Selasa, 03 Maret 2009

JAKARTA, JUMAT - Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional, Gatot Hari Priowirjanto mengatakan, Jumat (29/2), rencana pemotongan anggaran pendidikan belum mencapai keputusan final.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah ada rancangan pemotongan pagu anggaran 15 persen seperti tertuang dalam Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang (RUU) RI tentang Perubahan Atas UU Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008. Dalam rancangan itu dicantumkan pagu anggaran Departemen Pendidikan Nasional yang semula Rp 49,70 triliun dalam RAPBN-Perubahan menjadi Rp 42,24.

Departemen Pendidikan Nasional, kata Gatot, tentu mempunyai prioritas terkait anggaran apa saja yang nantinya akan diamankan. Beberapa pos yang tidak dapat ditunda seperti Bantuan Operasional Sekolah, tunjangan fungsional dan profesi guru, peningkatan akses pendidikan seperti penuntasan wajib belajar akan berupaya dipertahankan.

Departemen Pendidikan Nasional baru mengusulkan pemotongan anggaran secara resmi 0,5 persen. Tergantung dari panitia anggaran pusat terkait asumsi apa yang nantinya disetujui. Jadi, masih bisa berubah, ujar Gatot. Departemen Pendidikan Nasional pernah memaparkan usulan skema penghematan anggaran hanya 0,5 persen dengan nominal Rp 271 Miliar dari total anggaran pendidikan Rp 49,7 Triliun dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, dan Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga, Senin (11/2).

Dengan persentase pemotongan yang jauh dari permintaan Departemen Keuangan itu, Depdiknas sudah terpaksa menunda anggaran Pusat Bahasa, pengembangan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (Internet) di perguruan tinggi, program kursus di pendidikan nonformal, dan penguatan kelembagaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar