masyarakat melalui sistem pendidikan non-formal. Akhir-akhir ini kehausan masyarakat kita akan pengetahuan tentang agama Islam sangat meningkat. Sistem pendidikan non-formal merupakan satu-satunya sarana memenuhi kebutuhan tersebut.

Di masyarakat muncul berbagai lembaga untuk memenuhi permintaan akan pengetahuan agama, misalnya lembaga dakwah, kelompok pengajian, kuliah subuh, dan sebagainya. Ini semua dapat dipandang sebagai modal untuk mengembangkan sistem pendidikan non-formal.

Mampukah kita mengembangkan lembaga pendidikan non-formal yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat? Dapatkah kita mengembangkan lembaga pendidikan yang akan mampu mencegah bangsa kita menjadi buta agama? Inilah problem pendidikan nasional kedua yang sudah mulai terasa dewasa ini. Pada dasarnya ada dua acara pendidikan nasional yang perlu dilaksanakan yakni peremajaan sistem, dan pengembangan sistem pendidikan nonformal.

Apakah sumbangan yang dapat diberikan oleh pendidikan Islam di Indonesia untuk membantu pendidikan nasional mengembangkan diri, sehingga ia mampu melahirkan angkatan baru dalam masyarakat Indonesia yang kian lama kian cerdas, kian terampil dan kian bijaksana, dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang dihadapinya?

Sistem dan Struktur

Ada dua hal yang perlu dikaji mengenai Pendidikan Islam Indonesia sebagai suatu sistem, yaitu mengenai hubungannya dengan keseluruhan sistem pendidikan; dan mengenai struktur internal yang terdapat dalam tubuh Pendidikan Islam Indonesia .

Dalam soal peremajaan sistem pendidikan formal, pendidikan Islam merupakan semacam "beban" yang harus diangkat oleh induknya, yaitu sistem pendidikan nasional pada umumnya. Sedangkan dalam soal pengembangan pendidikan nonformal, ia menjadi "pelopor" yang tak mudah diikuti. Pendidikan Islam di Indonesia yang ada pada saat ini dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu:

Satu, Pendidikan Pondok Pesanten, ialah Pendidikan Islam yang diselenggarakan secara tradisional bertolak dari ajaran Alquran dan Al- Hadis, dan merancang segenap kegiatan pendidikannya untuk mengajarkan para siswa sebagai jalan hidup (way of life);

Dua, Pendidikan Madrasah, ialah pendidikan Islam yang diselenggarakan di lembaga model Barat yang mempergunakan metode pengajaran klasikal dan berusaha menanamkan Islam sebagai landasan hidup ke dalam diri para siswa;

Tiga, pendidikan umum yang bernafaskan Islam, ialah pendidikan Islam yang dilakukan melalui pengembangan suasana pendidikan yang bernafaskan Islam di lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan yang bersifat umum.

Empat, pelajaran agama Islam yang diselenggarakan di lembaga pendidikan umum sebagai mata pelajaran saja. Mengenai pendidikan jenis pertama (pondok pesantren) dan kedua (madrasah) tidak ada masalah. Mengenai pendidikan Islam jenis ketiga (pendidikan umum yang bernafaskan Islam, ialah lembaga pendidikan seperti Universitas Islam, pada tingkat pendidikan tinggi; SMA, pada tingkat pendidikan menengah. Sedangkan SD dan SMP, pada tingkat pendidikan dasar.

Mengenai Pendidikan Islam jenis keempat, yaitu pelajaran agama Islam di sekolah umum, ada sedikit tambahan. Kegiatan pendidikan Islam jenis ini pada umumnya merupakan pendidikan keislaman yang sangat terbatas cakupannya dan banyak pihak yang berpendapat, bahwa kegiatan ini sebenarnya sukar dapat disebut sebagai kegiatan pendidikan, dan lebih tepat kalau disebut sebagai kegiatan pengajaran.

Pendidikan Islam Indonesia dapat diandalkan untuk memelopori kegiatan pengembangan sistem pendidikan nonformal dalam masyarakat. Sedangkan pendidikan Islam di madrasah serta lembaga pendidikan umum yang bernafaskan Islam merupakan wahana yang dapat dipergunakan oleh umat Islam untuk ikut mendorong lahirnya proses peremajaan sistem pendidikan formal .

Pendidikan Islam jenis keempat, yaitu pelajaran agama Islam di sekolah umum merupakan kegiatan dengan posisi yang bersifat marginal. Artinya tidak banyak yang dapat dilakukan oleh para pendidik Islam lewat pendidikan jenis ini untuk memberikan sumbangan yang berarti bagi lahirnya proses peremajaan sistem pendidikan .

Kekuatan utama, dari pondok pesantren sebagai lembaga penyelenggara pendidikan nonformal terletak pada kemampuannya untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada segenap golongan umur dan masyarakat.

Di lain pihak, keterbatasan yang terdapat pada pondok pesantren sebagai pusat pendidikan non-formal ialah bahwa pelayanan pendidikan yang diberikannya kepada masyarakal terpusat pada soal keagamaan semata-mata. Padahal kebutuhan masyarakat luas akan pelayanan pendidikan di masa sekarang meliputi berbagai macam jenis, seperti kesehatan, pertanian, berbagai jenis teknologi, pengetahuan umum, dan sebagainya.

Dua Jalur

Proses peremajaan sistem pendidikan formal perlu dilakukan lewat dua jalur kegiatan, yaitu: jalur kegiatan untuk mengangkat mutu pendidikan di sekolah-sekolah dan madrasah-madrasah; dan jalur kegiatan untuk mendorong sekolah dan madrasah mengantisipasi persoalan yang diperhitungkan akan muncud di masa depan. Melalui perkembangan ini, pendidikan formal kita akan mampu melahirkan angkatan-angkatan yang makin takwa, makin cerdas dan makin terampil (11).

- Drs Syaefudin, MPd. alumnus S2 konsentrasi Manajemen Pendidikan Universitas Islam.

SAMBUNG RASA

Bantuan Pendidikan

Tanya : Bapak Gubernur, bagaimanakah realisasi bantuan pendidikan pada 2006 ini? Terima kasih. Wijanarko Jl Brotojoyo, Kota Semarang

Jawab:

Saudara Wijanarko, sebagaimana diketahui bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga.

Salah satu implementasinya adalah dalam bentuk pelaksanaan pendidikan, yaitu formal oleh pemerintah, nonformal oleh masyarakat, dan informal oleh keluarga.

Sayangnya, kenyataan masih menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat terhadap pendidikan nonformal dan informal belum seperti yang diharapkan.

Oleh karena itulah, pemerintah berupaya semaksimal mungkin memberikan perhatian yang besar terhadap bidang pendidikan, termasuk dalam hal pendanaan. Dengan keterbatasan yang ada, pemerintah secara bertahap dan terus-menerus tetap mengupayakan peningkatan anggaran pendidikan.

Pada Tahun Anggaran (TA) 2005, alokasi anggaran pendidikan melalui APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar 12,58% per tahun. Pada 2006 ini meningkat menjadi 15,09%, dan pada 2007 mendatang ditargetkan meningkat lagi menjadi 17,5%. Dengan demikian, pada TA 2008 diharapkan target 20% dari total APBD sudah dapat terpenuhi.

Secara terperinci, pada APBD Provinsi Jateng 2006 total alokasi dana bantuan pendidikan dari Dana Dewan Pendidikan sekitar Rp 182 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk yang ada dalam DASK Dinas P dan K Provinsi Jawa Tengah. Dari total alokasi dana bantuan tersebut, pada 25 Februari 2006 telah diserahkan bantuan tahap I sebesar Rp 36,11 miliar lebih di Gradhika Bhakti Praja.

Dana Gempa

Kemudian pada 6 April 2006 di Purbalingga, saya juga menyerahkan bantuan tahap II sebesar Rp 26,64 miliar lebih. Bantuan tahap III saya serahkan pada 2 Mei 2006 di Kabupaten Cilacap sebesar Rp 73,72 miliar lebih.

Adapun penyerahan bantuan tahap IV dilaksanakan pada 7 November 2006 di Kota Surakarta sebesar Rp 43,67 miliar lebih. Jumlah itu sudah termasuk bantuan dana sebesar Rp 5 miliar dari DASK Dinas P dan K Provinsi Jawa Tengah yang diperuntukkan bagi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sarana prasarana pendidikan di Jawa Tengah yang rusak akibat bencana gempa bumi.

Bantuan dana pendidikan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan pembangunan bidang pendidikan di Jawa Tengah, yang antara lain diarahkan untuk: 1) Memperluas dan meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan di berbagai jenjang, jenis, dan jalur pendidikan; 2) Meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri; 3) Meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan pendidikan formal dan nonformal; serta 4) Meningkatkan manajemen pendidikan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sejalan dengan itu, saya berharap agar bantuan tersebut benar-benar dapat didayagunakan secara maksimal dan optimal, tepat sasaran, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat administrasi. Dalam artian, bagi penerima bantuan tahap I, II, dan III, hendaknya segera menyelesaikan fisik bangunan maupun kelengkapan administrasi. Demikian pula untuk pembangunan penanganan gedung sekolah yang rusak karena gempa bumi, hendaknya memperhatikan standar bangunan tahan gempa, sehingga memberikan keselamatan dan keamanan. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu saya tekankan, sejalan dengan paradigma otonomi daerah maka pelaksanaan pembangunan termasuk bidang pendidikan menjadi kewenangan kabupaten/kota.(60a)

Selasa, 03 Maret 2009

JAKARTA, JUMAT - Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional, Gatot Hari Priowirjanto mengatakan, Jumat (29/2), rencana pemotongan anggaran pendidikan belum mencapai keputusan final.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah ada rancangan pemotongan pagu anggaran 15 persen seperti tertuang dalam Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang (RUU) RI tentang Perubahan Atas UU Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008. Dalam rancangan itu dicantumkan pagu anggaran Departemen Pendidikan Nasional yang semula Rp 49,70 triliun dalam RAPBN-Perubahan menjadi Rp 42,24.

Departemen Pendidikan Nasional, kata Gatot, tentu mempunyai prioritas terkait anggaran apa saja yang nantinya akan diamankan. Beberapa pos yang tidak dapat ditunda seperti Bantuan Operasional Sekolah, tunjangan fungsional dan profesi guru, peningkatan akses pendidikan seperti penuntasan wajib belajar akan berupaya dipertahankan.

Departemen Pendidikan Nasional baru mengusulkan pemotongan anggaran secara resmi 0,5 persen. Tergantung dari panitia anggaran pusat terkait asumsi apa yang nantinya disetujui. Jadi, masih bisa berubah, ujar Gatot. Departemen Pendidikan Nasional pernah memaparkan usulan skema penghematan anggaran hanya 0,5 persen dengan nominal Rp 271 Miliar dari total anggaran pendidikan Rp 49,7 Triliun dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, dan Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga, Senin (11/2).

Dengan persentase pemotongan yang jauh dari permintaan Departemen Keuangan itu, Depdiknas sudah terpaksa menunda anggaran Pusat Bahasa, pengembangan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (Internet) di perguruan tinggi, program kursus di pendidikan nonformal, dan penguatan kelembagaan.

Surabaya, Kompas - Dana pendidikan nonformal dan informal Jawa Timur dipotong sekitar Rp 41,8 miliar. Akibatnya, beberapa program peningkatan kualitas pendidikan seperti penghapusan buta aksara, dana hibah pendidikan luar sekolah, program penyetaraan wajib belajar sembilan tahun, dan pengembangan budaya baca dipastikan berkurang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim Rasiyo mengatakan, pemotongan dana itu dipastikan akan mengurangi sasaran sejumlah program peningkatan pendidikan. "Program penghapusan buta aksara di pedesaan terpaksa akan dikurangi pesertanya," katanya di Surabaya, Senin (28/4).

Menurut Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal Nomor 181 Tahun 2008, dana penghapusan buta aksara untuk Provinsi Jatim dipotong sebesar Rp 23 miliar dari Rp 63 miliar. Sasaran pun berkurang sekitar 5.000 orang. Padahal, jumlah penduduk buta aksara di Jatim masih menempati posisi tertinggi di Indonesia, yaitu sekitar 3,7 juta jiwa dengan usia 10 tahun ke atas.

Sementara pemotongan dana penyetaraan wajib belajar sembilan tahun menyebabkan program kejar Paket A atau program penyetaraan pendidikan setingkat SD ditiadakan. Adapun dana untuk program kejar Paket B dipotong sebesar Rp 4,1 miliar. Demikian juga dana kejar Paket C yang dipotong hampir setengahnya. Menurut data Badan Pusat Stastistik tahun 2006, terdapat 3,6 juta penduduk Jatim yang belum pernah mengecap bangku sekolah.

Program pengembangan budaya baca pun terkena dampak penundaan anggaran oleh Departemen Keuangan. Program ini mengalami pemangkasan hingga Rp 2,8 miliar dari dana yang tersedia sebelumnya, yaitu Rp 3,7 miliar. Akibatnya, sebanyak 125 taman baca masyarakat yang ditargetkan dibangun per tahun berkurang menjadi 63 buah saja.

Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Kota Surabaya Edi Santosa mengatakan, pemotongan sebesar Rp 6 miliar dari pengembangan kursus dan magang mengakibatkan dana hibah untuk lembaga pelatihan dan kursus dibekukan.

JAKARTA, SELASA - Pendidikan kesetaraan untuk peserta yang terdaftar di institusi penyelenggara pendidikan ini diharapkan bukan sekedar mengejar ijazah. Dalam program pendidikan kesetaraan, pembelajaran kecakapan hidup dan kepribadian profesional justru perlu ditekankan untuk menyiapkan lulusannya siap memasuki dunia kerja.

”Pembelajaran di lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan seperti pondok pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat, atau sanggar kegiatan belajar dilakukan berdasarkan acuan kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi peserta untuk bisa siap bekerja dan berwirausaha. Bahan ajar yang diberikan ke peserta juga sesuai dengan kondisi kehidupan sehingga mereka memiliki kecakapan untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan,” kata Ella Yilaelawati, Direktur Pendidikan Kesetaraan Depdiknas di Jakarta, Selasa (8/7).

Menurut Ella, pendidikan kesetaraan Paket A atau setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA ini merupakan bagian dari pendidikan nonformal yang memberikan fleksibilitas kepada peserta untuk menjalani pendidikan sesuai minat dan kondisinya. Pendidikan kesetaraan sebenarnya bisa menjadi pilihan alternatif bagi individu dalam menjalani proses belajar sepanjang hayat.

Dalam kaitannya dengan program pemerintah mencanangkan wajib belajar sembilan tahun untuk anak usia sekolah, pendidikan kesetaraan mampu berkontribusi sebanyak 4,6 persen pada angka partisipasi kasar (APK) SMP secara nasional.

Karena itu, pemerintah sendiri sudah mulai mensinergikan pendidikan formal di sekolah dan pendidikan nonformal di luar sekolah, termasuk pendidikan kesetaraan, untuk meluaskan akses wajib belajar sembilan tahun bagi warga yang memiliki kendala ekonomi, sosial, budaya, dan geografis untuk bisa menikmati pendidikan di sekolah-sekolah.

Buhai Simanjuntak, Ketua Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mengatakan pembelajaran di lembaga pendidikan kesetaraan ini perlu ditingkatkan tanpa membuatnya menjadi kaku seperti di sekolah formal. ”Pendidikan kecakapan hidup memang perlu ditekankan. Sebab, yang ikut pendidikan kesetaraan ini kan masih banyak dari keluarga tidak mampu atau bekerja. Mereka ini butuh pendidikan yang bisa meningkatkan taraf hidup dan pekerjaan mereka,” kata Buhai.

JAKARTA, RABU - Permasalahan pendidikan anak tenaga kerja Indonesia di Malaysia sudah sangat mendesak. Sebagian besar dari mereka anak usia wajib belajar dan tidak mendapatkan pendidikan sama sekali.

"Pemerintah setempat pada dasarnya melarang pekerja membawa keluarga sehingga anak-anak yang lahir disana menjadi ilegal di Malaysia dan sulit mendapatkan pendidikan," ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Sumatera Utara, Parlindungan Purba, Rabu (26/11). Parlindungan sendiri merupakan Ketua Tim Investigasi Pendidikan DPD RI ke Sabah. Berdasarkan data sebaran anak Indonesia di Sabah dari Departemen Pendidikan Nasional, jumlah anak mencapai 24.199 orang.

Parlindungan berharap pemerintah mendirikan sekolah Indonesia di sejumlah titik seperti di Johor Baru dan Pineng. "Kalau di sekolah itu di Kota Kinabalu akan terlalu jauh bagi anak-anak pekerja di perkebunan sawit," ujarnya.

Hamid Muhammad sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal, usai rapat kerja dengan Panitia Adhoc III Dewan Perwakilan Daerah RI, Selasa (25/11) mengatakan, pemerintah akan menata pendidikan bagi anak-anak Indonesia di Malaysia. "Sudah dipikirkan integrasi antara pendidikan formal dan nonformal. Sekolah Indonesia di Kinabalu yang akan didirikan menjadi sekolah formal sekaligus induk bagi pendidikan nonformal," ujarnya.

JAKARTA, SENIN - Tingginya angka putus sekolah, banyaknya anak jalanan dan anak terlantar di Indonesia membuat banyak pihak prihatin, tak terkecuali Yayasan Pendidikan Indonesia-Amerika (Indonesian-American Education Foundation) di Jakarta atau di singkat Jakarta IAEF. Jakarta IAEF akan membangun gedung dan memberikan pendidikan nonformal gratis buat anak-anak tersebut.

Demikian diungkapkan Ketua Jakarta IAEF Daniel Dhakidae, Ketua Pembina Jakarta IAEF Azyumardi Azra, anggota Pembina IAEF Jakarta Aristides Katoppo, dan President Dallas IAEF Henny Hughes, kepada pers Senin (27/10) di Jakarta. "Idenya membangun suatu yayasan untuk kepentingan pendidikan, terutama untuk anak-anak putus sekolah, anak jalanan dan anak terlantar. Mereka akan ditampung, dididik dan dilatih hingga mampu berdiri sendiri menopang kehidupannya, tanpa mengeluarkan biaya," kata Daniel Dhakidae.

Bagi mereka sudah lulus dan menguasai keterampilan sesuai bidang yang diminatinya, maka mereka akan disalurkan bekerja di luar negeri dengan jejaring yang dibangun, misalnya di Timur Tengah, Malaysia, termasuk Amerika sendiri. Sejumlah duta besar sudah dikontak dan mendukung program ini. Namun, Jakarta IAEF bukanlah lembaga pengerah jasa tenaga kerja yang mendapatkan fee.

Learning Center yang didesain oleh Fakultas Teknik Jurusan Sipil dan Perencanaan Universitas Trisakti, untuk tahap awal selain memiliki fasilitas belajar-mengajar dan training juga memiliki sejumlah fasilitas olahraga. Bangunan tiga lantai seluas lebih kurang 2.000 meter persegi di atas tanah seluas 3.000 meter persegi itu, rencananya akan dilaksanakan pada awal tahun 2009 dan diharapkan akan dapat dioperasikan pada pertengahan tahun 2010.