Tampilkan postingan dengan label Pendidikan informal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan informal. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Mei 2009

Pendidikan Informal : PAUD Muslimat NU Berstandar Internasional

Pendidikan Informal : PAUD Muslimat NU Berstandar Internasional
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Untuk meningkatkan kompetensi, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lathifah milik Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menerapkan metode pembelajaran beyond centers and circle time (BCCT) dan berstandar internasional. Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Hj. Khofifah Indar Parawansa usai menghadiri pembukaan pelatihan keaksaraan fungsional (KF) dan loka karya pertanian yang digelar Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Provinsi Lampung di Wisma Bandar Lampung, Kamis (7-6). Hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Departemen Pertanian Djoko Said, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Lampung Ellya Muchtar dan puluhan pejabat teras, organisasi wanita dan 1.200 anggota Muslimat NU se-Lampung.

Pada kesempatan itu Khofifah juga meresmikan PAUD Lathifah di Jalan W.R. Supratman, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.Selanjutnya Khofifah menjelaskan fokus metode pembelajaran BCCT dengan mengajak anak-anak lebih aktif, inovatif, dinamis, partisipasif, dan agamais dengan bahasa pengantar bahasa Inggris. Yakni mulai dari proses belajar mengajar hingga alat permainan edukatif (APE) dikemas sedemikian rupa sehingga anak-anak makin kreatif dan inovatif. Misal saja, mulai dari tempat duduk dan meja harus ditata sedemikian rupa dengan posisi melingkar. Sehingga anak-anak diajak berdiskusi tentang berbagai hal juga mengenal huruf dan angka, serta cara menghitung dan membaca yang dikemas secara rekreatif. Sesuai pembelajaran PAUD yakni belajar sambil bermain. "Jadi, tak hanya TK dan raudhatul athfal (RA) saja yang berstandar internasional, tapi juga PAUD Muslimat NU." Selanjutnya ia menjelaskan, saat ini, Muslimat NU memiliki 2.224 PAUD, dari jumlah tersebut terbanyak di Jawa Timur (Jatim). "Di Lamongan, Jatim, kami memiliki 560 PAUD. Bahkan PAUD Tarahan di Kalimantan Timur, Batam, dan Sidoardjo menjadi PAUD percontohan," ujar dia.

Tahun ini, ia menargetkan setiap anak cabang (kecamatan) dan ranting (kelurahan) memiliki PAUD. Muslimat NU juga memiliki 9.800 taman kanak-kanak (TK) dan 11.900 taman pendidikan Alquran (TPA), dan 32 pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang tersebar di berbagai pelosok Tanah Air. Sementara, Ketua PW Muslimat NU Provinsi Lampung Hj. Hariyanti Syafrin menjelaskan PW Muslimat NU memiliki PAUD, TK/RA, taman pendidikan agama (TPA), taman pendidikan Quran (TPQ) di bawah naungan Yayasan Al Ma'arif yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Sementara itu, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Djoko Said mengaku salut atas komitmen Muslimat NU dalam membantu pemerintah baik di bidang pendidikan, pertanian, ekonomi, dan sebagainya. Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Lampung Ellya Muchtar. "Sebagai underbouw dari ormas NU, ternyata kiprah Muslimat NU sangat banyak. Tak hanya meningkatkan pendidikan dan dakwah, tapi juga pemberdayaan perempuan," ujar dia. AST/S-1

http://www.muslimat-nu.org/index.php?option=com_content&task=

Senin, 2009 Mei 11

Homeschooling Solusi, atau Kerugian

Homeschooling Solusi, atau Kerugian
Akhir-akhir ini metode pendidikan Homeschooling sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat, dipelopori oleh Kak Seto melalui Asah Pena yaitu sebuah lembaga yang didirikan untuk membantu proses belajar mengajar di dalam Homeschooling, apalagi juga didukung melalui pemberitaan yang luas dari media masa, maka semakin tinggilah apresiasi masyarakat -gembor terhadap metode pembelajaran ini, apalagi dengan gembar-gembor dari media massa yang menyatakan bahwa Homeschooling merupakan alernatif pendidikan yang sangat tepat untuk saat ini mengalahkan dominasi sekolah yang sudah sejak dahulu berada dalam garis terdepan dalam melakukan pembelajaran kepada siswa maka masyarakat perlu dijelaskan apakah memang Homeschooling seindah yang mereka bayangkan?

Homeschooling dan Legalitas

Sebelum berbicara mengenai legalitas dari Homeschoolng, harus diketahui dulu apakah sebenarnya Homeschooling itu. Home Schooling atau biasa disingkat HS merupakan pendidikan berbasis rumah, yang memungkinkan anak berkembang sesuai dengan potensi diri mereka masing-masing (Daryono, 2008). Sistem ini sendiri terlebih dahulu berkembang di Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya di dunia. Baru kemudian mulai menjadi tren di Indonesia tahun-tahun belakangan ini. Sebenarnya jika kita flashback ke belakang sistem pembelajaran HS telah ada bahkan sejak sebelum jaman penjajahan dulu, beberapa tokoh penting kita seperti Ki Hajar Dewantara, Buya Hamka dan KH Agus Salim telah lebih dulu mengenyam sistem pengajaran HS ini.

Pendidikan alternatif dengan model sekolah rumah (home schooling) tidak hanya menumbuhkan keinginan belajar secara fleksibel pada anak, namun juga mampu menumbuhkan karakter moral pada anak. Pasalnya, dengan menyerahkan proses belajar sebagai hak anak untuk mendapatkan pendidikan, akan mendorong anak untuk belajar berdisiplin dan bertanggung jawab, terhadap segala kegiatan belajar yang telah dilakukannya (Mulyadi, 2008).

Berbicara mengenai payung hukum, Homeschooling sebenarnya sudah mempunyai payung hukum. Menurut, Harun Al Rosyid Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Non Formal (BPPLSP) mengatakan sekolah rumah atau home schooling ini telah memiliki payung hukum UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Anak peserta home schooling dapat mengikuti ujian nasional berbarengan dengan siswa sekolah formal melalui sekolah mitra yang ditunjuk Dinas Pendidikan.. selain itu, di Indonesia, pendidikan dalam keluarga merupakan kegiatan pendidikan jalur informal, kutipan UU no 20/2003 Sisdiknas). Pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Negara tidak mengatur pada proses pembelajarannya, tetapi hasil pendidikan dari informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Kemudian (kutipan pasal 90 SNP), peserta didik pendidikan informal dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang setara dengan sertifikat kompetensi dari pendidikan formal setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau oleh lembaga sertifikat mandiri / profesi sesuai ketentuan berlaku dan peserta didik pendidikan informal dapat memperoleh ijasah yang setara dengan Ijasah dari pendidikan dasar dan menengah jalur formal setelah lulus uji kompetensi dan ujian nasional yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang teraktreditasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dari penjelasan ini maka dapat diketahui bahwa sebenarnya Homeschooling memiliki payung hukum yang jelas dalam melaksanakan metode pembelajaran yang mereka lakukan sehingga masyarakat tidak perlu merasa terlalu takut untuk menyekolahkan anaknya di dalam Homeschooling

Keuntungan dan Kerugian

Metode pembelajaran tematik dan konseptual serta aplikatif menjadi beberapa poin keunggulan HS. Home schooling memberi banyak keleluasaan bagi anak untuk menikmati proses belajar tanpa harus merasa tertekan dengan beban-beban yang terkondisi oleh target kurikulum. Setiap siswa HS diberi kesempatan untuk terjun langsung mempelajari materi yang disediakan, jadi tidak melulu membahas teori. Mereka juga diajak mengevaluasi secara langsung tentang materi yang sedang di bahas. Bahkan bagi siswa yang memiliki ketertarikan di bidang tertentu, misalnya Fisika atau Ilmu alam, diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengadakan observasi dan penelitian sesuai ketertarikan mereka.

Beberapa keunggulan lain home schooling sebagai pendidikan alternatif, yaitu karena sistem ini menyediakan pendidikan moral atau keagamaan, lingkungan sosial dan suasana belajar yang lebih baik, menyediakan waktu belajar yang lebih fleksibel. Juga memberikan kehangatan dan proteksi dalam pembelajaran terutama bagi anak yang sakit atau cacat, menghindari penyakit sosial yang dianggap orang tua dapat terjadi di sekolah seperti tawuran, kenakalan remaja (bullying), narkoba dan pelecehan. Selain itu sistem ini juga memberikan keterampilan khusus yang menuntut pembelajaran dalam waktu yang lama seperti pertanian, seni, olahraga, dan sejenisnya, memberikan pembelajaran langsung yang kontekstual, tematik, dan nonscholastik yang tidak tersekat-sekat oleh batasan ilmu.

Ada keunggulan, pasti ada juga kekurangannya, begitu juga dengan home schooling, beberapa kekurangan harus siap dihadapi oleh orang tua yang memilih home schooling sebagai alternatif pendidikan, diantaranya tidak ada kompetisi atau bersaing. Sehingga anak tidak bisa membandingkan sampai dimana kemampuannya dibanding anak-anak lain seusia dia.. Selain itu anak belum tentu merasa cocok jika diajar oleh orang tua sendiri, apalagi jika memang mereka tidak punya pengalaman mengajar sebelumnya

Kekurangan lain yang tidak bisa kita pungkiri adalah kurangnya interaksi dengan teman sebaya dari berbagai status sosial yang dapat memberikan pengalaman berharga untuk belajar hidup di masyarakat. Kemungkinan lainnya anak bisa terisolasi dari lingkungan sosial yang kurang menyenangkan sehingga akan kurang siap nantinya menghadapi berbagai kesalahan atau ketidakpastian. Faktor tingginya biaya home schooling juga menjadi salah satu kekurangan, karena dipastikan biaya yang dikeluarkan untuk memberikan pendidikan home schooling lebih besar dibanding jika kita mengikuti pendidikan formil disekolah umum.

Sudah Adaptifhkah dengan Indonesia

Untuk menelaah lebih jauh tentang bagaimana pendidikan home schooling ini bisa lebih progresif berkembang di Indonesia, tentu tidak terlepas dari paradigma berfikir masyarakat yang mulai cenderung kritis dan selektif dan tentu saja evaluatif terhadap hasil yang sudah dicapai oleh pendidikan formal yang dikemas dan didesain oleh pemerintah. Secara empiris barangkali salah satu faktor yang mempengaruhi mengapa terjadi pergeseran dinamika pemikiran masyarakat terhadap pola pendidikan di Indonesia adalah salah satunya dikarenakan para orang tua murid sudah begitu menyadari bahwa sudah lama pendidikan kita di hantui oleh tingginya kekerasan sosiologis yang selama ini terjadi dalam interaksi dunia pendidikan kita. Kasus tawuran, seks bebas dan narkoba dikalangan pelajar dengan jumlah korban jiwa yang tidak sedikit adalah salah satu faktor yang menyebabkan para orang tua terbangun landasan berfikirnya untuk melakukan terobosan mencari pendidikan alternatif yang relatif bagaimana? buat anak-anaknya dan rezim diktatorianisme pendidik terhadap peserta didik yang selama ini menjadi budaya dalam pola pendidikan kita juga telah membuka mata sebagian masyarakat terutama para orang tua murid untuk lebih mempertimbangkan putra-putrinya untuk sekolah di pendidikan formal.

Realitas lain yang perlu dicermati mengapa pendidikan home schooling ini menjadi pilihan alternatif masyarakat adalah ketika masyarakat mulai menyadari bahwa sebenarnya pola pendidikan formal di Indonesia belum menyentuh substansi kebutuhan riel tantangan dalam era globalisasi yang harus di respon secara kualitatif oleh peserta didik dengan menyiapkan kompetensi yang relevan dan obyektif terhadap kebutuhan skill mereka ketika mereka beraktivitas (bekerja atau berwirausaha). Dan salah satu aspek yang diangkat oleh program pendidikan home schooling ini adalah standard kompetensi internasional tersebut. Maka terjawab sudah bagaimana seharusnya stakeholders (pihak yang terlibat dan berkepentingan dalam dunia pendikan) termasuk dalam konteks ini juga pihak perusahaan dan instansi yang menampung dan mengakomodir kebutuhan tenaga kerja para lulusan untuk concern menyikapi maraknya pendidikan alternatif semisal home schooling ini dalam perspektif yang lebih otonom dan komprehensif, termasuk didalamnya memberikan solusi tentang otoritas standard kelulusan dan formalisasi pendidikan yang di atur secara baku dan menjadi domain pemerintah.

Tinggal persoalannya adalah sejauhmana masyarakat lebih selektif memilih pendidikan home schooling ini, tidak semata-mata karena faktor status sosial karena memang biaya program pendidikan ini tidak sedikit (atau sekedar trend) saja. Melainkan karena memang masyarakat kita sudah memahami bagaimana konstalasi dan dinamika dunia pendidikan di era globalisasi ini yang menuntut segi otentitas dan kultur lingkungan mondial berkaitan dengan skill dan kompetensi. Kredibilitas program pendidikan home schooling ini bukan hanya diukur dari tingkat fleksibilitas dan kesan informalistik dengan nuansa yang lebih persuasif dan menyenangkan saja, dimensi belajar mengajar yang tidak terbelenggu oleh ruang dan waktu dengan model on the job method maupun off the job method, garansi dan konsepsi link & mach dengan dunia usaha dan industri dan sebagainya. Namun tingkat kredibilitas program pendidikan home schooling ini juga di dasarkan atas legitimasi yang diberikan pemerintah.

Apakah pemerintah mau lebih bersikap inklusif atau eksklusif dalam menyoal eksistensi program pendidikan home schooling ini yang nota bene bisa saja mengklaim dirinya setingkat dengan strata pendidikan yang sudah baku di Indonesia. Terlepas memang setiap program pendidikan yang diterapkan di Indonesia apapun itu bentuknya tidak menjamin semua aspek kognitif dan sosial peserta didik terakomodir dengan baik. Seperti halnya program pendidikan home schooling ini yang nota bene jelas tidak menspesifikasikan diri pada aspek sosialisme interaksi dan proses transformasi budaya dan sifat komunitas, namun cenderung individualistic, jadi mau Homeschooling atau tidak itu terserah anda.

Senin, 2009 Mei 11

Homeschooling Solusi, atau Kerugian

Homeschooling Solusi, atau Kerugian
Akhir-akhir ini metode pendidikan Homeschooling sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat, dipelopori oleh Kak Seto melalui Asah Pena yaitu sebuah lembaga yang didirikan untuk membantu proses belajar mengajar di dalam Homeschooling, apalagi juga didukung melalui pemberitaan yang luas dari media masa, maka semakin tinggilah apresiasi masyarakat -gembor terhadap metode pembelajaran ini, apalagi dengan gembar-gembor dari media massa yang menyatakan bahwa Homeschooling merupakan alernatif pendidikan yang sangat tepat untuk saat ini mengalahkan dominasi sekolah yang sudah sejak dahulu berada dalam garis terdepan dalam melakukan pembelajaran kepada siswa maka masyarakat perlu dijelaskan apakah memang Homeschooling seindah yang mereka bayangkan?

Homeschooling dan Legalitas

Sebelum berbicara mengenai legalitas dari Homeschoolng, harus diketahui dulu apakah sebenarnya Homeschooling itu. Home Schooling atau biasa disingkat HS merupakan pendidikan berbasis rumah, yang memungkinkan anak berkembang sesuai dengan potensi diri mereka masing-masing (Daryono, 2008). Sistem ini sendiri terlebih dahulu berkembang di Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya di dunia. Baru kemudian mulai menjadi tren di Indonesia tahun-tahun belakangan ini. Sebenarnya jika kita flashback ke belakang sistem pembelajaran HS telah ada bahkan sejak sebelum jaman penjajahan dulu, beberapa tokoh penting kita seperti Ki Hajar Dewantara, Buya Hamka dan KH Agus Salim telah lebih dulu mengenyam sistem pengajaran HS ini.

Pendidikan alternatif dengan model sekolah rumah (home schooling) tidak hanya menumbuhkan keinginan belajar secara fleksibel pada anak, namun juga mampu menumbuhkan karakter moral pada anak. Pasalnya, dengan menyerahkan proses belajar sebagai hak anak untuk mendapatkan pendidikan, akan mendorong anak untuk belajar berdisiplin dan bertanggung jawab, terhadap segala kegiatan belajar yang telah dilakukannya (Mulyadi, 2008).

Berbicara mengenai payung hukum, Homeschooling sebenarnya sudah mempunyai payung hukum. Menurut, Harun Al Rosyid Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Non Formal (BPPLSP) mengatakan sekolah rumah atau home schooling ini telah memiliki payung hukum UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Anak peserta home schooling dapat mengikuti ujian nasional berbarengan dengan siswa sekolah formal melalui sekolah mitra yang ditunjuk Dinas Pendidikan.. selain itu, di Indonesia, pendidikan dalam keluarga merupakan kegiatan pendidikan jalur informal, kutipan UU no 20/2003 Sisdiknas). Pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Negara tidak mengatur pada proses pembelajarannya, tetapi hasil pendidikan dari informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Kemudian (kutipan pasal 90 SNP), peserta didik pendidikan informal dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang setara dengan sertifikat kompetensi dari pendidikan formal setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau oleh lembaga sertifikat mandiri / profesi sesuai ketentuan berlaku dan peserta didik pendidikan informal dapat memperoleh ijasah yang setara dengan Ijasah dari pendidikan dasar dan menengah jalur formal setelah lulus uji kompetensi dan ujian nasional yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang teraktreditasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dari penjelasan ini maka dapat diketahui bahwa sebenarnya Homeschooling memiliki payung hukum yang jelas dalam melaksanakan metode pembelajaran yang mereka lakukan sehingga masyarakat tidak perlu merasa terlalu takut untuk menyekolahkan anaknya di dalam Homeschooling

Keuntungan dan Kerugian

Metode pembelajaran tematik dan konseptual serta aplikatif menjadi beberapa poin keunggulan HS. Home schooling memberi banyak keleluasaan bagi anak untuk menikmati proses belajar tanpa harus merasa tertekan dengan beban-beban yang terkondisi oleh target kurikulum. Setiap siswa HS diberi kesempatan untuk terjun langsung mempelajari materi yang disediakan, jadi tidak melulu membahas teori. Mereka juga diajak mengevaluasi secara langsung tentang materi yang sedang di bahas. Bahkan bagi siswa yang memiliki ketertarikan di bidang tertentu, misalnya Fisika atau Ilmu alam, diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengadakan observasi dan penelitian sesuai ketertarikan mereka.

Beberapa keunggulan lain home schooling sebagai pendidikan alternatif, yaitu karena sistem ini menyediakan pendidikan moral atau keagamaan, lingkungan sosial dan suasana belajar yang lebih baik, menyediakan waktu belajar yang lebih fleksibel. Juga memberikan kehangatan dan proteksi dalam pembelajaran terutama bagi anak yang sakit atau cacat, menghindari penyakit sosial yang dianggap orang tua dapat terjadi di sekolah seperti tawuran, kenakalan remaja (bullying), narkoba dan pelecehan. Selain itu sistem ini juga memberikan keterampilan khusus yang menuntut pembelajaran dalam waktu yang lama seperti pertanian, seni, olahraga, dan sejenisnya, memberikan pembelajaran langsung yang kontekstual, tematik, dan nonscholastik yang tidak tersekat-sekat oleh batasan ilmu.

Ada keunggulan, pasti ada juga kekurangannya, begitu juga dengan home schooling, beberapa kekurangan harus siap dihadapi oleh orang tua yang memilih home schooling sebagai alternatif pendidikan, diantaranya tidak ada kompetisi atau bersaing. Sehingga anak tidak bisa membandingkan sampai dimana kemampuannya dibanding anak-anak lain seusia dia.. Selain itu anak belum tentu merasa cocok jika diajar oleh orang tua sendiri, apalagi jika memang mereka tidak punya pengalaman mengajar sebelumnya

Kekurangan lain yang tidak bisa kita pungkiri adalah kurangnya interaksi dengan teman sebaya dari berbagai status sosial yang dapat memberikan pengalaman berharga untuk belajar hidup di masyarakat. Kemungkinan lainnya anak bisa terisolasi dari lingkungan sosial yang kurang menyenangkan sehingga akan kurang siap nantinya menghadapi berbagai kesalahan atau ketidakpastian. Faktor tingginya biaya home schooling juga menjadi salah satu kekurangan, karena dipastikan biaya yang dikeluarkan untuk memberikan pendidikan home schooling lebih besar dibanding jika kita mengikuti pendidikan formil disekolah umum.

Sudah Adaptifhkah dengan Indonesia

Untuk menelaah lebih jauh tentang bagaimana pendidikan home schooling ini bisa lebih progresif berkembang di Indonesia, tentu tidak terlepas dari paradigma berfikir masyarakat yang mulai cenderung kritis dan selektif dan tentu saja evaluatif terhadap hasil yang sudah dicapai oleh pendidikan formal yang dikemas dan didesain oleh pemerintah. Secara empiris barangkali salah satu faktor yang mempengaruhi mengapa terjadi pergeseran dinamika pemikiran masyarakat terhadap pola pendidikan di Indonesia adalah salah satunya dikarenakan para orang tua murid sudah begitu menyadari bahwa sudah lama pendidikan kita di hantui oleh tingginya kekerasan sosiologis yang selama ini terjadi dalam interaksi dunia pendidikan kita. Kasus tawuran, seks bebas dan narkoba dikalangan pelajar dengan jumlah korban jiwa yang tidak sedikit adalah salah satu faktor yang menyebabkan para orang tua terbangun landasan berfikirnya untuk melakukan terobosan mencari pendidikan alternatif yang relatif bagaimana? buat anak-anaknya dan rezim diktatorianisme pendidik terhadap peserta didik yang selama ini menjadi budaya dalam pola pendidikan kita juga telah membuka mata sebagian masyarakat terutama para orang tua murid untuk lebih mempertimbangkan putra-putrinya untuk sekolah di pendidikan formal.

Realitas lain yang perlu dicermati mengapa pendidikan home schooling ini menjadi pilihan alternatif masyarakat adalah ketika masyarakat mulai menyadari bahwa sebenarnya pola pendidikan formal di Indonesia belum menyentuh substansi kebutuhan riel tantangan dalam era globalisasi yang harus di respon secara kualitatif oleh peserta didik dengan menyiapkan kompetensi yang relevan dan obyektif terhadap kebutuhan skill mereka ketika mereka beraktivitas (bekerja atau berwirausaha). Dan salah satu aspek yang diangkat oleh program pendidikan home schooling ini adalah standard kompetensi internasional tersebut. Maka terjawab sudah bagaimana seharusnya stakeholders (pihak yang terlibat dan berkepentingan dalam dunia pendikan) termasuk dalam konteks ini juga pihak perusahaan dan instansi yang menampung dan mengakomodir kebutuhan tenaga kerja para lulusan untuk concern menyikapi maraknya pendidikan alternatif semisal home schooling ini dalam perspektif yang lebih otonom dan komprehensif, termasuk didalamnya memberikan solusi tentang otoritas standard kelulusan dan formalisasi pendidikan yang di atur secara baku dan menjadi domain pemerintah.

Tinggal persoalannya adalah sejauhmana masyarakat lebih selektif memilih pendidikan home schooling ini, tidak semata-mata karena faktor status sosial karena memang biaya program pendidikan ini tidak sedikit (atau sekedar trend) saja. Melainkan karena memang masyarakat kita sudah memahami bagaimana konstalasi dan dinamika dunia pendidikan di era globalisasi ini yang menuntut segi otentitas dan kultur lingkungan mondial berkaitan dengan skill dan kompetensi. Kredibilitas program pendidikan home schooling ini bukan hanya diukur dari tingkat fleksibilitas dan kesan informalistik dengan nuansa yang lebih persuasif dan menyenangkan saja, dimensi belajar mengajar yang tidak terbelenggu oleh ruang dan waktu dengan model on the job method maupun off the job method, garansi dan konsepsi link & mach dengan dunia usaha dan industri dan sebagainya. Namun tingkat kredibilitas program pendidikan home schooling ini juga di dasarkan atas legitimasi yang diberikan pemerintah.

Apakah pemerintah mau lebih bersikap inklusif atau eksklusif dalam menyoal eksistensi program pendidikan home schooling ini yang nota bene bisa saja mengklaim dirinya setingkat dengan strata pendidikan yang sudah baku di Indonesia. Terlepas memang setiap program pendidikan yang diterapkan di Indonesia apapun itu bentuknya tidak menjamin semua aspek kognitif dan sosial peserta didik terakomodir dengan baik. Seperti halnya program pendidikan home schooling ini yang nota bene jelas tidak menspesifikasikan diri pada aspek sosialisme interaksi dan proses transformasi budaya dan sifat komunitas, namun cenderung individualistic, jadi mau Homeschooling atau tidak itu terserah anda.
Cucu Mantan Menteri Siap Jadi Wapres

Menteng, Warta Kota

Selama ini nama Emir Soendoro tak pernah terdengar dalam dunia politik. Namun secara tiba-tiba pria cucu Widjojo Nitisastro, mantan menteri ekuin era pemerintahan Soeharto, menyatakan kesiapannya menjadi orang nomor dua atau wakil presiden.

Kepada wartawan, Minggu (12/4), Emir yang berprofesi sebagai dokter ahli orthopedi ini mengaku banyak mendapat dukungan dari rekan-rekan seprofesinya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Bahkan,mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terang-terangan mendukung pencalonan Emir. Gus Dur merasa yakin kans dokter spesialis bedah tulang tersebut di pilpres mendatang.

"PKB dukung Emir. Setelah hasil akhir Pemilu Legislatif diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), banyak calon presiden yang parpol-nya lolos Parliemantary Treshold akan meminang Emir," kata Gus Dur dengan yakin di depan ratusan tamu, di kediaman Emir di Jalan Imam Bonjol 4, Jakarta Pusat.

Gus Dur kemudian mengungkapkan, dirinya akan memberikan dukungan penuh atas pencalonan Emir sebagai cawapres. Bahkan dia mengaku siap kembali duduk di kursi presiden apabila PKB dan koalisi parpol, kembali mencalonkannya sebagai capres 2009. "Saya tidak pernah bilang tidak akan maju lagi sebagai capres," kata Gus Dur.

Gus Dur kemudian mengatakan lagi, tak akan mempersoalkan bila dirinya tak bisa menjadi capres dan akan membuka peluang bagi Emir menjadi cawapres dan mengantarkannya ke Istana. Yang jelas, kata Gus Dur, yang dibutuhkan saat ini adalah sebuah koalisi dengan partai-partai lain.

Kepada wartawan Emir kemudian menambahkan, selain dari kalangan seprofesi, niatnya menjadi orang nomor dua di negara ini juga mendapat dukungan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Asosiasi Pemberdayaan Ekonomi Pesantren Seluruh Indonesia (APEPSI), serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan beberapa organisasi lainnya. Dirinya juga mengklaim sudah bertemu secara informal dengan beberapa elit partai politik, dalam rangka menyamakan langkah untuk masa depan bangsa.

"Siapa pun capresnya saya siap demi tugas negara. Tapi dengan syarat, saya sebagai wapres diberikan kewenangan membenahi masalah kesejahteraan masyarakat," kata Emir yang kini masih menjadi salah satu dokter di RSCM, seraya menyatakan dirinya kerap mendapat keluhan dari kelompok masyarakat miskin.

"Oleh karena itu, target saya tetap cawapres, bukan menteri atau pimpinan BUMN. Selama ini, peran Wapres pak Jusuf Kalla kurang berfungsi optimal. Banyak pekerjaan yang diambil alih Presiden SBY. Sudah saatnya fungsi kerja wapres mendatang lebih aktif memperhatikan kondisi dalam negeri. Khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan," ujarnya. (Persda/Dayat)

Rama Diminta Bertobat

KPK Telusuri Video Ritz Carlton

Palmerah, Warta Kota
TERSANGKA dugaan suap Abdul Hadi Djamal berkeras bahwa anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama, hadir dalam rapat informal Panitia Anggaran DPR di Hotel Ritz Carlton. Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri video rekaman pertemuan itu.
”Semua informasi akan kita kumpulkan, semua bukti akan dicari, termasuk rekaman itu, dalam rangka memperkuat bukti yang sudah ada di KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Jakarta, Kamis (19/3).
Abdul Hadi sebelumnya mengatakan soal keterlibatan Rama Pratama dan Wakil Ketua Panitia Anggaran Johnny Allen dalam rapat di Hotel Ritz Carlton. Pertemuan itu, menurut Abdul Hadi, membahas kenaikan anggaran dana stimulus dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun atau naik Rp 2 triliun. Kenaikan anggaran itu diduga diusulkan oleh Rama Pratama, sedangkan inisiator pertemuan itu adalah Johnny Allen.
Menurut Haryono, pertemuan itu melanggar Tata Tertib DPR. ”Semua pejabat memang dilarang melakukan pertemuan dengan rekan-rekan sejawat terutama dengan mereka yang bermasalah, kaitannya dengan upaya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu,” jelas Haryono.
Ia mengatakan, saat ini KPK fokus dulu pada kasus dugaan suap yang melibatkan tiga tersangka, yakni anggota Panitia Anggaran DPR Abdul Hadi Djamal, pegawai Tata Usaha Ditjen Perhubungan Laut Darmawati Dareho, dan pengusaha rekanan Hontjo Kurniawan.
Abdul Hadi tertangkap tangan oleh KPK di persimpangan Jalan Casablanca dan Jalan Jenderal Sudirman pada Senin (2/3) lalu sekitar pukul 22.30. Saat ditangkap, Hadi bersama seorang wanita yang ternyata pejabat di Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho. KPK juga menemukan uang sebanyak Rp 54,550 juta dan 90.000 dolar AS yang diduga kuat sebagai uang suap proyek stimulus pembangunan dermaga dan bandara di kawasan timur Indonesia. Pengembangan dari keduanya KPK menangkap Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wirabakti yang diduga kuat sebagai calon rekanan dalam proyek tersebut.
”Kita harapkan yang ketiga ini segera ke pengadilan karena sudah ditahan. Mudah-mudahan dalam masa penahanan ini kita dapatkan bukti yang lain,” tutur Haryono.
Sementara itu, tersangka Abdul Hadi bersikeras bahwa Rama Pratama hadir dalam rapat informal di Hotel Ritz Carlton. Ia mengatakan, rapat itu terdokumentasi dengan baik, sehingga bantahan Rama tidak berarti apa-apa.
”Bilang sama Pak Rama suruh istigfar, tobat kepada Allah dan ada sahabat saya hadir juga Anggito Abimanyu, tanya sama Anggito Abimanyu. Kata siapa dia tidak datang, kan ada rekaman videonya, ada rekaman tempat parkirnya. Kelihatan mobilnya,” kata Abdul Hadi kepada wartawan sebelum memasuki gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kamis. (Kompas.com/apr)
Kantin Bentuk Karakter Siswa
Cengkareng, Warta Kota
Kantin sekolah bagi sebagian siswa merupakan salah satu tempat favorit menghabiskan waktu luang. Di kantin, berbagai obrolan bisa timbul, mulai dari pekerjaan rumah, pelajaran yang sulit, ngegosip, sampai perilaku guru. Tempat ini juga kerap dijadikan salah satu ajang membolos para pelajar.
”Peranan kantin sebenarnya sangat penting dalam membentuk pelajar yang baik. Jadi sudah selayaknya menjadi tempat pembentukan budaya pisitif,” tutur Dirjen Hubungan Industri dan Jamsostek Mira Hardatani dalam acara penyuluhan pengelolaan kantin jujur sehat dan sejahtera di SMK Telkom, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (6/3) siang.
Kantin sekolah, kata Mira, memegang peranan penting dalam membentuk karakter pelajar. Karakter yang terbentuk ini, di masa depan akan sangat memengaruhi kehidupan bangsa. ”Kantin merupakan salah satu tempat para pelajar menghabiskan waktu ketika sekolah. Ini artinya, kantin tidak bisa dijadikan areal yang terpisah dari sekolah,” papar Mira.
Kantin yang ideal mampu mendidik siswa menjadi jujur dan sehat. ”Jadi makanan dan minuman yang disediakan harus mengandung asupan gizi yang baik,” papar Mira.
Untuk bisa membentuk kantin yang baik tentu tidak terlepas dari pengelolanya. Maka dari itu, pengelola kantin harus diperhatikan. Mereka pekerja informal yang seharusnya juga diberi jaminan sosial, kesehatan, dan kematian, sehingga bisa bekerja dengan tenang.
Sementara itu, dalam acara yang dihadiri para kepala sekolah se-Jakarta itu, Direktur Operasional PT Jamsostek Ahmad Ansori mengatakan, seluruh pekerja sektor informal bisa memiliki jaminan sosial. ”Dalam UUD setiap warga berhak memiliki jaminan sosial dalam kehidupannya. Maka dari itu sudah selayaknya para pengelola kantin mengikuti program ini,” ujarnya. (tos)

Minggu, 12 April 2009

JEPARA - Daya tampung Panti Asuhan Sunu Ngesti Tomo Jepara sudah terisi 100%. Karena terbatasnya fasilitas maka pengelola panti terpaksa menolak penghuni baru.

"Banyak calon penghuni yang mengajukan diri untuk bisa masuk panti. Namun, kami belum bisa menerima karena tempat yang tersedia sudah terisi," kata Supar, Kepala Panti Asuhan Sunu Ngesti Tomo di kantornya Jalan Pemuda Jepara, kemarin.

Dia memaparkan, saat ini ada 80 anak, berusia 10 -18 tahun, terdiri atas perempuan 42, laki-laki 38. Jumlah ini sudah maksimal. Mereka menetap di asrama yang terdiri 4 rumah kopel (8 unit) terdiri atas usia SD 21 anak, SMP 30 anak, dan SMA 29 anak.

Selain sekolah sesuai dengan jenjang, mereka juga mendapatkan pendidikan nonformal berupa keterampilan ukir, elektro, komputer, menyulam, dan kristik, masak-memasak, olahraga, kesenian, serta kesehatan.

Selain itu juga mendapatkan pendidikan informal berupa budi pekerti, mental dan sosial, pembinaan agama, pembinaan K-5, kepramukaan, dan resosialisasi (pembekalan). Sejak 1982, panti itu telah melepas 167 pemuda yang siap hidup mandiri.

Untuk menambah kapasitas daya tampung, pada 2005 akan dibangun asrama tiga lantai untuk 150 penghuni, hampir 200% dari kapasitas yang ada sekarang. Dia mengungkapkan, pertengahan 1990-an, kondisi panti masih kumuh. Pada saat hujan, atap bocor, anak-anak pernah diungsikan tidur di aula. Secara bertahap panti itu mendapat proyek pembangunan fisik, termasuk aula. Tahun ini ada pembangunan musala.

PA Sunu Ngesti Tomo termasuk salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Jateng. Di Jepara juga ada satu UPTD lainnya, yaitu rumah persinggahan, di sebelah selatan Stadion Kamal Djunaidi, Kelurahan Demaan.

Walau operasional dibiayai APBD Provinsi Jateng, Supar menyatakan, panti asuhan sangat mengharapkan uluran tangan dari para dermawan. "Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari pendidikan anak-anak masih terasa kurang. Kami sangat terbuka dan berharap ada uluran tangan dari dermawan, entah berupa bantuan dana atau barang-barang yang dibutuhkan anak," cetus Supar. (kar-85n)

SUHU udara di Kabupaten Temanggung kini berbeda dari sepuluh atau dua puluh tahun lalu. Kabupaten penghasil tembakau yang memiliki dua gunung, Sindoro dan Sumbing, itu dulu dikenal sebagai kota yang bersih dan berhawa sejuk.

Dulu, bila datang ke desa-desa di lereng kedua gunung tersebut, kita akan mendapati keranuman tumbuh-tumbuhan hijau di ladang pertanian warga. Juga akan melihat tanaman-tanaman keras yang berfungsi sebagai hutan lindung, penyerap air, dan penjaga keseimbangan alam. Pohon-pohon itu tumbuh kuat, menahan empasan badai dan hujan.

Saat musim panen tembakau tiba, banyak rejeng (tempat mengurai tembakau rajangan) dijemur memenuhi halaman depan rumah warga. Aroma lembut tembakau yang dijemur dan hawa sejuk di daerah pegunungan itu, sungguh menimbulkan suasana alam yang nyaman tersendiri.

"Namun sekarang saat lari pagi, baru beberapa puluh meter saja, saya sudah krenggosan. Udara panas dan keringat cepat keluar," kata Zainal Faizin, salah seorang peserta Sarasehan Hari Bumi, yang diselenggarakan Komunitas Peduli Alam Sindoro (Kompas) Desa Bansari, Kecamatan Bansari, Temanggung, di balai desa setempat, baru-baru ini.

Akibat Penebangan

Udara yang tidak sejuk dan alam yang tak asri lagi itu akibat penebangan hutan mulai tahun 1990-an. Juga karena penambangan pasir liar di daerah hijau yang dulu merupakan lahan pertanian dan perladangan.

"Peningkatan suhu panas itu, karena hutan lindung makin menipis sehingga sinar matahari langsung menerpa kita. Tidak banyak lagi tumbuh-tumbuhan yang dapat menyerap sinar tersebut," kata Guru Besar IAIN Walisongo Semarang, Prof Mujiono, yang menjadi salah satu pembicara dalam sarasehan tersebut.

Dia mencontohkan penyerapan oleh tumbuh-tumbuhan. Apabila siang yang panas kita duduk di dekat pohon yang besar, akan merasakan hawa sejuk dari semilir angin. Itu karena sinar matahari terserap oleh tumbuh-tumbuhan.

Karena itu, dia meminta ada pencegahan dan perbaikan kerusakan lingkungan mulai sekarang. "Kurikulum pendidikan semestinya juga memasukkan lagi mata kuliah/pelajaran tentang kependudukan dan lingkungan hidup, yang beberapa tahun lalu dihapus," katanya.

Hal itu penting, menurutnya, karena generasi muda itulah yang akan menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup pada masa mendatang.

Kampanye kelestarian lingkungan juga perlu lewat pendidikan informal. Misalnya, diselipkan melalui pesan-pesan khotbah keagamaan. Sebab, bagaimanapun setiap agama mengajarkan umatnya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan tidak merusaknya.

"Amal dan ibadah itu tidak selalu berbentuk uang atau kegiatan ritual semata, tetapi juga dengan menanam dan menyumbang pohon serta menjaga kelestarian lingkungan."(Henry Sofyan-66)

Pengukuhan Asosiasi Pelatihan Komputer

TIGA kepengurusan organisasi pendidikan keterampilan dikukuhkan oleh Ketua Himpunan Penyelenggara Kursus Indonesia (Himki) Jateng, Drs Haryono, belum lama ini di Hotel New Orchid. Organisasi tersebut adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Kursus dan Pelatihan Komputer/ICT Jateng, DPC ICT Solo, dan DPC Asosiasi Kursus Keterampilan Merangkai Bunga Solo.

Direktur Pendidikan Masyarakat Departemen Pendidikan, drg Eko Jatmiko MKom mengatakan, perkembangan lembaga pendidikan informal telah memberi sumbangan kepada negara yang sangat besar. Keterampilan komputer, lanjut dia, saat ini juga diminati para TKI dan TKW yang bekerja di luar negeri. "Ini menjadi peluang besar lembaga pendidikan untuk membuka kesempatan mendidik mereka," katanya.(sri-17i)

'ENDI ning Semarang ana banyu resik? Endi ning Semarang ana kali sing ora terkontaminasi limbah?''(Di mana ada air bersih di Semarang? Di mana ada sungai di Semarang yang tidak terkontaminasi?)''

Kalimat retoris itu diucapkan Muhammad Saeful Anwar Zuhri Rosyid atau akrab dipanggil Abah Ipul, pengasuh Pondok Pesantren Az-zuhri Ketileng Semarang saat memberikan ''Pengajian Bakda Subuh'' kepada para santrinya di pondok pesantren putri itu, Sabtu (16/10) pagi lalu.

Saat itu topik yang dia bawakan pentingnya menjaga kelestarian alam ciptaan Allah SWT. Dalam penyampaiannya, Abah Ipul banyak menggunakan contoh kasus kerusakan lingkungan di Kota Semarang. Menurutnya, kondisi lingkungan kota ini telah rusak. Hal itu tak lain karena arogansi manusia yang tak mau mensyukuri nikmat Allah. Begitulah gaya Abah dalam menyampaikan pesan kepada para santrinya agar lebih menarik dan gampang dimengerti.

Tak heran, sepanjang dia berbicara, para santri tak mudah merasa bosan.

Seusai berceramah di masjid, para santri silih berganti menyalami Abah Ipul. Tepat di depan Masjid Al Hidayah, beberapa santri dan tamu duduk takzim di beranda rumah, menunggu Abah beranjak dari masjid.

Lisa, seorang anggota jamaah pengajian menuturkan, dia sering konsultasi dengan Abah Ipul. Topik dan pertanyaan yang diajukan mulai dari soal pekerjaan hingga masalah rumah tangga. Beberapa di antara mereka meminta doa kesembuhan dan obat dari Abah. ''Kami sering minta nasihat Abah kala harus mengambil keputusan karena kami menganggap Abah sudah seperti ayah,'' ucapnya.

Menjelang Ramadan, Pondok Pesantren Az-zuhri pun ikut berbenah. Bagi para santri, Ramadan berarti menambah aktivitas majelis taklim.

Selama 24 jam para santri mengikuti tujuh kali majelis taklim. Dimulai dari pengajian bakdasubuh, bakdaduha, bakdazuhur, bakda-asar, bakdamagrib, dan bakdaisya yang ditutup sekitar pukul 22.00. Tengah malam, para santri kembali mendatangi Masjid Baitul Hidayah untuk mengikuti mujahadah.

Di tengah hiruk pikuk perumahan di tengah kota, Az-zuhri kukuh memegang ajaran Salafiyah. Sejak didirikan Abah Ipul awal 1971, pesantren itu tidak mengajarkan pendidikan formal, tapi pendidikan informal. ''Pondok kami menerapkan ajaran Salafiyah dan model kuno. Jadi, hanya ngaji thok. Tidak ada lembaga pendidikan formal,'' terang Abah Ipul.

Uniknya, di antara ragam santri dari segala strata dan usia, sebagian justru berasal dari kalangan intelektual. Dosen, advokat, dan pejabat pemerintah daerah pun ikut nyantri di tempat ini.

Garis tegas akal, rasio, atau logika dalam keilmuan pun acap runtuh saat para santri menyelami kedalaman ajaran Salaf. ''Kebenaran di dunia adalah kesepakatan antarmanusia. Semua yang ada di dunia adalah nisbi, yang hakiki Allah semata,'' pesan Abah kepada para santri.

Barangkali kenisbian itu pula yang mengubah Abah Ipul berbalik 180 derajat dari kehidupannya semula sebagai seorang entertainer menjadi kiai. Bagi ayah lima putra kelahiran Sokaraja Banyumas, 13 Agustus 1951 ini, titik balik kehidupan itu tak pernah bisa dijelaskan dengan kata-kata. Putra KH Mudasir Zuhri ini juga tak mampu menjelaskan bagaimana dirinya bisa mengetahui isi kitab-kitab klasik macam Tafsir Jalalen, Syafrina, atau Tijan, padahal tak pernah menyentuhnya sama sekali. (Ninik D, Rukardi-89)

Mungkin lagu tersebut seiring zaman yang akan datang tak lagi berkumandang. Ya, gaji guru dan dosen sebagai pendidik sepertinya tak akan lagi dikebiri seiring pelaksanaan UU Sisdiknas yang salah satu turunannya adalah adanaya sertifikasi yang nantinya menjadikan guru dan dosen memiliki tunjangan profesi sebanyak satu kali gaji pokok.

Ketika nasib pendidik telah terangkat, akankah selesai semua persoalan dalam dunia pendidikan kita? Sepertinya tidak. Kita lihat saja kompetensi seorang pendidik yang ada sekarang. Sebagian besar masih jauh dari profesionalitas seorang pendidik. Bahkan, disinyalir dalam rangka pencapaian seorang guru dalam mendapatkan sertifikasi profesi, terlihat sangat jauh sekali dari kompetensi yang diharapkan.

Lihat saja, masih banyak saat ini dosen yang hingga usianya nyaris pensiun, gelar akademiknya hanya S1 saja. Mungkin jika parameternya gelar akan sangat sumir nanti penilaiannya. Namun coba pula tengok dengan gaya mengajar, metode, serta sumber ajar yang mereka gunakan. Masih banyak yang terkesan memakai itu-itu saja, bahkan buku-buku referensi dan modul yang digunakan kebanyakan telah usang dimakan usia, tak lagi ter-up date dan telah jauh dari relevansi zaman.

Di kalangan guru, lebih parah lagi. Tak jarang guru-guru yang sekarang ini masih mengajar, dari sisi akademik, mereka entah lulusan dari mana. Pun demikian dengan mereka yang berkesempatan maju dalam proses sertifikasi, mereka seakan tak membekali diri dengan kompetensi yang selaiknya dimiliki seorang profesional, namun mereka lebih sibuk untuk berburu skor dengan mengikuti aneka seminar-seminar ilmiah, yang mereka hanya duduk, diam, terkadang malah hanya titip nama untuk mendapatkan sertifikat, guna melengkapi berkas porto folio mereka. Tak ayal, seminar-seminar dan pelatihan ilmiah yang tadinya sepi, kini seakan diburu oleh para guru demi memperoleh selembar sertifikat.

Mengenai budaya riset pada pendidik, apa lagi. Menurut Dody Nandika, Sekretris Jendral Pendidikan Tinggi, rukun pendidikan yang salah satunya sebagai pendidik harus bisa melakukan discovery untuk kemudian mempublikasikannya, masih sangatlah rendah. Para pendidik bahkan masih banyak yang untuk sekadar membuat karya ilmiah saja terkadang kebingungan. Padahal aneka permasalahan dalam pendidikan senantiasa berada di sekitar mereka, menunggu jawaban dan pemecahannya. Meski, ada pula yang sebaliknya, terlalu mengejar proyek penelitian, hingga lupa melaksanakan kewajibannya mengajar di kelas.

Simalakama sertifikasi pendidik mau tidak mau memang harus kita lalui bersama, karena hal itu merupakan salah satu langkah maju didalam dunia pendidikan. Tinggal bagaimana kita memilah mana siungan buah yang manis untuk terus ditumbuhkembangkan, sekaligus membuang siungan buah yang busuk.

Sebagai contoh, para asesor dalam menilai porto folio haruslah benar-benar teliti agar tidak diakali dan kecolongan data yang ternyata tak sesuai fakta. Kalau perlu diadakan tes kejujuran dalam penyususnan porto folio yang ada.

Perlu juga diadakan survei kepada peserta didik mengenai tingkat kepuasan si pendidik dalam pembelajaran, agar jangan sampai pendidik yang bersertifikat ternyata pendidik yang tidak diterima oleh para peserta didik.

Memang akan sangat merepotkan untuk mendapatkan sebuah data pendidik yang layak mendapatkan sertifikat profesi di tengah sistem pendidikan yang masih karut marut seperti sekarang ini. Namun bukankah sesuatu yang manis akan terasa lebih manis ketika proses pencariannya lebih sulit? Bagaimanapun simalakama sertifikasi semacam ini harus terus menerus diolah, agar tak berubah menjadi buah khuldi yang merugi bagi sistem pendidikan kita.

Heni PurwonoDirektur Eksekutif Pusat Studi Penelitian Sejarah dan Sosial (PUSPLESS)

Jumat, 06 Maret 2009

BANDUNG, SELASA - Kalangan pendidikan diharapkan mengkritisi janji perbaikan pendidikan yang kerap disuarakan dalam pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum 2009. Kalangan pendidikan harus terus menagih janji bila calon itu terpilih.

Menurut Ketua Forum Mahasiswa Pasca Sarjana Indonesia, Sitti Hikmawatty, Selasa (23/12) di Bandung, di era otonomi daerah, menjelang pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum, banyak disuarakan janji perbaikan pendidikan. Janji itu dijadikan senjata utama menarik suara sebanyak-banyaknya.

"Biasanya yang disuarakan adalah pendidikan gratis, pemerataan pendidikan, pendidikan berkualitas, hingga pendidikan cerdas berkualitas," katanya dalam Seminar Nasional bertema Dengan Anggaran Pendidikan APBN dan APBD 20 Persen, Orang Miskin Tidak Boleh Sekolah di Grha Kompas Jawa Barat.

Akan tetapi, dari pengalaman pemilihan kepala daerah sebelumnya, tidak semua janji itu ternyata ditepati. Hingga kini beberapa beberapa janji belum dilakukan, terutama pendidikan gratis.

Program kemudahan pendidikan itu hanya digunakan sebagai pemanis masa kampanye. Selain itu, banyak calon yang belum mengerti benar mengenai mekanisme pemberian pendidikan gratis.

Oleh karena itu, ia mengharapkan agar kalangan pendidikan tidak terjebak dan sekedar dijadikan komoditas politik. Kalangan pendidikan harus melakukan kontrol dan terus menagih janji.

"Jangan sampai masyarakat terjebak dalam janji manis itu. Bila ternyata calon pemimpin tidak berkomitmen baik itu terpilih, maka dunia pendidikan di Indonesia akan selalu terpuruk," katanya.

Menurut Koordinator Perguruan Tinggi Swasta IV Jawa Barat dan Banten, Rochim Suratman, pemerintah harus bertanggung jawab terhadap janji perbaikan pendidikan.

Diantaranya mewujudkan janji perbaikan gratis hingga penyediaan lapangan pekerjaan. Hal itu dikatakan untuk meningkatkan minat masyarakat untuk menuntut ilmu atau belajar lebih baik.

"Dengan pemenuhan janji berarti wakil rakyat itu terpilih sudah beritikad baik. Jangan sampai janji yang disampaikannya dulu hanya janji manis," katanya.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga resah dengan janji pemberian kesehatan gratis yang disuarakan dalam mayoritas pemilihan kepala daerah. Alasannya, hingga kini belum ada aturan dan tata cara jelas.

Ketua Umum IDI, Fachmi Idris mengatakan, beberapa hal penting antara lain pengertian pengobatan gratis, skema pembiayaan, dan mekanisme rujukan rumah sakit. Pengertian gratis, menurut Fachmi, bukan semata-mata membebaskan pembiayaan sama sekali.

Ada pihak ketiga, dalam hal ini pemerinrah yang membiayainya. Hal itu dilakukan agar prinsip masyarakat mendapatkan hak sehat bisa tercapai.

"Bila selanjutnya tidak ada kompensasi dari pemerintah daerah, permasalahan selanjutnya, beban biaya manajemen pengobatan akan dibebankan pada rumah sakit," kata Fachmi.

YOGYAKARTA, KOMPAS - Masukan materi dari masyarakat bagi Rancangan Undang-Undang tentang Badan Hukum Pendidikan atau RUU BHP terus mengalir di tengah polemik perlu tidaknya RUU tersebut disahkan. Salah satu masukan ialah perlunya audit pendidikan dimasukkan menjadi komponen penting RUU BHP. Oleh Agni Rahadyanti Masukan tersebut disampaikan pengasuh Pesan Trend Budaya Ilmu Giri Nasruddin Anshoriy dalam diskusi Mengkritisi RUU BHP dari Sisi Kebudayaan di kompleks Pendapa Tamansiswa, Sabtu (8/3).

Sebelum kita bicara yang lain, kita bicara audit pendidikan dulu. Anggaran begitu banyak yang sudah dikeluarkan pemerintah ke mana saja larinya, output-nya seperti apa, tutur Nasruddin. Menurut dia, anggaran pendidikan yang sesuai amanah UUD 1945 besarnya harus mencapai 20 persen dari APBN akan sangat rancu jika tidak diimbangi dengan audit pendidikan. Tanpa adanya audit, seperti yang terjadi selama ini, pemerintah sudah sangat konsumtif membelanjakan anggaran pendidikan. Gugatan Ketua Dewan Pendidikan DI Yogyakarta Wuryadi menambahkan, tuntutan audit pendidikan yang belum masuk ke dalam ranah RUU BHP tersebut memang patut dipikirkan.

Selama ini masyarakat banyak menuntut besarnya dana belanja pendidikan sesuai UUD 1945, tetapi gugatan terhadap akuntabilitas audit pendidikan yang memadai belum banyak dilakukan. Jika tidak dilakukan audit, ungkap Wuryadi, bisa saja rumor bahwa anggaran pendidikan lebih banyak digunakan untuk perumusan kebijakan dari satu tempat ke tempat lain sehingga menghabiskan sebagian besar dari total 20 persen anggaran pendidikan dari APBN benar adanya. Nasruddin juga menyoroti perlunya memperkecil anggaran bagi sektor pendidikan formal. Saat ini, bangsa Indonesia yang bisa mengakses pendidikan formal saya kira hanya berapa persen. Masih banyak penduduk yang berada di daerah terpencil atau pulau-pulau terluar tidak bisa mengakses pendidikan formal, tutur Nasruddin. Karena itu, anggaran bagi pendidikan informal yang dapat menjangkau mereka harus diperkuat, apalagi saat ini jumlah rakyat miskin semakin banyak. Mereka menempatkan pendidikan sebagai suatu kemewahan. Akses pendidikan belum bisa diperoleh secara merata oleh masyarakat. Dengan kemiskinan yang ada di sekitar kita, pemerataan pendidikan pun harus lebih dikemukakan sebelum peningkatan kualitas pendidikan, ujar
PALANGKARAYA, KOMPAS - Sastra dapat berfungsi sebagai media pendidikan jiwa, memperhalus budi pekerti, mempertajam kepekaan sosial, dan meningkatkan kecerdasan spiritual. Pendidikan tidak terbatas pada hal yang bersifat formal dan lahiriah, tetapi juga pendidikan nonformal dan informal, yang di dalamnya meliputi pendidikan jiwa atau budi pekerti.

Demikian Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Puji Santosa, dalam acara Dialog Sastra bersama sastrawan sufistik Danarto, di Palangkaraya, Jumat (21/3).

Salah satu sarana pendidikan jiwa untuk meraih kesempurnaan hidup adalah melalui kegiatan membaca, memahami, mendendangkan, mendalami makna, dan menga malkan makna yang tersurat atau tersirat dalam karya sastra yang tersirat dalam karya sastra yang ditulis Saudara Danarto, kata Puji.

Menurut Puji, karya sastra Danarto banyak memberi pencerahan, penerangan hati, memperhalus budi pekerti, memperluas wawasan, mempertajam kepekaan sosial, dan meningkatkan kualitas kecerdasan spiritual. Dengan kata lain, lanjut Pu ji, karya Danarto dapat digunakan sebagai media pendidikan jiwa.

Konsep pendidikan jiwa melalui karya sastra dapat dibaca pada karya Danarto, mulai dari kumpulan cerita pendek Godlob, Berhala, Gergasi, Orang Jawa Naik Haji, Asmaraloka, dan Setangkai Melati di Sayap Jibril.

Danarto yang dikenal sebagai penulis produktif di Indonesia lahir di Sragen, Jawa Tengah, 20 Juni 1940. Kumpulan cerpennya, Adam Marifat, memenangkan Hadiah Sastra 1982 Dewan Kesenian Jakarta dan Hadiah Buku Utama 1982. (CAS)

JAKARTA, RABU - Permasalahan pendidikan anak tenaga kerja Indonesia di Malaysia sudah sangat mendesak. Sebagian besar dari mereka anak usia wajib belajar dan tidak mendapatkan pendidikan sama sekali.

"Pemerintah setempat pada dasarnya melarang pekerja membawa keluarga sehingga anak-anak yang lahir disana menjadi ilegal di Malaysia dan sulit mendapatkan pendidikan," ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Sumatera Utara, Parlindungan Purba, Rabu (26/11). Parlindungan sendiri merupakan Ketua Tim Investigasi Pendidikan DPD RI ke Sabah. Berdasarkan data sebaran anak Indonesia di Sabah dari Departemen Pendidikan Nasional, jumlah anak mencapai 24.199 orang.

Parlindungan berharap pemerintah mendirikan sekolah Indonesia di sejumlah titik seperti di Johor Baru dan Pineng. "Kalau di sekolah itu di Kota Kinabalu akan terlalu jauh bagi anak-anak pekerja di perkebunan sawit," ujarnya.

Hamid Muhammad sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal, usai rapat kerja dengan Panitia Adhoc III Dewan Perwakilan Daerah RI, Selasa (25/11) mengatakan, pemerintah akan menata pendidikan bagi anak-anak Indonesia di Malaysia. "Sudah dipikirkan integrasi antara pendidikan formal dan nonformal. Sekolah Indonesia di Kinabalu yang akan didirikan menjadi sekolah formal sekaligus induk bagi pendidikan nonformal," ujarnya.

Selasa, 03 Maret 2009

Mengharukan juga melihat dan mendengar anak-anak kelas 3 SD Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dan "Garuda Pancasila" sebelum mereka memulai belajar.

"Inilah cara kami mengenalkan Indonesia dan menumbuhkan rasa cinta pada diri anak-anak TKI di Sabah terhadap negara tercinta, Indonesia," kata Dadang Hermawan, Kepala Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), Sabah, Borneo.

Sekitar 80 persen, anak-anak TKI yang sekolah di SIKK lahir di Sabah. Mereka kurang mengenal Indonesia. Lahir karena orang tua mereka adalah buruh perkebunan kelapa sawit. Anak-anak TKI itu tumbuh dan besar di negeri orang tanpa bisa mengecap pendidikan formal seperti umumnya anak-anak Indonesia di tanah air dan anak-anak warga Malaysia.

"Tidak betul juga jika dikatakan anak-anak TKI tidak bisa belajar di sekolah Malaysia. Yang dilarang adalah sekolah kebangsaan karena itu ada subsidinya. Anak warga asing seharusnya sekolah di swasta atau sekolah internasional," kata atase pendidikan KBRI Kuala Lumpur, Imran Hanafi.

"Di sinilah persoalannya, orang tuanya berprofesi sebagai TKI tidak mampu membayar sekolah swasta apalagi sekolah internasional sehingga ribuan anak-anak TKI bisa mengecap pendidikan formal," tambah dia.

Ditambah lagi, peraturan imigrasi Malaysia melarang pekerja asing membawa anggota keluarganya, baik anak dan istri, termasuk dilarang kawin.

Namun kenyataannya, TKI yang bekerja di Sabah, apakah itu menjadi buruh perkebunan kelapa sawit atau menjadi pembantu, membawa keluarganya. Para majikannya tampaknya mengijinkan hal itu demi kenyamanan dan loyalitas kerja para buruhnya.

Menurut data KJRI Kota Kinabalu tahun 2006, ada sekitar 24.199 anak-anak TKI di Sabah tidak bisa mendapatkan pendidikan. Karena saat itu yang dicatat hanya anak-anak usia sekolah maka pada tahun 2008, diperkirakan 30.000 anak-anak TKI yang tidak mengecap pendidikan formal.