Minggu, 12 April 2009

TUGAS pokok pemerintah baik di pusat maupun di daerah adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat. Belakangan muncul wacana mengenai masalah pendidikan.

UUD 1945 Pasal 28C ayat (1) mengamanatkan, "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia".

Pasal 31 ayat 1 mengamanatkan, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".

Berdasarkan amanat tersebut ditetapkan UU dan berbagai peraturan di bawahnya. Terakhir masalah pendidikan sebagai sebuah sistem diatur dalam UU No.20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di tingkat nasional, program yang langsung berkaitan dengan pemenuhan pendidikan dasar, sejak tahun 1994 diupayakan dalam bentuk Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.

UNESCO mencanangkan pendidikan abad XXI dengan menekankan perlunya anak didik untuk bisa berfikir (learning to think), berbuat atau melakukan sesuatu (learning to do), menghayati hidupnya menjadi seorang pribadi sebagaimana yang ia inginkan menjadi (learning to be), belajar bagaimana belajar (learning how to learn) baik secara mandiri atau bersama-sama, dan (5) bisa belajar hidup bersama dengan orang lain (learning to live together).

Di sisi lain, secara makro bidang ini dihadapkan pada dua tantangan yaitu pertama, penyelenggaraan pendidikan yang tanggap terhadap era globalisasi, sehingga mampu bersaing secara fair dan dapat bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.

Dua, pengupayaan pendidikan yang dapat membentuk pribadi yang mampu belajar seumur hidup.

Khusus di Jateng, tantangan pembangunan bidang pendidikan meliputi upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan, masih rendahnya kualifikasi kompetensi, profesionalisme dan kesejahteraan guru, serta upaya pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi siswa keluarga kurang mampu/miskin.

Pendeknya, tantangan pendidikan di Jawa tengah sesungguhnya adalah pendidikan yang murah dan berkualitas.

Kondisi Sekarang

Data di Dinas P&K Prov Jateng tahun anggaran 2004/2005 terdapat gedung SD swasta dan negeri 20.247, madrasah ibtidaiyah (MI) 3.701 , SMP (2.760), MTs (1.341), SMA (899), MA (403), SMK (810). Dari jumlah gedung sekolah tersebut sebagian mengalami kerusakan yang memprihatinkan. Sebagai contoh kerusakan ruang kelas untuk SD/MI dan SMP/MTs hingga 17 April 2006 berjumlah 27.999.

Saat ini sedang direncanakan perbaikan dengan pembiayaan sharing antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kab/Kota. Untuk kualifikasi guru SD dalam tahun 2004/2005, dari sejumlah 154.999 orang yang kualifikasinya layak dan semi layak sebanyak 78%, MI dari 31.434 guru hanya 63,62%, SMP (66.234) 83,92, MTs (27.514) 69,80%, SMA (27.443) 89,48%, dan MA (10.184).76,48%, SMK (24.470) 84,58%.

Untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut, anggaran pembangunannya secara bertahap terus ditingkatkan. Untuk pendidikan tahun 2003 sebesar Rp 233.267.829.000, atau sebesar 8,92% dari total APBD Jateng Tahun 2003. Pada tahun 2004 meningkat menjadi Rp317.095.924.000 atau sebesar 12,41 % dari total APBD Jateng 2004.

Tahun 2005 meningkat lagi menjadi Rp418.153.477.000,- atau sebesar 13,36% dari total APBD Jateng 2005,-. Tahun 2006 meningkat lagi menjadi Rp541.372.963.000, atau 15,09 % dari total APBD Jateng 2006.

Jumlah anggaran pendidikan tersebut belum termasuk biaya pendidikan yang dialokasikan sesuai dengan kegiatan yang ada pada dinas terkait. Untuk 2007, besaran anggaran pendidikan direncanakan 17,50 % dan tahun 2008 direncanakan dapat mencapai 20%.

Secara umum permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan bidang pendidikan, antara lain kurangnya pemerataan, kualitas, relevansi pendidikan, efisiensi - efektivitas, dan belum optimalnya manajemen dan kemandirian.

Lima permasalahan tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan berbagai bentuk dan jenis pendidikan yang ada selama ini belum seluruhnya sesuai dengan tingkat kebutuhan pasar kerja, sehingga setelah anak didik selesai mengikuti pendidikan klasikal, mereka baru mampu menguasai ilmu pengetahuan secara teori, sedangkan untuk aplikasi dalam bidang-bidang pekerjaan tertentu masih memerlukan pengalaman teknis.

Oleh karena itu apabila kita berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan, sebenarnya bukan sekadar meningkatkan kualitas dari aspek penguasaan materi pelajaran di bangku pendidikan klasikal secara teori saja, tetapi perlu diberikan muatan-muatan lain seperti pembentukan jiwa atau sikap mental yang entrepreneurship dan praktik dengan muatan kegiatan yang mendekatkan kepada kebutuhan pasar kerja.

Dengan cara demikian maka para lulusan secara seimbang akan memiliki bekal untuk memasuki pasar kerja guna memenuhi kebutuhan hidupnya lebih lanjut secara mandiri.

Kebijakan Jateng

Pemprov Jateng telah menetapkan kebijakan pembangunan bidang pendidikan 2003-2008, yang diarahkan untuk memperluas dan meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu di berbagai jenjang, jenis dan jalur pendidikan. Meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan pendidikan formal/ nonformal. Meningkatkan manajemen pendidikan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Khusus menyangkut upaya meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, Pemprov memverifikasi terhadap sejumlah SMK SNBI (Sekolah Nasional Berstandar Internasional). Hasilnya, 17 SMK SNBI terpilih sebagai sekolah unggulan dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Untuk menunjang crash program ini, direncanakan dalam waktu dekat ini Gubernur akan menyerahkan sejumlah bantuan untuk sarana dan prasarana TUK.

Apabila program ini lancar, pada 2007 diharapkan setiap lulusan SMK yang berkehendak langsung masuk bursa kerja, bisa mengikuti ujian sertifikasi (yang merupakan ujian di luar sistem sekolah). Bila lulus, berarti mereka merupakan tenaga kerja profesional/kompeten di bidangnya (misalnya bidang otomotif dan farming).

Sertifikasi ini tidak hanya berlaku secara nasional, tetapi juga internasional.

Sementara secara global, untuk mencapai sasaran kebijakan pembangunan bidang pendidikan tahun 2006, prioritas kegiatannya meliputi Program Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun melalui bantuan block grant rehabilitasi SD/MI dan SMP/MTs, serta pemberian beasiswa keluarga kurang mampu.

Pemberantasan buta huruf melalui keaksaraan fungsional. Penyediaan dana subsidi/hibah dalam bentuk block grant atau imbal swadaya untuk sarana prasarana, beasiswa, dan insentif pendidik dan tenaga kerja kependidikan.

Pengembangan pendidikan kecakapan hidup yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Peningkatan kompetensi dan relevansi lulusan pendidikan menengah kejuruan. Plaksanaan kelas imersi, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pendidikan (MBS dan penguatan Dewan Pendidikan), minat dan budaya baca, peningkatan dan perluasan akses jangkauan pelayanan pendidikan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui pengadaan alat laboratorium IPA dan Bahasa serta peralatan bengkel SMK, kualitas siswa, pengembangan kurikulum, kualitas dan kualifikasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan melalui : bimbingan teknis guru bidang studi, bantuan pendidikan D2 dan S1, bantuan Guru Wiyata Bhakti SD/MI/SDLB dan tunjangan kesejahteraan Guru dan TU PLB.

Peningkatan juga meliputi penataan sistem dan kelembagaan pendidikan, peningkatan satuan pendidikan yang bertaraf internasional. kerjasama antarlembaga pendidikan dalam dan luar negeri, antara lain melalui kerjasama dengan Negara Bagian Queensland Qustralia, fasilitasi pendidikan tinggi.

Untuk lebih mempertajam penanganan, melalui APBD Provinsi telah dialokasikan Dana Bantuan pengembangan dan Peningkatan Pendidikan, yang pelaksanaannya berdasarkan saran masukan serta pertimbangan dari Dewan Pendidikan .

Beberapa hal yang masih memerlukan perhatian kita bersama untuk lebih ditingkatkan, antara lain pembekalan pengetahuan dan keterampilan bagi siswa/ santri di pondok pesantren di luar pengetahuan bidang agama, seperti pengembangan keterampilan berbasis ekonomi produktif sebagai sebuah model.

Pengembangan dan peningkatan bidang pendidikan kejuruan. Pengembangan perpustakaan sebagai pusat studi, dan bantuan perbaikan sarana prasarana SD/MI yang kondisinya masih banyak yang rusak berat dan memprihatinkan. (11)

--- Drs. Saman Kadarisman, Kepala BIKK Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar