Tampilkan postingan dengan label Pendidikan keagamaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan keagamaan. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Mei 2009

Tanamkan Pendidikan Keagamaan Sejak Usia Dini

Tanamkan Pendidikan Keagamaan Sejak Usia Dini
Tuesday, 10 March 2009

Pendidikan agama memang harus dimulai sejak dini, agar kita mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang benar-benar tumbuh sebagai insan insan Akhlakul Kharimah, sebagaimana inti risalah Nabi Muhammad SAW, yakni insan yang bersikap taqwa kepada Allah SWT dan selalu siap mengabdi kepada kepentingan seluruh umat.

Ajakan itu disampaikan Bupati Deli Serdang Drs. H. Amri Tambunan didepan ratusan masyarakat pada saat acara Pengukuhan Pimpinan dan Pengurus Yayasan Pendidikan Madarasah Al- Amin H.M. Dahril Siregar sebagai Ketua Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Drs. H. M. Yahya Z yang dirangkaikan dengan peringatan Mualid Nabi Besar Muhammad SAW 1430 H, Senin ( 9/3 ) dikompleks Yayasan Al- Amin Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan.

Lebih lanjut Bupati mengatakan nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW perlu kita aplikasikan dalam usaha mewariskan kehidupan yang lebih baik pada generasi muda yang ada sekarang, dan kepada para pengurus yayasan al-amin yang telah dikukuhkan diharapkan dapat memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam peningkatan pendidikan agama kepada para anak didik.

Bupati Amri Tambunan yang telah mencanangkan Program Cerdas (Percepatan Rehabilitasi dan Apresiasi terhadap Sekolah) yang didukung tiga pilar kekuatan yaitu partisipasi masyarakat, pemerintah dan dukungan swasta, ia berjanji akan menyahuti dan membantu apa yang telah diprogramkan yayasan pendidikan al-amin yang telah berjuang dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan pengembangan sarana dan prasarana sekolah tersebut.

Sementara Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Al- Amin Medan Estate H.M. Dahril Siregar yang juga sebagai Ketua DPC Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang menjelaskan pembangunan yayasan dan pendidikan al-amin ini dimulai lima tahun yang lalu yang di bangun melalui partisipasi masyarakat setempat dibantu para donatur serta bantuan dana dari Pempropsu dan saat ini butuh segera penambahan ruang kelas belajar karena minat belajar disekolah ini meningkat derastis hingga mencapai 331 anak murid yang di asuh 11 guru belajar, dan yayasan pendidikan ini didampingi oleh 13 Dewan pakar diantaranya Profesor Amrin Saragih MA bidang kebahasaan dan Profesor DR Damanik MS bidang pendidikan.

Ketua panitia DR. Muhammad Yusuf MSi menjelaskan kegiatan pengukuhan pengurus yayasan dan peringatan maulid ini dirangkaikan dengan berbagai kegiatan lomba yakni lomba baca Tahtim Tahlil bagi kaum ibu dan lomba praktek sholat dan lomba azan bagi anak-anak murid serta menghadirkan penceramah DR H. Muhammad Syafi’i Siregar.

http://www.deliserdang.go.id/index.php?option=com_

Pemerintah Diminta Perhatikan Lembaga Pendidikan Keagamaan Swasta

Pemerintah Diminta Perhatikan Lembaga Pendidikan Keagamaan Swasta
Pemerintah Diminta Perhatikan Lembaga Pendidikan Keagamaan Swasta Peraturan Pemerintah tentang pendidikan agama dan keagamaan, memang mendapat sambutan positif dari kalangan Ormas Islam. Namun dari kalangan lain mengharapkan agar pemerintah lebih memperhatikan lembaga pendidikan keagamaan yang dikelola swasta, yang juga telah berperan bagi pencerdasan bangsa.Seperti yang dikatakan ang-gota presidium Masyarakat Pen-didikan Sulut (MPS), Febry Dien ST dan HA Assa SPd, Sabtu (17/11), pemerintah sekiranya lebih memperhatikan Lembaga Pen-didikan Keagamaan (LPK) swasta. Di samping itu juga memperhatikan lembaga pen-didikan umat minoritas.Menurut keduanya, peme-rintah sekiranya dalam mem-perhatikan masalah pendidikan agama dan keagamaan tidak pilih kasih dan mengenyam-pingkan LPK swasta. Perlu diketahui Peraturan Peme-rintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Aga-ma dan Keagamaan yang belum lama ini ditetapkan Presiden Su-silo Bambang Yudhoyono.

Terwujudnya PP Nomor 55 Ta-hun 2007 ini merupakan tuntu-tan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyatakan bahwa pen-didikan agama dan keagamaan perlu diatur dengan peraturan pemerintah. Pemerintah harus mengimple-mentasikannya sehingga mem-beri pencerahan bagi lembaga pendidikan keagamaan khusus-nya yang dikelola swasta. Se-perti tercantum pada Pasal 12 PP, pemerintah atau pemerintah daerah memberi bantuan sum-ber daya pendidikan kepada pendidikan keagamaan. Juga pemerintah melindungi keman-dirian dan kekhasan pendidikan keagamaan selama tidak ber-tentangan dengan tujuan pen-didikan nasional. Pada penjelasan Pasal 12, menyebutkan pemberian ban-tuan sumber daya pendidikan meliputi pendidik, tenaga ke-pendidikan, dana, serta sa-rana dan prasarana pendi-dikan lainnya. Pemberian bantuan disalurkan secara adil kepada seluruh pendi-dikan keagamaan pada semua jalur, jenjang dan jenis pendi-dikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyara-kat. Dan bantuan dana pen-didikan menggunakan satuan dan mata anggaran yang berlaku pada jenis pendi-dikan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

http://www.hariankomentar.com/arsip/arsip_2007/nov_19/lkMim0

Pendidikan Keagamaan terus Ditanamkan

Pendidikan Keagamaan terus Ditanamkan
DUA tahun enam bulan tepatnya Drs H Halil Domu MSi mengabdikan diri sebagai Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Sulut. Pria yang dilahirkan di Poyowa hari ini (23/3) mencapai usia ke 53. Menurut Domu, hidup adalah anugerah terindah dan terbesar telah diberikan Allah SWT kepadanya. Pria yang dibesarkan di Kabupaten Bolaang Mongondow ini tumbuh sebagai seorang muslim yang rendah hati dan bersahaja. Sikap dan kepribadian inilah yang melekat dalam dirinya dan mengantar dia menjadi orang berguna bagi nusa bangsa dan agama. Berlatar belakang sebagai seorang pendidik dia terus merentas kehidupan dan karier.

Banyak suka dan duka yang dirasakan selama bertugas. Walau begitu suami dari Hj Harniyanti Potabuga sangat konsen dengan tugas. Tak heran sejak kepemimpinannya di Depag banyak kemajuan yang diraih.

Dalam karir pendidikan, Domu termasuk pelopor pendiri Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN). Sekolah ini telah eksis dan menjadi kebanggaan masyarakat Kristen di Sulut. Tak sampai di situ sejak dikeluarkannya UU tentang pendidikan agama dan keagamaan Domu langsung menindaklanjuti melalui sosialisasi. Domu juga ikut andil berdirinya 12 Sekolah Menengah Teologia Kristen (SMTK). Selain di bidang pendidikan, ayahanda terkasih Musdalifah Domu SH dan Aldy Muhammad Domu ini juga sangat memprioritaskan masalah kerukunan umat beragama. “Saya sangat menentang jika ada oknum yang mencari kesempatan memprovokasi masyarakat supaya terjadi konflik. Jika ada masyarakat yang mengetahui hal ini, harap melapor,” ungkap Domu penuh ketegasan beberapa waktu lalu. Untuk terus menjaga kondusinya Sulut, dialog antar tokoh agama pun terus dilakukannya.(cw-09)

http://mdopost.com/news/index.php?option=com_content&task=view&:

Idul Fitri Media Pendidikan Keagamaan Kritis-Konstruktif

Idul Fitri Media Pendidikan Keagamaan Kritis-Konstruktif
DALAM kalender peribadatan umat Islam, puasa merupakan ibadah yang memakan waktu paling lama dibandingkan dengan ibadah yang lain. Selama menjalankan puasa, manusia Muslim memperoleh beberapa pengalaman rohaniah-religius yang langsung terkait dengan pengasahan kepekaan terhadap lingkungan sekitar dan pemupukan rasa solidaritas sosial-kemanusiaan paling dalam. Sedemikian dalamnya sehingga Allah SWT menjanjikan ampunan dosa bagi yang berpuasa dengan penuh perhitungan, introspeksi mendalam, dan kesungguhan (ghufira ma taqaddama min dhanbihi wa ma ta’akhkhara).

Akan tetapi, tidak mudah bagi seseorang apalagi kelompok untuk memetik saripati atau buah gemblengan puasa. Begitu sulitnya, sampai-sampai Rasulullah SAW perlu menyampaikan peringatan tegas kepada pengikutnya, tidak semua orang yang telah melakukan puasa serta-merta akan memetik buah ibadah puasa. "Banyak orang berpuasa tidak memperoleh apa-apa dari puasanya, kecuali hanya lapar dan dahaga" (kam min saimin laisa lahu min saumihi illa al-ju’ wa al-’atas).

Dalam setiap ritual keagamaan, selain ada unsur "optimisme", juga ada unsur "pesimisme". Kenyataan hidup sehari-hari, kedua unsur itu ada dalam diri seseorang. Ada perasaan besar harap (al-raja), tetapi juga ada perasaan khawatir atau ragu (al-khauf). Untuk itu, pada ayat yang mewajibkan orang mukmin berpuasa diakhiri dengan "harapan" (la’ala: la’alakum tattaqun); semoga dengan ibadah puasa dapat mencapai derajat takwa yang sesungguhnya. Mengapa? Karena masih banyak cobaan, rintangan, dan godaan yang harus dihadapi dalam kehidupan sehari-hari di luar bulan puasa, yang dapat menjauhkan dari nilai-nilai puasa yang seharusnya dipetik.

Panduan etika kehidupan

Abad baru, abad ke-21, membawa tantangan baru negatif maupun positif bagi manusia. Jika hal-hal negatif tidak segera diwaspadai dan diantisipasi, maka hal itu akan membuat lingkungan hidup di muka planet Bumi kian tidak nyaman dihuni.

Tanda-tanda ke arah itu cukup jelas. Kerusakan lingkungan hidup dan bencana alam di mana-mana. Tindak kekerasan kian bertambah kualitas maupun kuantitasnya. Bom bunuh diri dianggap wajar. Merajalela dan tidak dapat dicegahnya tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); kemiskinan tampak begitu jelas; rapuhnya kelembagaan keluarga; penyalahgunaan obat terlarang, ketidaksalingpercayaan (mutual distrust) antarwarga, buruk sangka antarkelompok sosial, antarkelompok intern umat beragama, antar-ekstern umat beragama; melemahnya solidaritas kemanusiaan; dan banyak lagi penyakit sosial lainnya.

Menghadapi situasi itu, muncul pertanyaan dari generasi muda dan oleh siapa saja yang ingin menjalani lebih lanjut makna ibadah Ramadhan, sekaligus berharap dapat memperoleh nilai tambah dan manfaat praktis dari ibadah yang dilakukan untuk dijadikan panduan etik dalam hidup sehari-hari.

Dalam studi agama Islam selalu dibedakan-meski tidak bisa dipisahkan-antara wilayah "doktrin" (yang bercorak tekstual teologis) dan wilayah "praktis" (yang bersifat fungsional praktis). Dari segi doktrin, tidak kurang dalam tekstual atau dalil yang dapat dijadikan landasan teologis untuk mewajibkan ibadah puasa. Namun, dari segi manfaat dan nilai guna yang bersifat fungsional praktis, khususnya yang dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari untuk kehidupan sebelas bulan di luar Ramadhan, orang masih perlu menjelaskan dan mengupasnya lebih lanjut.

Setidaknya ada tiga nilai pokok yang dapat dipetik dari ibadah Ramadhan yang dapat dijadikan pedoman etik kehidupan selama 11 bulan yang akan datang.

Sikap kritis dan peduli lingkungan

Agama Islam mempunyai cara pandang dan weltanschauung yang unik. Tidak selamanya kebutuhan makan minum harus dipenuhi lewat tradisi yang biasa berjalan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Rutinitas makan dan minum yang mengandung kalori berlebihan sekali waktu perlu dicegah dan dihindari. Islam mengajarkan, orang tidak harus selalu "terjebak", "terbelenggu", "diperbudak" oleh rutinitas makan dan minum yang terjadwal. Lebih jauh lagi, jangan "terbelenggu" dan "terjebak" rutinitas hukum pasar dan rutinitas hukum ekonomi. Sekali waktu harus dapat mengambil jarak, menahan diri, bersikap kritis, dan keluar dari kebiasaan rutin budaya konsumerisme-hedonisme yang selalu ditawarkan oleh pasar.

Sebenarnya orang yang menjalani puasa dilatih bersikap "kritis" ketika melihat semua fenomena kehidupan yang sedang berjalan dan terjadi di masyarakat luas. Maksud latihan itu agar timbul kekuatan dan keberanian moral untuk melakukan koreksi dan tindakan perbaikan terhadap keadaan lingkungan sekitar. Tindakan koreksi dan perbaikan adalah simbol rasa memiliki sekaligus peduli seseorang terhadap lingkungan sekitar. Pada gilirannya, sikap kritis itu dapat disemaikan kepada orang lain, teman seprofesi, seagama, sejawat penyelenggara negara, dan lebih jauh membuahkan gerakan masyarakat peduli (care society) lingkungan alam dan sosial yang genuin.

Bangsa Indonesia kini sedang terjangkit penyakit careless society, masyarakat yang tidak peduli kepada nasib kiri-kanan. Akibatnya, mereka dirundung berbagai penyakit moral. Generasi muda mudah tergiur narkoba, generasi tua dihinggapi penyakit KKN kronis yang meluluhlantakkan sendi-sendi peradaban masyarakat.

Kedua fenomena moral-sosial itu hanya menunjukkan ketahanan mental dan kekuatan moral bangsa Indonesia sudah mencapai titik terendah. Dalam pergaulan sehari-hari, manusia Muslim tidak lagi mempunyai daya tangkal dan nalar kritis terhadap lingkungan sosial sekitar. Pendidikan agama hanya dipahami secara formal-tekstual-lahiriah, terjebak dan terkurung ibadah mahdlah (murni) dan sifatnya terlalu teosentris, tetapi kurang dikaitkan dengan "jiwa", "makna", "nilai", dan "spirit" terdalam dari ajaran agama yang dapat menggerakkan jiwa seseorang dan kelompok untuk lebih peduli terhadap persoalan kemanusiaan sekitar (anthroposentris).

Dengan berakhirnya ibadah puasa, umat Islam bersama seluruh lapisan masyarakat diharapkan, bahkan dituntut, dapat mengkristalkan nilai dan mengambil sikap bersama untuk membasmi penyakit mental dan moral yang sedang melilit bangsa, yang mengakibatkan krisis multidimensi di Tanah Air.

Kesalehan pribadi dan sosial

Jika direnungkan kembali, falsafah peribadatan Islam, khususnya yang terkait dengan puasa, menegaskan perlunya "turun mesin" (overhauling) kejiwaan selama 29 hari dalam satu tahun. Pada saat turun mesin, tidak ada lagi yang perlu ditutup-tutupi. Semua peralatan dibongkar, dicek, dan diperiksa satu per satu, lalu diperbaiki dan alat-alat yang rusak diganti. Koreksi total ini dibutuhkan guna menjamin kelancaran dan keselamatan kendaraan untuk waktu-waktu berikutnya.

Dalam beribadah puasa harus selalu ada semangat untuk perbaikan. Pengendalian hawa nafsu, emosi, dan pengendalian diri tidak hanya terfokus pada kehidupan individu, tetapi perlu dikaitkan dan diangkat ke level kehidupan sosial. Dimensi sosial ibadah puasa meminta lembaga sosial kemasyarakatan, lembaga sosial keagamaan, dan lembaga negara untuk selalu menghidupkan semangat social critics, social auditing, dan social control. Semuanya dimaksudkan untuk memperkuat dan memberdayakan kesalehan publik yang lebih nyata.

Ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyyah selalu menekankan aspek kepedulian sosial. Makna tazkiyatu al-nafs (penyucian diri) kini tidak cocok lagi dipahami sebagai menarik diri dari pergumulan dan pergulatan sosial kemasyarakatan, menyepi. Makna tazkiyatu al nafs era kontemporer amat terkait dengan keberadaan orang lain, lingkungan hidup, lingkungan dan sosial sekitar. Zakat, sebagai contoh, selalu terkait dengan keberadaan orang lain. Sebenarnya penyucian diri pribadi atau ritus-ritus individual yang tidak punya dampak dan makna sosial sama sekali kurang begitu bermakna dalam struktur bangunan pengalaman keagamaan Islam yang otentik.

Dengan lain ungkapan, kesalehan pribadi amat terkait dengan kesalehan sosial. Krisis lingkungan hidup di Tanah Air adalah cermin krisis kepekaan dan kepedulian sosial. Ada korelasi positif antara krisis sosial, krisis ekonomi, dan krisis lingkungan hidup. Dampak krisis ekonomi terhadap kehidupan rakyat kecil cukup signifikan, khususnya yang terkait dengan pendidikan anak-anak. Gerakan orangtua asuh, rumah singgah, kesetiakawanan sosial, solidaritas sosial, perlu terus dipupuk, didorong, dan didukung oleh semua pihak.

Ada kecenderungan tidak begitu nyaman di Tanah Air di era reformasi, yaitu menjelmanya gerakan sosial keagamaan menjadi gerakan sosial politik. Perlu kesadaran baru dan upaya lebih serius yang dapat menggiring gerakan sosial keagamaan ke porosnya semula, yaitu gerakan sosial kemasyarakatan agama yang lebih peduli (care society) terhadap isu lingkungan hidup, sosial, pendidikan, ekonomi, dan budaya.

Sejauh manakah ibadah puasa berdampak positif dalam membentuk kesalehan pribadi dan memperkokoh kesalehan sosial? Sejauh mana nuansa pemikiran kritis terhadap lingkungan dapat ditumbuhkembangkan untuk mengurangi jurang yang terlalu jauh antara kesalehan pribadi dan kesalehan sosial? Jika dampaknya masih sedikit, mungkin benar sinyalemen Nabi bahwa banyak orang berpuasa, tetapi mereka tidak memperoleh apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga. Artinya, intisari dan hikmah puasa belum disadari, apalagi diimplementasikan.

Jiwa keagamaan yang inovatif

Kiranya dapat disimpulkan, nilai kegunaan praktis puasa adalah kemampuan membentuk pribadi, cara pandang, dan semangat keagamaan yang baru, inovatif, kreatif, dan dapat diperbarui terus-menerus. Tujuan utama disyariatkan puasa Ramadhan adalah perubahan kualitas hidup beragama ke arah paradigma berpikir keagamaan baru yang lebih menggugah-imperatif, inovatif, kreatif dan transformatif dalam menjalani kehidupan sehari-hari, baik dalam kapasitas seseorang sebagai petani, pedagang, guru, kiai, dosen, artis, birokrat, pejabat negara, pemimpin masyarakat, pemimpin halaqah-halaqah, juru-juru dakwah pimpinan usrah-usrah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ulama, tokoh-tokoh LSM, pegawai kantor, mahasiswa, anggota TNI, polisi, maupun lainnya.

Puasa tidak semata-mata sebagai "doktrin" kosong yang harus dijalani begitu saja, tanpa mengenal makna terdalam serta implikasi dan konsekuensi praktisnya dalam kehidupan nyata sehari-hari. Ibadah puasa mempunyai fungsi moralitas praktis, akhlak karimah, budi luhur dan pendidikan keagamaan yang bermuatan nilai-nilai kritis-konstruktif dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Tanpa menangkap makna itu, puasa hanya mendapat lapar.

Terbentuknya cara berpikir, mentalitas, cara pandang, way of life dan cara hidup keagamaan yang "baru", setelah turun mesin 29 hari adalah bagian tak terpisahkan dan termasuk tujuan utama disyariatkan ibadah puasa. "Laisa al-'’d liman labisa al-jadid, wa lakinna al’idu liman taqwa hu yazid" (hari Idul Fitri bukan lagi orang-orang yang mengenakan baju baru, tetapi bagi orang- orang yang takwanya bertambah), yakni bagi mereka yang mempunyai kemauan dan semangat untuk terus memperbaiki kehidupan pribadi, keluarga dan sosial kemasyarakatan, sosial politik dengan landasan keagamaan yang otentik.

Mudah-mudahan dengan mengenal tujuan syar'’y ibadah puasa, dalam merayakan Idul Fitri 1424 H ini umat Islam mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup keagamaan ke arah terbentuknya masyarakat yang kritis dan peduli terhadap lingkungan sosial dan alam sekeliling; mampu berperan aktif mengoreksi perjalanan dan tanggung jawab sejarah di bumi Nusantara ini.

http://64.203.71.11/kompas-cetak/0311/22/utama/704000.htm

Senin, 2009 Mei 11

PENDIDIKAN KEAGAMAAN : Anggaran Depag Masih Jauh dari Ideal

PENDIDIKAN KEAGAMAAN : Anggaran Depag Masih Jauh dari Ideal
SUKADANA (Ant/Lampost): Bupati Lampung Timur H. Satono pada Hari Amal Bakti (HAB) ke-63 Departemen Agama (Depag) di Sukadana, Lampung Timur, Rabu (7-1), mengatakan anggaran pendidikan di departemen tersebut jauh dari ideal."Kendati pemerintah terus menerus meningkatkan anggaran pendidikan Depag di luar pendidik dan tenaga pendidikan, tetapi dinilai masih kurang," kata dia.Ia menyebutkan berdasarkan data dari Departemen Agama, dari tahun ke tahun pemerintah telah berupaya untuk terus meningkatkan anggaran pendidikan di Depag.Sebagai gambarannya, anggaran pendidikan Depag di luar pendidik dan tenaga pendidikan tahun 2005 sebesar Rp3,284 triliun, dan pada 2009 direncanakan jumlahnya mencapai Rp14,888 triliun.Menurut dia, peningkatan jumlah anggaran tersebut masih jauh dari jumlah ideal yang diharapkan."Dengan anggaran yang terbatas itu, kita harus mampu menyusun prioritas program dan kegiatan yang secara signifikan memberi sumbangan bagi peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan," ujarnya.

Satono mengharapkan anggaran pendidikan itu harus dimanfaatkan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) pemerintah dan rencana strategis Depag.Di tengah-tengah keterbatasan anggaran yang mendera lembaga-lembaga pendidikan agama dan keagamaan, ia menegaskan bahwa kita tidak boleh patah arang atau putus semangat dan bersikap apatis, tetapi kita harus tetap yakin dan bekerja keras untuk mendayagunakan segala potensi yang ada.Anggaran yang terbatas justru harus menjadi tantangan agar kita lebih cerdas dan inovatif menentukan pilihan program dan kegiatan yang tepat sasaran," kata Satono pula.Terkait peringatan HAB tersebut, Kantor Depag Lamtim sebelumnya telah menyelenggarakan berbagai macam perlombaan yang bertujuan untuk memupuk silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan.Adapun lomba yang diselenggarakan adalah tenis meja, bola voli, catur, tarik tambang, dan bulu tangkis yang diikuti para pegawai dinas terkait.Pada kesempatan itu, panitia juga mengadakan lomba nasi tumpeng dan makanan nonberas seperti nasi oyek, tiwul, dan nasi jagung yang diikuti oleh para guru MAN, MIN, dan MTs.Hadir pada acara tersebut para guru agama se-Lamtim, juga tampak hadir pada saat itu petugas pencatat nikah (PPN), Dharma Wanita, dan para pejabat Kandepag Lamtim.n S-1

http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009010723212

Minggu, 12 April 2009

WONOSOBO - Forum Komunikasi Madrasah Diniyah (FKMD) Kecamatan Watumalang yang mengaku mendapat dukungan pengasuh dan pengelola madrasah diniyah, taman pendidikan agama (TPA), taman pendidikan Alquran (TPQ) se-Kabupaten Wonosobo, melontarkan surat terbuka ke DPRD, Rabu (10/5) lalu. Mereka diterima Ketua Komisi C DPRD, Afif Nurhidayat SAg dan anggota Komisi C.

Ketua FKMD Kecamatan Watumalang, Kiai Ahmad Mansyur di depan Komisi C DPRD menyebut, lembaga pendidikan keagamaan, meliputi pondok pesantren, TPA, TPQ, madrasah diniyah yang tersebar di pedesaan di daerah pegunungan itu, sampai sekarang belum memperoleh perhatian yang cukup dari pemerintah.

"Terlebih lembaga-lembaga keagamaan yang berada di bawah naungan Depag, menjadikan lembaga ini luput dari perhatian Pemkab dalam setiap penyusunan APBD".

Akibat kurangnya perhatian pemerintah, lanjut Kiai Mansyur, maka hal itu berdampak pada tidak berkembangnya lembaga-lembaga keagamaan tersebut.

Kenyataan itu menyebabkan kurangnya fasilitas, biaya operasional dan kebutuhan lainnya.

Padahal, di sisi lain, para guru atau ustad dituntut untuk selalu mencurahkan sebagian waktu dan pikirannya bagi pengembangan lembaga keagamaan.

Sedangkan di bagian lain, dia harus bertanggungjawab terhadap pemenuhan kebutuhan pribadi dan keluarga.

Dengan banyaknya permasalahan yang dihadapi para pengelola lembaga keagamaan tersebut, hal itu dapat mengakibatkan kurang terurusnya pendidikan agama di desa-desa. Masalah tersebut dapat berdampak buruk bagi pembentukan moral dan akhlak masyarakat di masa mendatang.

Perubahan APBD

Sehubungan dengan itu, FKMD mengajukan tuntutan kepada Pemkab Wonosobo, mengenai alokasi anggaran untuk pengembangan dan operasional pondok pesantren, madrasah diniyah, TPQ, TPA dan lembaga keagamaan lain, melalui perubahan APBD 2006.

Di samping itu, FKMD menuntut disediakan alokasi anggaran pada perubahan APBD 2006 untuk honorarium bagi para guru/ustad pondok pesantren, madrasah diniyah, TPQ, TPA. Honorarium itu bisa bulanan/triwulan maupun tahunan.

Untuk peningkatan mutu lembaga pendidikan agama, FKMD minta agar secepatnya dilakukan pendataan dan pembinaan secara intensif terhadap pengasuh/guru, ustad oleh Kantor Departemen Agama.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C Afif Nurhidayat menyatakan bisa memahami kondisi yang dihadapi para pengasuh atau guru lembaga pendidikan keagamaan di Wonosobo.

Berkait dengan itu, kata Afif, Pemkab secara rutin telah menganggarkan bantuan untuk tempat ibadah atau pesantren. Namun karena keterbatasan anggaran, maka sampai saat ini, bantuan tersebut belum mencukupi.

Afif mengatakan, secara prinsip DPRD menyetujui adanya bantuan seperti yang diusulkan FKMD. Tetapi semua itu tergantung pada kemampuan keuangan daerah. Dalam hal ini diperlukan adanya keberanian dan komitmen dari pemerintah. (P55-24)

SEMARANG - Pemerintah berencana membuka Madrasah Aliah Kejuruan (MAK), yang setara dengan SMK. Anggota Komisi X DPR-RI, Daromi Irdjas, mengungkapkan hal itu dalam pertemuan dengan pimpinan cabang dan pimpinan wilayah Lembaga Pendidikan Maarif NU se-Jateng di Aula PWNU Jl Dr Cipto 180, baru-baru ini.

Menurut dia, sekolah formal keagamaan, yang selama ini ada, yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) masih bisa dikembangkan dengan membentuk MAK, sehingga lulusan sekolah keagamaan cepat terserap di dunia usaha dan dunia industri.

''Dalam pola pengembangan pendidikan makro, sekolah kejuruan lebih cepat berkembang, sehingga sangat mungkin dibentuk MAK di sekolah-sekolah keagamaan,'' ujar dia, di hadapan pengelola lembaga pendidikan Maarif NU se-Jateng.

Keunggulan sekolah keagamaan kejuruan, lanjutnya, selain mampu menyiapkan peserta didik memiliki kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan ketrampilan yang dibutuhkan dalam dunia usaha atau dunia industri, mereka juga memiliki pemahaman, kemampuan, dan pengetahuan keagamaan yang lebih baik.

Guna merealisasikan rencana tersebut, ungkap Daromi, saat ini pemerintah sedang menggodok berbagai persyaratan dan menyiapkan sejumlah perangkat teknis, termasuk peraturan perundangan, kurikulum, penyiapan sumber daya manusia, dan sarana-prasarana penunjang yang lain.

Pihaknya berharap, informasi itu bisa disikapi pengelola pendidikan keagamaan dan mendukung upaya pengembangan sekolah keagamaan agar lebih baik.

Siap Kerja

Dihubungi terpisah, Kasubag Hukum, Humas, dan Ortala Dinas P dan K Jateng, Henky Sulomo, menyambut positif rencana pemerintah membuka sekolah kejuruan di lembaga pendidikan keagamaan.

Kalau rencana tersebut bisa diwujudkan, dia optimistis, pendidikan madrasah tidak lagi dipandang sebelah mata oleh masyarakat.

Sebab, lembaga pendidikan keagamaan kejuruan bukan hanya sekolah yang membentuk manusia yang memiliki pengetahuan keagamaan yang unggul, namun juga cakap dalam menyiapkan peserta didik memasuki kehidupan di masyarakat ketika lulus.

''Kami sebagai instansi pemerintah di daerah sangat mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan,'' tegasnya.

Seperti diketahui, saat ini, SMK merupakan sekolah menengah yang dibentuk pemerintah untuk menyiapkan tenaga kerja muda yang terampil, cakap, dan mampu menjawab kebutuhan dunia industri.

Di Jateng, terdapat sejumlah SMK favorit, karena mampu menyiapkan peserta didik siap kerja. Dengan MAK, Henky berharap, akan mengurangi angka pengangguran penduduk usia produktif. (H7-18h)

SEPANJANG 2002, wacana otonomi mendominasi isu-isu strategis seputar pendidikan, terutama untuk jenjang SD hingga SLTA. Semangat tersebut berangkat dari semangat desentralisasi yang kemudian membuahkan harapan akan terwujudnya otonomi pendidikan, manajemen berbasis sekolah (MBS) dan kurikulum berbasis kompetensi (KBK).

Masih menyangkut persoalan penerapan otonomi pendidikan yaitu keberadaan madrasah yang secara struktural berada di bawah Depag. Jika sekolah umum di lingkungan Depdiknas sudah diotonomikan kepada pemerintah daerah, bagaimana dengan madrasah? Apakah ia juga akan diotonomikan. Seandainya ya, lalu bagaimana dengan skema lembaga-lembaga pendidikan Islam ini.

Dengan demikian kemungkinan menjadikan pendidikan di bawah satu atap akankah terwujud? Dan apa implikasinya bagi pendidikan Islam secara keseluruhan.

Prinsip otonomi pendidikan itu kembali ditegaskan GBHN 1999-2004 tentang pendidikan yang mencakup enam hal: (1) perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu, (2) peningkatan kemampuan akademik, profesional dan kesejahteraan tenaga kependidikan, (3) pembahasan sistem pendidikan (sekolah dan luar sekolah) sebagai pusat nilai sikap, kemampuan dan partisipasi masyarakat, (4) pembahasan dan pemantapan pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi dan manajemen, (5) peningkatan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan pemerintah dan masyarakat, dan (6) mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh.

Pendidikan Islam

Peranan pemerintah terhadap lembaga-lembaga pendidikan Islam sejak awal kemerdekaan hingga sekarang dapat dikatakan sungguh sangat minimal. Data yang ada pada Depag (2000) menunjukkan MI swasta mencapai 95,2 persen, MIN hanya 4,8 persen. Keadaan ini terbalik dengan SDN yang berjumlah 93,1 persen, berbanding SD swasta yang hanya 6,9 persen. Pada tingkat MTs, terdapat 75,5 persen MTs swasta berbanding 24,3 persen MTsN. Sedangkan SLTPN berjumlah 44,9 persen berbanding 55,9 persen SLTP swasta. Pada tingkat selanjutnya, terdapat 70 persen MA swasta berbanding 30 persen MAN. Sedangkan SMUN berjumlah 30,5 persen dibanding SMU swasta sebanyak 69,4 persen.

Kontras dengan inisiatif dan kontribusi kaum muslimin dalam menyelenggarakan community-based education adalah kebijakan yang tidak adil dan diskriminatif dalam penganggaran dan pendanaan pemerintah terhadap subsidi per kapita terhadap anak-anak bangsa yang belajar pada lembaga-lembaga pendidikan Islam. Indeks biaya per kapita pendidikan per siswa di madrasah jauh lebih kecil dibandingkan di sekolah umum. Pada tahun anggaran 1999/2002 biaya pendidikan per siswa MIN adalah Rp 19.000 sedangkan per siswa SDN adalah Rp 100.000 (1:5,2), MTsN per siswa Rp 33.000 sedangkan per siswa SLTPN adalah Rp 46.000 (1:1,4). Kepincangan pendanaan subsidi ini lebih mencolok lagi jika mencakup madrasah/sekolah swasta yang selama ini memang cenderung diabaikan pemerintah.

Sementara para penyelenggara pendidikan swasta Islam sebagian besar menghadapi kesulitan dan keterbatasan. Maka kepincangan anggaran bantuan atau subsidi di pemerintah tidak bisa lain mengakibatkan mutu pendidikan menjadi sangat rendah. Kebanyakan madrasah swasta tidak hanya kesulitan dalam prasarana dan sarana, tetapi juga tidak mampu memberikan imbalan yang memadai bagi tenaga pendidikan.

Akibatnya, hanya mampu memiliki jumlah guru dan tenaga kependidikan secara sangat terbatas, itu pun dengan imbalan sekadarnya. Dari sinilah munculnya kecenderungan bagi banyaknya guru dan tenaga kependidikan yang salah kamar (mismatch), kualitas keilmuan yang tidak memadai. Hanya sekitar 20 persen dari total guru madrasah yang "layak" (berkualitas), 20 persen mismatch, dan 60 persen belum atau tidak layak.

Dalam kondisi yang memrihatinkan seperti itu, bisa dipahami kalau gagasan dan rencana otonomi dan penempatan pendidikan diletakkan dalam satu atap, dinas (pemerintah kabupaten/kota) bisa menimbulkan kekhawatiran lebih lanjut. Kedua gagasan dan rencana itu hanya mengandung komplikasi kelembagaan dan struktur, tetapi pada gilirannya juga dapat mempengaruhi masa depan dan eksistensi pendidikan Islam. Karena sebagaimana diakui staf ahli Mendiknas Ace Suryadi PhD bahwa para guru di beberapa daerah ingin arus balik, diurusi kembali oleh pemerintah pusat (Depdiknas) lantaran pemerintah daerah kabupaten/kota tidak mengarahkannya menjadi lebih profesional.

Alternatif Lain

Mengantisipasi rencana perubahan-perubahan yang kelihatannya sulit dielakkan itu, di lingkungan Depag telah berkembang beberapa pemikiran yang dapat dipilih bagi pendidikan agama dan keagamaan.

Pemikiran pertama, eksistensi suprastuktur Ditjen Bagais Depag tetap dipertahankan, sedangkan penyelenggaraan pendidikan dilimpahkan kepada pemda kabupaten/kota. Dasar pertimbangan pemikiran pertama ini adalah bahwa Depag tetap memegang kewenangan dalam mengelola pendidikan agama dan pendidikan keagamaan sesuai dengan aspirasi masyarakat muslimin.

Selain ini, pembinaan pendidikan agama dan keagamaan secara operasional akan sama dengan pembinaan pendidikan di sekolah umum, yang akan ditangani pemda sesuai dengan UU No 22 tahun 1999.

Dalam pemikiran pertama ini, Ditjen Bagais memiliki kewenangan menetapkan kebijakan nasional, pembinaan, standarisasi mutu (kompetensi dasar), monitoring dan evaluasi. Sedangkan daerah bertanggung jawab dalam penyediaan sarana, prasarana, pembinaan dan peningkatan kemampuan tenaga kependidikan.

Pemikiran pertama ini jelas memiliki kekuatan yang berkaitan dengan pemeliharaan wewenang dan bahkan eksistensi Depag itu sendiri sejak dari tingkat pusat sampai daerah. Dari sudut daerah, pemda memiliki ruang otonomi untuk mendistribusikan sumber dana dan daya secara efektif dan efisien ke seluruh jenis dan jenjang pendidikan di wilayah setempat. Selain itu, pemda dapat menghilangkan diskriminasi terhadap madrasah dan, sebaliknya memperlakukannya sama dengan sekolah umum.

Pemikiran kedua, institusi Ditjen Bagais Depag diintegrasikan ke dalam Depdiknas, dan penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan diserahkan kepada pemda sesuai UU No 22/1999. Dasar pertimbangan pemikiran kedua ini baha dengan satu atap di bawah Depdiknas (pemda kabupaten/kota), maka penyelenggaraan (termasuk pendanaan) dan kualitas pendidikan agama dan keagamaan akan sama dan sejajar dengan sekolah umum.

Kekuatan pemikiran kedua ini adalah dengan satu atap, maka pendidikan agama dan keagamaan menjadi lebih terintegrasi ke dalam sistem pendidikan nasional, tidak ada lagi dikotomi kelembagaan dan substansial antara pendidikan agama dan keagamaan dengan pendidikan umum. Juga, diskriminasi yang selama ini ada terhadap pendidikan agama dan keagamaan agaknya dapat diminimalisasi, jika tidak bisa dihilangkan sama sekali.

Kelemahan pemikiran kedua ini tidak adanya atau kurang adanya jaminan tentang kelangsungan eksistensi pendidikan agama dan keagamaan Islam. Disamping munculnya kecenderungan umum sebagaimana dikemukakan Prof Dr Sadu Wasistiono, Ketua Komisi Otonomi Daerah pada Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia bahwa pemerintah kabupaten/kota mengintervensi pengangkatan kepala sekolah. Kenyataan demikian sungguh bertolak belakang dengan MBS.

Padahal konsep MBS pada awalnya dibuat untuk menyelaraskan otonomi daerah dengan otonomi bidang pendidikan. Dalam hal ini, para guru dan perwakilan masyarakat di setiap sekolah secara otomatis berhak memilih dan mengangkat serta memberhentikan kepala sekolah berdasarkan kerjanya. Konsep MBS memang ideal, tetapi praktiknya terkacaukan oleh paradigma sempit para birokrasi soal otonomi daerah. Karena itu pelaksanaan otonomi madrasah di lingkungan Depag tidak perlu tergesa-gesa. Beberapa perangkat sekolah yang sudah diotonomikan saja ingin arus balik, jangan-jangan setelah madrasah diotonomikan ternyata salah masuk kamar. (33)

Jawa Tengah

Gejala yang sama nampaknya terjadi pula dalam kepemimpinan PWM periode Muktamar Aceh. Muswil yang diselenggarakan tersebut telah mengantarkan seorang yang bukan ulama, yaitu Abu Su'ud menjadi ketua PWM Jateng untuk periode 1995-2000. Kepemimpinan itu menggantikan kepemimpinan PWM yang selama periode sebelumnya dipimpin oleh kiai atau ulama, yaitu KH Rasyidi, yang digantikan oleh KH Suratman SP. Seterusnya oleh KH Abu Hamid.

Gejala tersebut nampaknya menjadi sebuah kecenderungan, karena dalam Muswil yang berlangsung di Karanganyar telah mengantarkan seorang yang bukan ulama melainkan seorang staf pengajar bahasa Inggris pada UNS Surakarta.

Seperti yang terjadi dalam PP Muhammadiyah di Jawa Tengah kecenderungan bukan ulama memimpin Muhammadiyah berhenti, ketika Muswil yang berlangsung di Purwokerto untuk periode 2005-2010 telah mengangkat seorang tokoh ulama yaitu Ustad Marpuji Ali, dosen FAI pada UMS Surakarta. Yang bersangkutan adalah lulusan IAIN dan tengah menyiapkan tesis untuk gelar magisternya.

Kalau diperhatikan komposisi para anggota pimpinan yang berjumlah 13 orang yang terpilih dalam Muswil Purwokerto terlihat tokoh-tokoh dengan latar belakang pendidikan tinggi agama Islam, seperti Rozihan, Musman Tholib, Ahmadi, Darori Amin, Tafsir, Suparman Syukur dsb.

Sampai sekarang tokoh-tokoh tersebut masih menjadi staf pengajar IAIN Walisongo, Unissula, UIN Sunan Kalijaga maupun Unimus. Hanya ada dua dari mereka yang bukan berpendidikan tinggi agama, yaitu Irianto yang dosen Unimus dan Wasapada yang penguasa mebel dari Jepara.

Kenyataan ini bisa memberi petunjuk bahwa untuk periode mendatang para ulama atau tokoh lulusan pendidikan tinggi agama Islam akan selalu memegang pimpinan dalam PWM Jawa Tengah.

Ketika Abu Su'ud terpilih menjadi pimpinan Muhammadiyah Jawa Tengah telah mengundang komentar dari seorang cendekiawan Muslim yang juga menjadi wakil ketua PWNU pada saat itu, yaitu Ali Mufis yang sekarang menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah. Komentarnya mengesankan dukungan atas kehadiran seorang bukan ulama dalam kepemimpinan organisasi atau gerakan dakwah.

Hal itu ditekankan karena berbeda dengan dalam struktur kepemimpinan NU, di Muhammadiyah tidak dikenal adanya Majlis Syuriah yang merupakan pasangan atau pendampingan kepemimpinan yang dipimpin oleh bukan ulama, seperti yang pada saat itu dipegang oleh H. Ahmad mantan bupati dan merupakan staf akademik Undip.

Selama periode kepemimpinan bukan ulama di dalam Muhammadiyah memang tidak terjadi perubahan atau kejadian yang unik meskipun bukan dipegang oleh ulama. Hal itu barangkali terjadi karena kepemimpinan dalam Muhammadiyah bersifat "kolegial".

Di sana ketua bukan satu-satunya tokoh pengambil keputusan karena kepemimpinan dilaksanakan selalu dalam musyawarah.

BARANGKALI pembagian secara dikotomis ulama dan bukan ulama hanya terjadi dalam wacana belaka. Tidak ada pembagian yang pasti seorang tokoh itu bisa digolongkan ke dalam kategori bukan ulama manakala pengertian itu diterapkan dalam kepemimpinan organisasi dakwah maupun keagamaan seperti Persarikatan Muhammadiyah.

Untuk menentukan seseorang digolongkan menjadi ulama maupun bukan ulama bisa digunakan berbagai ukuran. Ukuran pertama barangkali yang paling formal, yaitu seorang lulusan pendidikan keagamaan dari tingkat atau jenjang mana pun. Bisa ponpes, madrasah diniyah, MI, bisa pula PT keagamaan seperti lAIN.

Kemudian mereka berkecimpung dalam penyiaran agama. Tentu saja ukuran tersebut tidak terlalu akurat sebab keulamaan tidak sekadar ditunjukkan oleh lembaga pendidikan yang telah dimasuki tokoh tersebut.

Sementara itu seorang lulusan pendidikan tersebut bisa pula digolongkan menjadi cendekiawan agama. Oleb karena keulamaan atau ulama bukan merupakan gelaran formal, maka keullamaan itu lebih terlihat pada penampilan seseorang dan bukan dari lembaga pendidikan tempat seseorang menimba ilmu agama.

Secara dikotomis seorang tokoh yang berasal dari lembaga pendidikan bukan keagamaan tidaklah salah kalau dimasukkan ke dalam bukan ulama. Tidak salah pula kalau orang tersebut digolongkan ke dalam intelektual non-agama. Meskipun demikian kedua pembagian tersebut sekali lagi tidaklah terlalu akurat.

Sebagai sebuah wacana tidaklah berlebihan kalau orang melakukan pembicaraan apakah seseorang yang memimpin sebuah organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah itu tergolong ulama atau bukan ulama. Untuk sementara marilah kita sepakati bahwa keulamaan tersebut disebabkan apakah seseorang itu lulusan lembaga pendidikan keagamaan seperti IAIN, sementara mereka yang bukan lulusan lembaga pendidikan agama itu dan memiliki kesarjaan umum bisa dimasukkan sebagai bukan ulama.

Sementara aitu akhir-akhir ini kelompok kedua tersebut bisa digolongkan sebagai cendekiawan muslim sesuai dengan penampilan hidup keagamaannya maupun pikiran-pikirannya. Orang-orang semacam Amien Rais maupun Syafi'i Ma'arif sering dikelompokkan ke dalam cendekiawan muslim dan bukan digolongkan ke dalam kategori ulama, meskipun Syafi'i Ma'arif sering dipanggil ''Buya'' yaitu sebutan kiai atau ulama dari daerah Minangkabau.

Yang menarik adalah mengapa masyarakat biasa menempatkan orang seperti Nurcholish Majid yang lulusan IAIN plus ke dalam cendekiawan muslim dan bukan dalam kelompok ulama.

Sejak tahun 1990 terjadi gejala menarik dalam kepemimpinan Muhammadiyah terutama untuk kepemimpinan pusat. Terpilihnya Amien Rais dalam muktamar di Aceh pada tahun 1995 sebagai ketua umum PP Muhammadiyah menandai sebuah trend baru dalam kepemimpinan Muhammadiyah.

Trend itu kemudian seperti berlangsung terus ketika pada muktamar lima tahun berikutnya di Jakarta tahun 2000 Syafi'i Ma'arif menjadi ketua umum PP Muhammadiyah. Menariknya gejala tersebut adalah karena sejak berdiri sampai kepemimpinan sebelum Amien Rais, PP Muhammadiyah selalu dipimpin oleh ulama dalam artian bukan lulusan pendidikan tinggi umum; sementara Amien Rais maupun Syafi'i Ma'arif adalah dua tokoh sarjana atau cendekiawan dengan latar belakang pendidikan umum.

Trend tersebut kemudian seolah-olah berhenti dengan terpilihnya Dien Syamsudin dalam Muktamar Malang 2005 sebagai ketua umum PP Muhammadiyah.

Ketua umum PP Muhammadiyah tersebut merupakan tokoh dengan latar belakang pendidikan keagamaan IAIN meskipun tidak berarti bahwa Dien Syamsuddin hanya menguasai pengetahuan keagamaan saja.

Jumat, 06 Maret 2009

JAKARTA, JUMAT - Kunjungan Perdana Menteri Australia Kevin Michael Rudd di dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, PP Muhammadiyah dan PB Nahdlatul Ulama (PBNU), Jumat (13/6) mendapat sambutan baik. Hal itu terlihat dari persiapan yang dilakukan anak buah Hasyim Muzadi dan Dien Syamsudin ketika PM ke-26 Australia tersebut.

Meskipun, kehadirannya tak lebih dari 20 menit di masing-masing tempat, Kantor PP Muhammadiyah di kawasan Menteng dan PBNU di Kramat Raya, Jakarta Pusat. Bagi NU, kemitraan antara Nahdlatul Ulama dan pemerintah Australia merupakan bentuk apresiasi pemerintah Australia terhadap NU sebagai sebuah organisasi yang selama ini berperan dalam pengembangan masyarakat demokratis yang toleran dengan kekuatan madzhab dan sikap keagamaannya.

"NU selama ini banyak bergerak di bidang keagamaan, pendidikan dan sosial. NU juga organisasi Islam yang bisa berhubungan baik dengan berbagai agama dan intens melakukan dialog antar keyakinan," kata Rudd dalam sambutannya saat berkunjung ke PBNU.

Di PP Muhammadiyah, Rudd juga menyampaikan apresiasi yang tak jauh berbeda. Dalam sambutannya yang hanya berdurasi tak lebih dari 5 menit, ia menilai Muhammadiyah tak hanya sebagai organisasi yang besar secara jumlah (massa), tapi juga besar kontribusinya bagi Indonesia.

Kedua organisasi Islam itu, kata Rudd, memberikan peran yang besar pada masa pemulihan masyarakat pascabencana alam yang melanda kawasan Indonesia.Oleh karena itu, meski hanya melakukan kunjungan singkat, pemerintah Australia, kata Rudd, sangat bangga bisa melakukan kerjasama yang diwujudkan dalam penandatanganan MOU dengan kedua organisasi tersebut.

Isinya, pengembangan Indonesia ke arah yang lebih baik dalam berbagai bidang. Diantaranya, lingkup manajemen bencana meliputi pengurangan kerentanan bencana melalui pendekatan menyeluruh terhadap masyarakat pesantren berbasis manajemen risiko bencana.

Pada lingkup pendidikan, fokusnya diarahkan pada pembangunan kualitas dan kapasitas sekolah Islam. Sementara, di lingkup pemerintahan, melakukan penguatan demokrasi melalui monitoring pemilu dan pendidikan Pemilu.

Kunjungan 20 menit Rudd, memang memberikan arti bagi dua organisasi Islam itu dan bagi pengembangan Indonesia. Uniknya, ada celotehan lucu dari para petugas yang mempersiapkan segala sesuatunya menjelang acara. "Lah, cuma sebentar. Nyiapinnya lama," celetuk salah satu petugas bagian sound saat melihat Rudd bersiap-siap meninggalkan lantai 8 Gedung PBNU.

YOGYAKARTA, SELASA — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, persoalan utama yang dihadapi bangsa Indonesia adalah masalah kebodohan, kemiskinan, dan krisis akhlak yang belakangan ini begitu memprihatinkan.

"Dalam kaitan itu, perlu kiranya Departemen Agama (Depag) meningkatkan upaya penanggulangan melalui program kegiatan yang terencana dan terarah sesuai tanggung jawab melalui pendidikan agama dan keagamaan," katanya di Yogyakarta, Selasa.

Selain itu, katanya pada peresmian gedung Kanwil Depag DIY, Depag juga diharapkan dapat mengatasi masalah kebodohan sebagai penyebab keterbelakangan bangsa ini, dan bisa menjadi pelopor dalam upaya perbaikan akhlak dan moral bangsa khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Menurut dia, Depag hendaknya juga dapat meningkatkan kontribusi melalui pemberdayaan lembaga sosial keagamaan seperti masjid, gereja, pura, dan tempat ibadah lain sebagai pusat kegiatan sosial kemasyarakatan.

Depag bersama instansi terkait juga diharapkan mengembangkan kebijakan di bidang pengelolaan zakat, infak, sedekah, wakaf, serta dana sosial keagamaan lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.

Ia mengatakan, dengan diresmikannya kantor baru yang cukup megah, diharapkan seluruh aparat Depag dapat lebih meningkatkan kinerja dan menjadikannya perekat hubungan antaragama dan pemeluknya menjadi semakin harmonis.

"Sesuai khitah, negara menjamin semua umat beragama untuk mengamalkan ajaran agamanya, baik kehidupan pribadi, maupun dalam pergaulan sosial kemasyarakatan sehingga tercipta kehidupan yang saling menghargai antarumat beragama di tengah masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Depag DIY Afandi mengatakan, secara keseluruhan pembangunan gedung tersebut sebesar Rp 11,163 miliar.

"Dengan perincian dana DIPA 2007 sebesar Rp 3,841 miliar, DIPA 2008 Rp 6 miliar dan Rp 1,5 miliar," katanya. Peresmian gedung tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Sultan Hamengku Buwono X.

JAKARTA, JUMAT — Wapres Jusuf Kalla meminta Komisi Perlinduangan Anak Indonesia supaya menindaklanjuti kasus tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak didik dan eksploitasi anak-anak kepada kepolisian.

Hal itu disampaikan Wapres Kalla seusai shalat Jumat. "Memang saya minta supaya KPAI lebih keras bertindak untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual dan eksploitasi anak-anak. Kalau perlu dilaporkan kepada polisi," tandas Wapres.

Wapres sendiri menyampaikan hal itu saat menerima pimpinan dan pengurus KPAI yang akan menyelenggarakan Rakornas pada pertengahan November.

Sebelumnya, Masnah Sari yang didampingi Sekretaris KPAI Hadi Supeno menyebutkan, kecenderungan tindak kekerasan terhadap anak didik oleh gurunya di kelas semakin meningkat. Dari data yang dikompilasi oleh KPAI selama tahun 2007 dalam pemberitaan pers, terjadi 555 tindak kekerasan terhadap anak.

"Dari jumlah itu, sebanyak 11,8 persennnya dilakukan oleh guru-guru di sekolahnya, sedangkan 18 persen dilakukan oleh anggota keluarga terdekat. Namun, pada tahun ini hingga Juli lalu tindak kekerasan terhadap anak didik semakin meningkat, bahkan sampai 39 persen. Sementara itu, yang dilakukan oleh keluarga terdekat hanya 18 persen. Oleh sebab itu, KPAI akan berkoordinasi dengan Depdiknas," ujarnya.

Lebih jauh Hadi Supeno mengatakan, sangat disayangkan jika Persatuan Guru Republik Indonesia akan melakukan uji materil terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

SEMARANG, KAMIS - Kondisi Pendidikan Islam di Indonesia saat ini belum kondusif. Hal ini karena sebagian umat Islam di Indonesia belum siap untuk menghadapi dan melakukan transformasi sosial-budaya secara kreatif.

Demikian disampaikan Menteri Agama Maftuh Basyuni melalui sambutannya dalam Seminar Nasional Membangun Pendidikan Islam Berbasis ICT (Information and Communication Technology), di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/2).

Menurut Menteri Agama, ketidaksiapan tersebut dapat terlihat dari kondisi budaya dan keagamaan yang masih rapuh, taraf pendidikan umat yang masih rendah, kelembagaan pendidikan yang hanya meniru sistem dari luar, pembelajaran yang tidak inovatif karena hanya melestarikan yang sudah ada, dan orientasi pendidikan yang lebih banyak untuk menjadi pekerja dibandingkan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Apa yang saya paparkan bukan untuk memupuk pesimisme, melainkan menjadikan landasan berpikir membangun pendidikan Islam yang cocok dengan perkembangan zaman saat ini," ujar Maftuh.

Untuk itu, Maftuh mengemukakan tiga langkah yang bisa ditempuh agar pendidikan Islam dapat berkesinambungan dengan dinamika masyarakat. Pertama, umat Islam harus berani melakukan lompatan kuantum dengan keluar dari kebiasaan atau pola hidup bermalas-malasan, kurang percaya diri, tidak disiplin, dan produktivitas kerja rendah. Kedua, melakukan transformasi kelembagaan pendidikan. Ketiga, memanfaatkan kemajuan sains dan teknologi dengan ICT.

"Sains dan teknologi merupakan faktor dominan dalam kebudayaan dan peradaban manusia. Tak ragu lagi, teknologi telah mengubah cara pandang masyarakat," ucapnya.

Rektor IAIN Walisongo Abdul Djamil mengatakan, dalam pendidikan berbasis ICT, guru tidak lagi sebagai sumber pengetahuan melainkan sebagai penuntun muridnya dalam mengakses informasi yang tak terbatas.

Maftuh mengungkapkan, terdapat 28 perguruan tinggi Islam yang terdiri dari 14 IAIN, 6 UIN, dan 8 STAIN yang akan menerapkan pendidikan Islam berbasis ICT ini. Perusahaan yang digandeng sebagai penyedia teknologi dalam hal ini adalah PT Telkom.

Maftuh menambahkan, penerapan ICT dalam lembaga pendidikan Islam juga memungkinkan perguruan tinggi Islam untuk bersaing dengan perguruan tinggi negeri.

MAKASSAR, JUMAT - Menindaklanjuti janji-janji kampanye Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, Jumat (6/6), di Makassar mencanangkan pendidikan gratis untuki provinsi tersebut.

Pencanangan ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Mendiknas di Rumah Jabatan Gubernur, disaksikan Syahrul Yasin Limpo. "Inilah provinsi pertama yang serius melaksanakan pendidikan gratis," ujar Mendiknas Bambang Sudibyo.

Semula, pencanangan hanya dirancang sebagai uji coba pada 11 kabuapten/kota. Namun, kemarin sudah tercakup langsung 23 Kabupaten/kota se-Sulsel. Mendiknas mengharapkan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan berhasil sehingga Sulsel kelak dijadikan model secara nasional.

Komponen-komponen pembiyaan yang digratiskan yaitu pembayaran seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru; pembelian buku teks pelajaran buku referensi lainnya; pembelian bahan-bahan habis pakai; pembiayaan kegiataan kesiswaan; pembiayaan ulangan harian, ulangan umum dan ujian sekolah; pengembangan profesi guru; pembiayaan perawatan sekolah; pembiayaan langganan daya dan jasa (listrik,air,telepon); pembiayaan honorarium bulanan guru honorer dan tenaga pendidikan honorer sekolah; pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin dari dan ke sekolah.

Khusus untuk pesantren dan sekolah keagamaan nonmuslim, pendidikan gratis dapat digunakan untuk biaya asrama/pondokan dan peralatan ibadah; pembiayaan pengelolaan pendidikan gratis: alat tulis kantor, penggandaan, surat menyurat dan lain-lain; insentif bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Bila terdapat sisa dana dan mencukupi, akan digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran dan mobiler. Pada kesempatan tersebut Mendiknas menyerahkan bantuan mobil Taman Bacaan Tahap Pertama kepada 7 kabupaten di Sulsel yaitu Jeneponto, Sinjai, Bulukumba, Barru, Wajo, Bone, dan Pangkep.