Minggu, 12 April 2009

WONOSOBO - Forum Komunikasi Madrasah Diniyah (FKMD) Kecamatan Watumalang yang mengaku mendapat dukungan pengasuh dan pengelola madrasah diniyah, taman pendidikan agama (TPA), taman pendidikan Alquran (TPQ) se-Kabupaten Wonosobo, melontarkan surat terbuka ke DPRD, Rabu (10/5) lalu. Mereka diterima Ketua Komisi C DPRD, Afif Nurhidayat SAg dan anggota Komisi C.

Ketua FKMD Kecamatan Watumalang, Kiai Ahmad Mansyur di depan Komisi C DPRD menyebut, lembaga pendidikan keagamaan, meliputi pondok pesantren, TPA, TPQ, madrasah diniyah yang tersebar di pedesaan di daerah pegunungan itu, sampai sekarang belum memperoleh perhatian yang cukup dari pemerintah.

"Terlebih lembaga-lembaga keagamaan yang berada di bawah naungan Depag, menjadikan lembaga ini luput dari perhatian Pemkab dalam setiap penyusunan APBD".

Akibat kurangnya perhatian pemerintah, lanjut Kiai Mansyur, maka hal itu berdampak pada tidak berkembangnya lembaga-lembaga keagamaan tersebut.

Kenyataan itu menyebabkan kurangnya fasilitas, biaya operasional dan kebutuhan lainnya.

Padahal, di sisi lain, para guru atau ustad dituntut untuk selalu mencurahkan sebagian waktu dan pikirannya bagi pengembangan lembaga keagamaan.

Sedangkan di bagian lain, dia harus bertanggungjawab terhadap pemenuhan kebutuhan pribadi dan keluarga.

Dengan banyaknya permasalahan yang dihadapi para pengelola lembaga keagamaan tersebut, hal itu dapat mengakibatkan kurang terurusnya pendidikan agama di desa-desa. Masalah tersebut dapat berdampak buruk bagi pembentukan moral dan akhlak masyarakat di masa mendatang.

Perubahan APBD

Sehubungan dengan itu, FKMD mengajukan tuntutan kepada Pemkab Wonosobo, mengenai alokasi anggaran untuk pengembangan dan operasional pondok pesantren, madrasah diniyah, TPQ, TPA dan lembaga keagamaan lain, melalui perubahan APBD 2006.

Di samping itu, FKMD menuntut disediakan alokasi anggaran pada perubahan APBD 2006 untuk honorarium bagi para guru/ustad pondok pesantren, madrasah diniyah, TPQ, TPA. Honorarium itu bisa bulanan/triwulan maupun tahunan.

Untuk peningkatan mutu lembaga pendidikan agama, FKMD minta agar secepatnya dilakukan pendataan dan pembinaan secara intensif terhadap pengasuh/guru, ustad oleh Kantor Departemen Agama.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C Afif Nurhidayat menyatakan bisa memahami kondisi yang dihadapi para pengasuh atau guru lembaga pendidikan keagamaan di Wonosobo.

Berkait dengan itu, kata Afif, Pemkab secara rutin telah menganggarkan bantuan untuk tempat ibadah atau pesantren. Namun karena keterbatasan anggaran, maka sampai saat ini, bantuan tersebut belum mencukupi.

Afif mengatakan, secara prinsip DPRD menyetujui adanya bantuan seperti yang diusulkan FKMD. Tetapi semua itu tergantung pada kemampuan keuangan daerah. Dalam hal ini diperlukan adanya keberanian dan komitmen dari pemerintah. (P55-24)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar