Minggu, 12 April 2009

Karimunjawa dan Wedung Dijajaki sebagai Desa Vokasi

SEMARANG - Pusat Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (P2PNFI) Regional II Jateng-DIY yang sebelumnya Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (BPPNFI) Regional III, pada 2009 akan membuat desa vokasi. Hal itu untuk mendukung Jawa Tengah sebagai provinsi vokasi (kejuruan) yang sudah digulirkan Gubernur Mardiyanto dan dilanjutkan oleh Gubernur Ali Mufiz.

”Provinsi vokasi itu harus memiliki kabupaten/kota vokasi. Agar bisa menjadi kabupaten/kota vokasi maka harus didukung oleh kecamatan dan desa vokasi,” jelas Kepala P2PNFI Regional II Jateng-DIY Dr H Ade Kusmiadi MPd, saat ditemui di kantornya di Jl Diponegoro 250 Ungaran, baru-baru ini.

Tujuan kebijakan itu lebih memberdayakan masyarakat bukan hanya dengan keterampilan dari pendidikan formal, tapi juga dari sekolah informal. ”Intinya, memberikan pendidikan keterampilan kepada masyarakat agar belajar mengembangkan budaya entrepreneurship.”

Dia menjelaskan, salah satu model desa vokasi yang berhasil ialah di Chiang Mai, Thailand. Pemerintah setempat berhasil memberikan pengarahan dan keterampilan kepada masyarakat desa itu dalam hal membudidayakan dan mengembangkan ulat sutra.

”Pola pembinaannya multisektor, terigentrasi, dan jauh dari unsur politis. Mengenai pemasaran produknya, sepenuhnya dibantu pemerintah kabupaten/kota setempat,” tandasnya.

Terjunkan Tim

Ade juga mengatakan, pada akhir 2008 ini pihaknya mencari desa atau dusun yang tepat untuk dijadikan model percontohan desa vokasi atau desa vokasi binaan pendidikan nonformal (PNF).

”Kami membidik sebuah desa di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara dan sebuah dusun di Desa/Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.”
Ade mengaku sudah menerjunkan tim untuk melakukan pembicaraan awal dengan para pejabat terkait di dua wilayah kabupaten tersebut.

Ade Kusmiadi yang juga mantan kepala BPPNFI Regional II Bandung itu mengatakan, lembaganya pada 1993 pernah membuat sekolah PNFI di Pulau Panjang, Banten, Jabar. Sebab, pada saat itu masyarakat setempat belum terlayani pendidikan formal.

”Prinsip P2PNFI adalah menjangkau yang belum terjangkau dan melayani yang belum terlayani. Mudah-mudahan saja model yang ada di Chiang Mai, Thailand atau yang sudah kami terapkan di Banten bisa dilakukan di Karimunjawa atau di Wedung.” (D6-71)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar