Senin, 25 Mei 2009

Rama Diminta Bertobat

KPK Telusuri Video Ritz Carlton

Palmerah, Warta Kota
TERSANGKA dugaan suap Abdul Hadi Djamal berkeras bahwa anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama, hadir dalam rapat informal Panitia Anggaran DPR di Hotel Ritz Carlton. Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri video rekaman pertemuan itu.
”Semua informasi akan kita kumpulkan, semua bukti akan dicari, termasuk rekaman itu, dalam rangka memperkuat bukti yang sudah ada di KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Jakarta, Kamis (19/3).
Abdul Hadi sebelumnya mengatakan soal keterlibatan Rama Pratama dan Wakil Ketua Panitia Anggaran Johnny Allen dalam rapat di Hotel Ritz Carlton. Pertemuan itu, menurut Abdul Hadi, membahas kenaikan anggaran dana stimulus dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun atau naik Rp 2 triliun. Kenaikan anggaran itu diduga diusulkan oleh Rama Pratama, sedangkan inisiator pertemuan itu adalah Johnny Allen.
Menurut Haryono, pertemuan itu melanggar Tata Tertib DPR. ”Semua pejabat memang dilarang melakukan pertemuan dengan rekan-rekan sejawat terutama dengan mereka yang bermasalah, kaitannya dengan upaya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu,” jelas Haryono.
Ia mengatakan, saat ini KPK fokus dulu pada kasus dugaan suap yang melibatkan tiga tersangka, yakni anggota Panitia Anggaran DPR Abdul Hadi Djamal, pegawai Tata Usaha Ditjen Perhubungan Laut Darmawati Dareho, dan pengusaha rekanan Hontjo Kurniawan.
Abdul Hadi tertangkap tangan oleh KPK di persimpangan Jalan Casablanca dan Jalan Jenderal Sudirman pada Senin (2/3) lalu sekitar pukul 22.30. Saat ditangkap, Hadi bersama seorang wanita yang ternyata pejabat di Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho. KPK juga menemukan uang sebanyak Rp 54,550 juta dan 90.000 dolar AS yang diduga kuat sebagai uang suap proyek stimulus pembangunan dermaga dan bandara di kawasan timur Indonesia. Pengembangan dari keduanya KPK menangkap Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wirabakti yang diduga kuat sebagai calon rekanan dalam proyek tersebut.
”Kita harapkan yang ketiga ini segera ke pengadilan karena sudah ditahan. Mudah-mudahan dalam masa penahanan ini kita dapatkan bukti yang lain,” tutur Haryono.
Sementara itu, tersangka Abdul Hadi bersikeras bahwa Rama Pratama hadir dalam rapat informal di Hotel Ritz Carlton. Ia mengatakan, rapat itu terdokumentasi dengan baik, sehingga bantahan Rama tidak berarti apa-apa.
”Bilang sama Pak Rama suruh istigfar, tobat kepada Allah dan ada sahabat saya hadir juga Anggito Abimanyu, tanya sama Anggito Abimanyu. Kata siapa dia tidak datang, kan ada rekaman videonya, ada rekaman tempat parkirnya. Kelihatan mobilnya,” kata Abdul Hadi kepada wartawan sebelum memasuki gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kamis. (Kompas.com/apr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar