Minggu, 12 April 2009

SELAMA ini, kebanyakan pengelola atau guru lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) takut atau belum siap diakreditasi. Padahal, itu tak semestinya terjadi.
Galuh Murya Widawati, salah satu asesor PAUD di Jawa Tengah, menuturkan akreditasi membuat asesor bisa mengetahui semua kekurangan. Penemuan itu bisa dija-dikan pertimbangan untuk kemajuan lembaga yang diakreditasi.

”Justru akreditasi membuat berbagai saran dan masukan untuk kemajuan lembaga bisa terus disampaikan. Akhirnya lembaga yang diakreditasi makin baik dalam waktu relatif singkat karena perkembangannya selalu dipantau. Karena itu tak perlu takut diakreditasi,” ujar dia.

Wakil Ketua Himpunan Pendidik dan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Jawa Tengah yang hobi menari itu menyatakan akreditasi bukan untuk mencari kelemahan dan kekurangan, lalu menghukum. Namun memantau agar kualitas lembaga PAUD terjaga. Melalui akreditasi, paling tidak delapan poin standar yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Nonformal (BAN-PNF) diupayakan bisa terpenuhi.

Dari kedelapan standar itu, setidaknya poin prasarana dan sarana, isi, proses pendidikan, pengelolaan lembaga, dan kemampuan pendidik penting terpenuhi lebih dahulu. Namun bukan berarti poin lain tidak penting. Sebab, kedelapan unsur itu berujung pada kompetensi lulusan.

Dia mengemukakan poin yang hingga kini paling sering tak memenuhi standar adalah pendidik. Masih banyak pendidik lembaga PAUD belum memenuhi standar.
”Boleh saja lulusan SMP atau SMA menjadi pendidik PAUD. Namun harus pernah mendapat pendidikan tentang PAUD, misalnya lewat kursus,” katanya.

Untuk menjembatani hal itu, dia bekerja sama dengan UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Surakarta mendirikan lembaga kursus pendidik PAUD, yakni Pusat Percontohan PAUD.

Prinsip Dasar

Master of Trainer PAUD itu juga meminta pengelola selalu memegang tiga prinsip dasar pengelolaan PAUD. Ketiga prinsip itu lebih dikenal dengan sebutan 3M, yakni murah, mudah, dan mutu.

”Pengelola PAUD harus selalu mengedepankan ketiga prinsip itu. Sebisa mungkin upayakan pendidikan anak usia dini dengan biaya murah sehingga terjangkau masyarakat dari berbagai lapisan. Selain itu, lokasi pun mudah diakses,” katanya.
Namun meski mudah dan murah, dia meminta mutu tetap harus dijaga. ”Menu belajar mesti sesuai bagi anak usia dini yang telah ditentukan Dirjen PAUD,î tegas dia.

Prinsipnya, ujar ibu empat putra satu putri yang tinggal di Jalan Jenggolo Utara 2 Praon, Nusukan, Surakarta itu, akreditasi lembaga untuk menjaga dan menjamin kualitas lembaga. ”Jadi, kenapa takut diakreditasi?” (Kunadi Ahmad-53)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar