Jumat, 06 Maret 2009

JAKARTA, JUMAT — Wapres Jusuf Kalla meminta Komisi Perlinduangan Anak Indonesia supaya menindaklanjuti kasus tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak didik dan eksploitasi anak-anak kepada kepolisian.

Hal itu disampaikan Wapres Kalla seusai shalat Jumat. "Memang saya minta supaya KPAI lebih keras bertindak untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual dan eksploitasi anak-anak. Kalau perlu dilaporkan kepada polisi," tandas Wapres.

Wapres sendiri menyampaikan hal itu saat menerima pimpinan dan pengurus KPAI yang akan menyelenggarakan Rakornas pada pertengahan November.

Sebelumnya, Masnah Sari yang didampingi Sekretaris KPAI Hadi Supeno menyebutkan, kecenderungan tindak kekerasan terhadap anak didik oleh gurunya di kelas semakin meningkat. Dari data yang dikompilasi oleh KPAI selama tahun 2007 dalam pemberitaan pers, terjadi 555 tindak kekerasan terhadap anak.

"Dari jumlah itu, sebanyak 11,8 persennnya dilakukan oleh guru-guru di sekolahnya, sedangkan 18 persen dilakukan oleh anggota keluarga terdekat. Namun, pada tahun ini hingga Juli lalu tindak kekerasan terhadap anak didik semakin meningkat, bahkan sampai 39 persen. Sementara itu, yang dilakukan oleh keluarga terdekat hanya 18 persen. Oleh sebab itu, KPAI akan berkoordinasi dengan Depdiknas," ujarnya.

Lebih jauh Hadi Supeno mengatakan, sangat disayangkan jika Persatuan Guru Republik Indonesia akan melakukan uji materil terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar